Warga Lubuk Pandan Ditangkap, Diduga Pengedar Sabu

- Redaksi

Minggu, 22 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, MUSI RAWAS – Seorang pria berinisial NES (30) ditangkap Satresnarkoba Polres Musi Rawas (Mura) karena menyimpan narkoba jenis sabu. Dia ditangkap di rumahnya di Dusun IV, Desa Lubuk Pandan, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura, Sabtu (7/9/2024) sekitar pukul 19.30 WIB.

Kasat Narkoba AKP M Romi mengungkapkan, penangkapan terhadap tersangka berdasarkan laporan dari masyarakat.

“Penangkapan ini bermula saat Eagle Squad mendapatkan informasi dari warga adanya oknum menyimpan sabu. Dari sana anggota melakukan penyelidikan ke TKP yang dimaksud,” ungkap Romi, Minggu (22/9/2024).

“Saat dilakukan penggerebekan di TKP, anggota

menangkap tersangka Nes dan barang bukti 30 bungkus plastik klip kecil yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat bruto 8,26 gram,” tambah Romi.

“Barang bukti tersebut ditemukan di atas meja dihadapan tersangka, dan tersangka mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya,” sambung Romi.

Selain itu, anggota juga mengamankan satu buah dompet warna pink tanpa merk, satu bal plastik klip kosong, satu buah pipet yang dipotong miring (Skop), dan satu unit timbangan digital merk pocket scale.

“Selanjutnya tersangka dan BB digelandang dibawa ke Mapolres Mura guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” terang Romi.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo, Pasal 132 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU RI NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun dan maksimal 12  tahun serta denda paling sedikit Rp 800.000.000. (ANA)

Berita Terkait

Target Operasi Sikat I Musi 2026 Dibekuk Jatanras Polda Sumsel, Bobol Rumah Guru Agama
Penemuan Mayat Mr. X Gemparkan Warga IT 1
Empat Bulan Buron Usai Keroyok Buruh Hingga Kritis AP Diringkus Opsnal Polsek Plaju
Operasi Sikat I Musi 2026 Dimulai, Polda Sumsel Perkuat Penindakan Kejahatan Jalanan di Seluruh Wilayah
Tak Terima Kantornya Disatroni Maling, Eprilita Lapor Polisi
Diduga Bobol Rumah Warga, ZH Diciduk Unit Pidum Polrestabes Palembang
Direktur Perusahaan Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Uang Rp80 Juta
Balap Liar Tengah Malam, 107 Motor Diangkut ke Mapolrestabes Palembang

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 23:25 WIB

Target Operasi Sikat I Musi 2026 Dibekuk Jatanras Polda Sumsel, Bobol Rumah Guru Agama

Kamis, 24 September 2026 - 14:30 WIB

Penemuan Mayat Mr. X Gemparkan Warga IT 1

Kamis, 24 September 2026 - 14:26 WIB

Empat Bulan Buron Usai Keroyok Buruh Hingga Kritis AP Diringkus Opsnal Polsek Plaju

Rabu, 23 September 2026 - 15:47 WIB

Operasi Sikat I Musi 2026 Dimulai, Polda Sumsel Perkuat Penindakan Kejahatan Jalanan di Seluruh Wilayah

Rabu, 23 September 2026 - 15:45 WIB

Tak Terima Kantornya Disatroni Maling, Eprilita Lapor Polisi

Berita Terbaru