SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Memanfaatkan momen terakhir menjabat sebagai Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang, Martin Suhendri, bersama Wakil Walikota, Fitrianti Agustinda, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa lokasi pusat penjualan obat atau Apotek di kawasan Jalan Dempo, Rabu (12/1/2022).
Dikatakan Fitri, bahwa kunjungan yang dilakukan tersebut juga berkaitan dengan pemantauan keamanan sejumlah obat yang dijual, baik dari kemasan, kadaluarsa ataupun adanya klaim obat yang berlebihan.
“Hari ini ada Apotek Mangga Mulia dan Dempo yang kita kunjungi. Hasil sidak, kami tidak menemukan obat-obat yang melewati kadaluarsanya,” kata Fitri.
Namun, Wakil Walikota Palembang dua periode juga menerangkan, bahwa pihaknya bersama BBPOM menemukan beberapa suplemen yang masa izinnya sudah melewati batas dan kadaluarsa.
“Memang masih bisa kita lakukan pembinaan, untuk semacam suplemen yang masa izinnya sudah lewat dan kadaluarsa,” ujarnya.
Masih dikatakan Fitri, pihaknya juga sempat menemukan beberapa obat dengan klaim yang dinilai telah berlebihan atau tidak sewajarnya.
“Padahal kandungan di dalamnya tidak begitu hebat seperti klaimnya. Hal-hal seperti itulah yang saat ini kami temukan. Kita sudah sampaikan dan akan kita adakan pembinaan,” tegasnya.
Disampaikan Fitri, dalam pemantauan yang terus dilakukan kepada seluruh semua apotik yang ada di kota Palembang, dirinya berharap kedepan para apotek yang ada dapat terus menjaga obat-obatannya.
“Teruslah jaga obat-obatnya sehingga tidak melewati masa kadaluarsa dan jangan sampai mengandung hal-hal yang berbahaya. Bahkan takutnya yang mengkonsumsi tadi malahan timbul suatu penyakit,” tutur Fitri. (ANA)
Komentar