Wargai OKI Datangi Polda Sumsel, Minta Keadilan Kasus Rudapaksa yang Dialami Anaknya

- Redaksi

Selasa, 12 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dn (27) telah membuat laporan terkait kasus  rudapaksa yang dialami anaknya ke Polda Sumsel pada Senin (11/10/2021), bernomor STTLP/937/X/2021/SPKT Polda Sumsel tertangal 11 Oktober 2021

Dn (27) telah membuat laporan terkait kasus rudapaksa yang dialami anaknya ke Polda Sumsel pada Senin (11/10/2021), bernomor STTLP/937/X/2021/SPKT Polda Sumsel tertangal 11 Oktober 2021

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Dn (27) mendatangi Unit Remaja Anak Wanita (Renakta) Polda Sumsel, untuk meminta keadilan agar kasus dugaan rudapaksa yang dialami anak perempuannya yang berusia tujuh tahun, segera diusut tuntas.

Diketahui pelaku berinisial R (20). R merupakan paman korban yakni adik kandung dari suami Dn.

Sebelumnya Dn telah membuat laporan terkait kasus tersebut ke Polda Sumsel pada Senin (11/10/2021), bernomor STTLP/937/X/2021/SPKT Polda Sumsel tertangal 11 Oktober 2021. Dan saat ini laporan tersebut masih dalam penyelidikan.

Rn (31) kerabat Dn, ditemui di Polda Sumsel mengatakan, sebelumnya korban bersama ibunya mendatangi Polres OKI untuk melaporkan kejadian tersebut, namun pihak Polres OKI menganjurkan mediasi untuk berdamai kepada pelaku.

“Kita tidak mau berdamai, kita minta keadilan untuk korban, makanya kita melaporkan kejadian itu ke Polda Sumsel,” ujar Rn, Selasa (12/10/2021).

Dikatakan Dn, sebelumnya ibu korban takut untuk melapor karena keluarga pelaku mengancam akan melaporkan balik kasus dugaan penganiayaan yang dialami pelaku.

“Jadi warga sempat emosi mendengar adanya kasus rudapaksa yang dialami korban, sehingga pelaku diamankan dan diamuk massa. Namun saya tetap meyakinkan ibu korban agar melaporkan kejadian itu,” katanya.

Sementara itu Dn, ibu korban, berharap agar kasus tersebut segera di usut tuntas agar pelaku segera ditangkap.

“Harapan kita pelaku segera ditangkap, dan hukum seberat-beratnya,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, terjadi dugaan kasus rudapaksa yang dialami seorang perempuan berusia tujuh tahun di Kabupaten OKI. Belakangan diketahui pelakunya diduga paman korban inisial R (20) yakni adik dari suami Dn.

Kejadian tersebut terjadi di rumah mertua Dn, aksi tersebut diketahui pada saat korban bercerita kepada ibunya, sehingga ibunya mendatangi puskesmas untuk melakukan visum.

“Hasilnya, perawat dan dokter mendapati sobekan dan peradangan pada kemaluan anak saya, sehingga anak saya dikatakan sudah tidak perawan lagi,” ungkapnya. (Kik)

Berita Terkait

Hari Santri 2026! Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas!
Kendalikan Inflasi, Pemkab OKI Hadirkan Pangan Bersubsidi untuk Warga
‎Diduga Ada Kios Tak Sesuai Peruntukan, Pemkab OKI Gandeng Kejaksaan Tertibkan Pasar Shopping Kayuagung
Menanggalkan Riuh Masa Muda, Menjinakkan Bara
HUT ke-81 OKI Digelar Sederhana, Pemerintah Fokus Tangani Karhutla
Enam Perusahaan Diawasi, Pemkab OKI Verifikasi Area Terbakar
OKI Optimalkan Peran MPA untuk Cegah Karhutla di Wilayah Raw
Tanggulangi Karhutlah, 1.470 Personel Perusahaan dan 176 KTPA Siaga di OKI .

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:08 WIB

Hari Santri 2026! Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas!

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:06 WIB

Kendalikan Inflasi, Pemkab OKI Hadirkan Pangan Bersubsidi untuk Warga

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:44 WIB

‎Diduga Ada Kios Tak Sesuai Peruntukan, Pemkab OKI Gandeng Kejaksaan Tertibkan Pasar Shopping Kayuagung

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:39 WIB

Menanggalkan Riuh Masa Muda, Menjinakkan Bara

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:48 WIB

HUT ke-81 OKI Digelar Sederhana, Pemerintah Fokus Tangani Karhutla

Berita Terbaru