Warga Minta Giat Posyandu Dihidupkan Kembali, Ini Jawaban Wawako

- Redaksi

Jumat, 24 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Warga Jalan Silaberanti, Lorong Aur Gading RT 27 RW 07, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring Palembang, menyampaikan usulkan kepada Wakil Walikota, Fitrianti Agustinda, agar mengaktifkan kembali pos pelayanan terpadu atau Posyandu.

Keinginan ini disampaikan masyarakat saat Fitrianti menghadiri kegiatan Posyandu di kelurahan Silaberanti, Jum’at (24/9/2021).

Bagi masyarakat, Posyandu sangatlah penting dan merupakan prioritaskan pelayanan kesehatan bagi balita dan ibu hamil sampai lansia, dalam memperoleh kesehatan sampai di pelosok kota Palembang. Keinginan yang diamini Fitrianti.

Menurut Fitri, jika Posyandu merupakan garda terdepan bagi masyarakat guna mendapatkan kesehatan, khususnya bagi masyarakat kecil, ibu hamil, balita serta lansia.

Perlu kita ketahui disaat kondisi pandemi, pelayanan kesehatan terus dijalankan oleh Pemkot Palembang melalui Dinas kesehatan. Tentunya kegiatan ini dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan.

“Saya berkunjung dan berdialog kepada masyarakat, khususnya dipelosok kota, Posyandu selalu menjadi permintaan masyarakat agar warga sekitar bisa mendapatkan pelayanan kesehatan,” kata Fitri.

“Maka dari itu, kami mohon kepada dinas terkait agar bekerja keras dalam melayani masyarakat. Dalam hal ini juga Puskesmas harus lebih proaktif melalukan monitor Posyandu,” tambahnya.

Dengan adanya Posyandu, Fitri tidak menginginkan terjadinya gizi buruk disuatu tempat lantaran kurangnya perhatian.

“kedepan kita akan merencanakan pelayanan Posyandu ini di tiap RT, itu harus ada, khususnya kawasan pelosok. Karena pelayanan ini merupakan garda terdepan masyarakat kecil memperoleh kesehatan,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Produksi Listrik PSEL Palembang Tembus 21,55 MW, Wamen LH: Sudah On Track
Pledoi Dito Prayoga: Kuasa Hukum Bongkar Kelemahan Tuntutan, Minta Terdakwa Dibebaskan
Hakim Tolak Eksepsi Pasutri, Kasus Sembako Rp2,28 Miliar Masuk Babak Pembuktian
SMKN 2 Palembang Raih Juara 2 Creativity Activity di Cari Aman Academy 2026 Tingkat Nasional
Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang
KTP Dipinjam Bos, Siti Malah Diteror Debt Collector Pinjol Rp3,5 Juta
Tim Jatanras Polda Sumsel Bekuk Pelaku Curanmor dalam OPS SIKAT-I MUSI 2026
Korupsi Guest House UIN Raden Fatah, Abdul Karim Divonis 1 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan JPU

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:51 WIB

Produksi Listrik PSEL Palembang Tembus 21,55 MW, Wamen LH: Sudah On Track

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:57 WIB

Pledoi Dito Prayoga: Kuasa Hukum Bongkar Kelemahan Tuntutan, Minta Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:51 WIB

Hakim Tolak Eksepsi Pasutri, Kasus Sembako Rp2,28 Miliar Masuk Babak Pembuktian

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:48 WIB

SMKN 2 Palembang Raih Juara 2 Creativity Activity di Cari Aman Academy 2026 Tingkat Nasional

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang

Berita Terbaru