Wow, Kasus Sajam Empat Lawang Meningkat 70 Persen !

- Redaksi

Senin, 7 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri Empat Lawang Sigit Prabowo, SH, MH,

Kepala Kejaksaan Negeri Empat Lawang Sigit Prabowo, SH, MH,

SUARAPUBLIK.ID, EMPATLAWANG – Kejaksaan Negeri Empat Lawang melalui Bidang Pidana Umum (Pidum), mencatat terdapat tren kenaikan kasus senjata tajam pada beberapa bulan terakhir di Kabupaten Empat Lawang.

Peningkatan kasus sajam tercatat mencapai 70 persen. Hal itu disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Empat Lawang Sigit Prabowo, SH, MH, melalui Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Andriyanto, M.B, S.H.

“Pada bulan Januari kurang lebih ada 50 SPDP (Surat Perintah Dimulai Penyidikan). Dari 25 kasus tersebut adalah UU Darurat Sajam yang telah dilimpahkan ke kami. Di antara 25 kasus Sajam tersebut, terdapat 7 pelaku anak masih di bawah umur (di bawah 18 tahun),” katanya.

Ia menambahkan, adapun ancaman terhadap pelaku pembawa senjata tajam berdasarkan UU Darurat nomor 12 tahun 1951, diancam dengan hukuman maksimal 10 tahun. Tapi untuk anak di bawah umur ancamannya setengah dari ancaman hukuman orang dewasa.

“Pelaku pembawa senjata tajam didominasi anak sekolah baik SMP maupun anak SMA. Untuk ancaman hukuman anak di bawah umur setengah dari ancaman hukuman orang dewasa,” sambungnya.

Ia menyambung, adapun alasan para pelaku membawa senjata tajam ketika ditanya mereka menjawab cukup beragam, namun mayoritas menjawab untuk berjaga-jaga.

“Alasan ketika ditangkap membawa sajam diantaranya untuk jaga diri dari tindak pidana kejahatan. Bahkan ada juga untuk berjaga dari hewan buas karena masih banyak daerah hutan di Kabupaten Empat Lawang,” katanya.

Terakhir selaku kasi Pidum Kejaksaan Negeri Empat Lawang dirinya mengimbau agar masyarakat Empat Lawang tidak lagi membawa senjata tajam.

“Saya Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Empat Lawang mengimbau agar budaya membawa senjata tajam dihilangkan khususnya di wilayah Empat Lawang agar kemudian tidak berurusan dengan hukum,” tutupnya. (alf)

Berita Terkait

Polres Empat Lawang Peringkat II IKPA Kategori Pagu Besar di KPPN Lahat
Menuju indonesia Bebas Rabies 2030, Gelar Vaksin Gratis
Curanmor di Kantor SPPG Empat Lawang Terungkap, Satu Terduga Pelaku Ditangkap
Cegah Harga Diatas HET, Satgas BAPANAS Sidak Pasar
Polres Empat Lawang Resmikan Sumur Bor, Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Air Bersih
Joncik Minta PGRI Empat Lawang Tak Berhenti pada Seremoni
Jelang Operasi Sikat I Musi 2026, Polres Empat Lawang Gelar Latpra Ops
Herman Deru Pastikan Jalan Pagar Alam-Tanjung Raya Diperbaiki

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 18:03 WIB

Polres Empat Lawang Peringkat II IKPA Kategori Pagu Besar di KPPN Lahat

Selasa, 29 September 2026 - 15:05 WIB

Menuju indonesia Bebas Rabies 2030, Gelar Vaksin Gratis

Selasa, 29 September 2026 - 15:03 WIB

Curanmor di Kantor SPPG Empat Lawang Terungkap, Satu Terduga Pelaku Ditangkap

Sabtu, 26 September 2026 - 13:42 WIB

Cegah Harga Diatas HET, Satgas BAPANAS Sidak Pasar

Jumat, 25 September 2026 - 17:51 WIB

Polres Empat Lawang Resmikan Sumur Bor, Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Air Bersih

Berita Terbaru

Foto. Hj., Ike Meilina Muchendi, saat mengenakan langsung kreasi tersebut dalam fashion show Kriyanusa 2026 di Jakarta Convention Center (JCC

Jakarta

Songket Bidak Cukit Tampil Casual di Panggung Nasional

Selasa, 29 Sep 2026 - 18:05 WIB