Warning Mahasiswa S2 UKB: Lakukan Aksi Demo Jika tidak di Wisuda

pendidikan113 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Hampir enam bulan, terhitung sejak 7 Agustus 2024, status pembinaan yang diberikan oleh Kemendikbud Ristek masih disandang oleh Universitas Kader Bangsa (UKB) Palembang.

Sanksi status pembinaan ini berdampak dengan ditundanya wisuda untuk mahasiswa strata dua (S2) Fakultas Hukum UKB Palembang.

Mahasiswa S2, Burnani mengatakan, tidak ada kendala lagi untuk menggelar wisuda. Sebab, mahasiswa telah melaksanakan rangkaian kuliah, tesis hingga ujian.

“Kendala sementara karena UKB Palembang, masih dalam pengawasan pembinaan, tetapi untuk mahasiswa tidak ada kendala, karena kuliah nian, ujian nian, sampai tesis sudah selesai semua,” kata dia, Senin (6/1/2025).

Baca Juga :  Pengakuan Siswi SMP Dapat Makan Bergizi Gratis: Uang Jajan Bisa Ditabung

Pihaknya masih menunggu jangka waktu status pembinaan yang akan berakhir di tanggal 2 Februari 2025 nanti. Apakah status pembinaan itu cabut atau justru dilakukan penghentian aktivitas kampus.

“Kami ini bagai mana, kira-kira, dengan berakhir status pembinaan itu, kami diwisuda atau tidak, kami belum tau. Andai kata ditutup, kami tetap wisuda karena sudah menjalankan aktivitas kuliah pasti dibantu L2DIKTI dialihkan ke universitas lain,” ujar dia.

“Kami tunggu dulu sampai tanggal 2 nanti, kalau diperpanjang atau sampai ditutup aktivitasnya kami juga akan demo dan menuntut UKB, karena kesalahan bukan dari mahasiswa. Kami sebagai mahasiswa selalu bayar, ujian tetap ikut, tesis juga,” jelas dia.

Baca Juga :  Pengakuan Siswi SMP Dapat Makan Bergizi Gratis: Uang Jajan Bisa Ditabung

Burnani mengatakan, UKB Palembang menjanjikan akan menggelar wisuda di akhir Januari nanti.

“Janji kemarin kami wisuda akhir bulan inilah,  tapi kami sampaikan kalau sampai tanggal 2 atau massa pembinaan tidak ada kabar berita, kami juga akan ramai-ramai, akan demo, ajak media. Kita sehancuran saja,” jelas dia.

Ketika dikonfirmasi, Kepala L2DIKTI Wilayah II Iskhaq Iskandar membenarkan sanksi berupa tatus pembinaan yang diterima oleh UKB Palembang belum dicabut.

Hanya saja, dia enggan memberikan komentar apakah status tersebut akan berakhir atau diperpanjang bahkan UKB Palembang akan ditutup.

Baca Juga :  Pengakuan Siswi SMP Dapat Makan Bergizi Gratis: Uang Jajan Bisa Ditabung

“Kita tunggu surat dari kementerian. Hari ini Dirjen-Dikti baru akan dilantik. Iya (status pembinaan). Kita tunggu saja surat dari kementerian ya,” tuturnya. (ANA)

    Komentar