Zakat dan Fidyah 17 Kabupaten Kota di Sumsel Sudah Ditentukan, Berikut Besarannya

- Redaksi

Rabu, 3 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi zakat
Foto: net

Ilustrasi zakat Foto: net

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Sesuai dengan surat Ketua Baznas Sumsel Nomor 188/I/BAZNAS-SS/III/2024 tentang surat imbauan penetapan zakat, seluruh daerah di Sumatera Selatan (Sumsel) telah menetapkan besaran zakat Fitrah dan Fidyah.

Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah berbeda-beda di setiap daerah berdasarkan kondisi ekonomi, nilai harga, dan faktor lain. “Tentunya, daerah penghasil beras seperti Banyuasin akan lebih rendah nilai zakatnya dibandingkan dengan Palembang, tapi untuk beratnya sama 2,5 kg,” kata Menurut Ahmad Marjundi, Ketua Baznas Sumsel, Rabu (3/3/2024).

Dia menyatakan bahwa nilai zakat telah disepakati bersama oleh seluruh pihak, termasuk Kemenag, MUI, Biro Kesra Pemda, Muhammadiyah, dan NU, dan Baznas Sumsel juga melakukannya.

“Kita sudah rembuk dan semuanya setuju,” ungkapnya.

Selain itu, Baznas Sumsel menyediakan layanan pembayaran zakat secara online melalui https://sumsel.baznas.go.id/bayarzakat, yang memudahkan umat Islam untuk membayar sesuai dengan nominal yang ditetapkan.

Zakat ini akan diberikan kemudian kepada semua orang yang Fakir, miskin, amil, mualaf, rikab, gharimin, fi sabilillah, dan ibnu sabil. Dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, jumlah zakat naik. Menurutnya, kisaran kenaikan adalah antara Rp 5.000 dan Rp 7.500.

Ini daftar Zakat dan Fidyah yang telah di tetapkan untuk 17 Kabupaten Kota. Kota Palembang Uang Rp 37.500 Fidyah Rp 45.000. Musi Rawas Uang Rp 35.000 Fidyah Rp 25.000. Ogan Ilir Uang Rp 38.000 Fidyah Rp 45.000. Lahat Uang Rp 40.000 Fidiyah Rp 40.000. Musi Banyuasin Uang Rp 40.000 Fidiyah Rp 35.000. Musi Rawas Utara Uang Rp 35.000 Fidiyah Rp 25.000.

Lalu Kota Lubuklinggau Uang Rp 35.000 Fidyah Rp 20.000. Ogan Komering Ulu Uang Rp 37.500 Fidyah Rp 40.000. Muara Enim Uang Rp 37.500 Fidyah Rp 40.000. Kota Pagaralam Uang Rp 37.500 Fidyah Rp 45.000. Kota Prabumulih Uang Rp 37.500 Fidyah Rp 25.000.

Kemudian Kabupaten Ogan Komering Ilir Uang Rp 37.500 Fidyah Rp 40.000. Banyuasin Uang Rp 27.000 Beras Bulog Rp 33.000 Beras Menengah Rp 37.500 Beras Premium Fidiyah Rp. 30.000. Empat Lawang Uang Rp 45.000 Fidyah Rp 25.000. OKU Selatan Uang Rp 40.000 Fidyah Rp 16.000. OKU Timur Uang Rp 35.000 Fidyah Rp 40.000. PALI Uang Rp 37.500 Fidyah 40.000

Berita Terkait

KPK Bongkar Jejak Uang Kasus Chromebook: Rekening Teman Abi, Rumah hingga Dugaan Aliran ke Pejabat Disdikbud
Sidang Chromebook Muara Enim: Sukirno Akui Serahkan Dua Kartu ATM kepada Abi
Diduga Bobol Rumah Warga, ZH Diciduk Unit Pidum Polrestabes Palembang
Direktur Perusahaan Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Uang Rp80 Juta
Raperda Pemajuan Kesenian Resmi Disetujui dalam Rapat Paripurna, Ratu Dewa: Ini Penantian Cukup Panjang 
Sinergi Bersama Pemprov Sumsel, Kilang Plaju Salurkan Dukungan 10 Ribu Bibit Ikan Patin di Kecamatan Plaju Untuk Dukung Gerakan Sumsel Mandiri Pangan
Harumkan Nama Indonesia di Kancah Dunia, Enam Pekerja Kilang Plaju Borong Tiga Penghargaan Taiwan Innotech Expo 2026 Berkat Optimalisasi Biodiesel
Lompat dari Jembatan Ampera, Pria 48 Tahun Diselamatkan Warga

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 13:49 WIB

KPK Bongkar Jejak Uang Kasus Chromebook: Rekening Teman Abi, Rumah hingga Dugaan Aliran ke Pejabat Disdikbud

Rabu, 23 September 2026 - 13:48 WIB

Sidang Chromebook Muara Enim: Sukirno Akui Serahkan Dua Kartu ATM kepada Abi

Rabu, 23 September 2026 - 11:58 WIB

Diduga Bobol Rumah Warga, ZH Diciduk Unit Pidum Polrestabes Palembang

Selasa, 22 September 2026 - 22:28 WIB

Raperda Pemajuan Kesenian Resmi Disetujui dalam Rapat Paripurna, Ratu Dewa: Ini Penantian Cukup Panjang 

Selasa, 22 September 2026 - 15:29 WIB

Sinergi Bersama Pemprov Sumsel, Kilang Plaju Salurkan Dukungan 10 Ribu Bibit Ikan Patin di Kecamatan Plaju Untuk Dukung Gerakan Sumsel Mandiri Pangan

Berita Terbaru

Foto saat pemusnahan barang bukti di kantor Kejari OKI

Ogan Komering Ilir

Kejari OKI Musnahkan Narkotika hingga Senjata Api dari Perkara Inkracht

Rabu, 23 Sep 2026 - 14:16 WIB

Pelaku

Kota Palembang

Diduga Bobol Rumah Warga, ZH Diciduk Unit Pidum Polrestabes Palembang

Rabu, 23 Sep 2026 - 11:58 WIB