Warga Minta Giat Posyandu Dihidupkan Kembali, Ini Jawaban Wawako

- Redaksi

Jumat, 24 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Warga Jalan Silaberanti, Lorong Aur Gading RT 27 RW 07, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring Palembang, menyampaikan usulkan kepada Wakil Walikota, Fitrianti Agustinda, agar mengaktifkan kembali pos pelayanan terpadu atau Posyandu.

Keinginan ini disampaikan masyarakat saat Fitrianti menghadiri kegiatan Posyandu di kelurahan Silaberanti, Jum’at (24/9/2021).

Bagi masyarakat, Posyandu sangatlah penting dan merupakan prioritaskan pelayanan kesehatan bagi balita dan ibu hamil sampai lansia, dalam memperoleh kesehatan sampai di pelosok kota Palembang. Keinginan yang diamini Fitrianti.

Menurut Fitri, jika Posyandu merupakan garda terdepan bagi masyarakat guna mendapatkan kesehatan, khususnya bagi masyarakat kecil, ibu hamil, balita serta lansia.

Perlu kita ketahui disaat kondisi pandemi, pelayanan kesehatan terus dijalankan oleh Pemkot Palembang melalui Dinas kesehatan. Tentunya kegiatan ini dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan.

“Saya berkunjung dan berdialog kepada masyarakat, khususnya dipelosok kota, Posyandu selalu menjadi permintaan masyarakat agar warga sekitar bisa mendapatkan pelayanan kesehatan,” kata Fitri.

“Maka dari itu, kami mohon kepada dinas terkait agar bekerja keras dalam melayani masyarakat. Dalam hal ini juga Puskesmas harus lebih proaktif melalukan monitor Posyandu,” tambahnya.

Dengan adanya Posyandu, Fitri tidak menginginkan terjadinya gizi buruk disuatu tempat lantaran kurangnya perhatian.

“kedepan kita akan merencanakan pelayanan Posyandu ini di tiap RT, itu harus ada, khususnya kawasan pelosok. Karena pelayanan ini merupakan garda terdepan masyarakat kecil memperoleh kesehatan,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk
Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 
Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor
Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang
Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara
BM BSI Akui Skema Pencairan KUR Tambak Tak Sesuai SOP, Kerugian Disebut Capai Rp9,5 Miliar
Ketua KONI Lahat Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Rp3,3 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:32 WIB

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:29 WIB

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:21 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:42 WIB

Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:41 WIB

Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Ilustrasi - Logo Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan. Foto: istimewa

Kota Palembang

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Jun 2026 - 21:29 WIB