Empat Anggota Polisi di Empat Lawang Dipecat dengan Tidak Hormat

- Redaksi

Selasa, 21 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wmpat anggota Polisi yang bertugas di Polres Empat Lawang, diberikan sanksi berupa Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH)

Wmpat anggota Polisi yang bertugas di Polres Empat Lawang, diberikan sanksi berupa Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH)

SUARAPUBLIK.ID, EMPATLAWANG – Sebanyak empat anggota Polisi yang bertugas di Polres Empat Lawang, diberikan sanksi berupa Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH). 

Keempat polisi yang berhentikan tersebut masing-masing, yakni Briptu Teja Apriaga NRP 94040132 BA Satbinmas, Briptu Miftahudin NRP 72060136 BA SatShabara, Bripda Yogis Sastra BA Sitik dan Bripda Rahmad Hidayat BA SiPropam. Mereka diberhentikan karena in Absensia.

“Kejadian ini, untuk dijadikan pembelajaran bagi anggota lain, mereka ini jangan dicontoh,” ujar Kapolres Empat Lawang AKBP Patria Yuda Rahardian Sik seusai memimpin apel PTDH di lapangan Mapolres Empat Lawang, Selasa (21/9/2021).

Kapolres menambahkan, kepada seluruh personil yang bertugas di Wilayah Hukum Mapolres Empat Lawang, supaya terhindar dari PTDN itu, diminta dapat melasanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Serta penuh dedikasih tinggi dan tanggung jawab terhadap institusi Polri.

Untuk dikehatui, upacara PTDH ini langsung dipimpin Kapolres Empat Lawang, AKBP Patria Yuda Rahardian Sik, di dampingi Wakapolres serta PJU Polres Empat Lawang, Kapolsek Jajaran, serta anggota polisi yang hadir.

Juga pelaksanaan PTDH itu tertuang berdasarkan Keputusan Kapolda Sumsel Nomor : Kep/704/VIII/2021 tanggal 24 Agustus 2021. (Alf)

Berita Terkait

538 Anggota Pramuka Ikuti Perkemahan di Pulau Mas Empat Lawang, Sekda Dorong Kegiatan Digelar Dua Kali Setahun
Residivis Ditangkap di Lahat, Polsek Pendopo Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan
Sembunyi di Bawah Tempat Tidur, Terduga Penggelap Gaji Karyawan Diciduk Polisi
Lomba Kebaya Merah Putih, Meriahkan HUT RI ke-81
GOW Empat Lawang Periode 2026-2030 Dikukuhkan, Perempuan Didorong Aktif Dukung Pembangunan Daerah
Terlibat Narkoba dan Desersi, Dua Anggota Polres Empat Lawang Dipecat Tidak Hormat
Kurang dari 24 Jam, Polres Empat Lawang Ringkus Empat Perampok SPBU, Rp25 Juta Berhasil Diamankan
Digerebek Usai Laporan Warga, Polisi Bongkar Sarang Narkoba di Empat Lawang, 7 Orang dan Senpi Rakitan Diamankan

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:17 WIB

538 Anggota Pramuka Ikuti Perkemahan di Pulau Mas Empat Lawang, Sekda Dorong Kegiatan Digelar Dua Kali Setahun

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Residivis Ditangkap di Lahat, Polsek Pendopo Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:37 WIB

Sembunyi di Bawah Tempat Tidur, Terduga Penggelap Gaji Karyawan Diciduk Polisi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:47 WIB

Lomba Kebaya Merah Putih, Meriahkan HUT RI ke-81

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:00 WIB

GOW Empat Lawang Periode 2026-2030 Dikukuhkan, Perempuan Didorong Aktif Dukung Pembangunan Daerah

Berita Terbaru