Warga Bukit Besar Ubah Sampah Jadi Peluang, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Dorong Kemandirian dan Ekonomi Sirkular

- Redaksi

Kamis, 2 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANGKALPINANG, SUARAPUBLIK.ID — Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) melalui Integrated Terminal (IT) Pangkal Balam terus mendorong kemandirian masyarakat melalui Program Pelikas, sebuah inisiatif pemberdayaan berbasis pengelolaan sampah terpadu yang kini memberikan dampak nyata bagi warga Kelurahan Bukit Besar, Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.

Program Pelikas (Pengelolaan Lingkungan berbasis Komunitas) hadir sebagai solusi atas tantangan pengelolaan sampah yang sebelumnya dihadapi masyarakat. Melalui edukasi dan pendampingan berkelanjutan, warga tidak hanya diajarkan memilah sampah, tetapi juga mengolahnya menjadi produk bernilai guna dan ekonomis, seperti eco enzyme dan budidaya maggot.

“Sebelumnya kami belum memahami cara mengelola sampah dengan baik. Sekarang, kami bisa mengolahnya menjadi sesuatu yang bermanfaat bahkan bernilai ekonomi,” ujar Nurhayati, salah satu penerima manfaat program.

Seiring berjalannya program, perubahan signifikan mulai dirasakan. Lingkungan menjadi lebih bersih dan sehat, sementara kapasitas masyarakat dalam pengelolaan sampah terus meningkat. Bahkan, sebagian warga kini berperan aktif sebagai agen perubahan dengan membagikan pengetahuan kepada pelajar, mahasiswa, hingga komunitas yang datang untuk belajar.

Salah satu di antaranya adalah Didik, _local hero_ yang tumbuh dari program ini dan kini aktif mengedukasi berbagai pihak terkait pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Kehadiran sosok seperti Didik menjadi bukti bahwa pemberdayaan yang tepat mampu menciptakan perubahan berkelanjutan dari dalam komunitas.

Program ini dijalankan bersama mitra binaan Sahabat Farm dan terus berkembang melalui berbagai inisiatif, mulai dari budidaya maggot, pembangunan rumah bibit dan rumah maggot dengan 26 biopon, hingga penyediaan kandang ternak serta akses air bersih melalui sumur bor di wilayah rawan kekeringan.

Dari budidaya maggot, masyarakat mampu menghasilkan hingga 20 kilogram per hari dengan potensi pendapatan mencapai Rp4,8 juta per bulan. Capaian ini menunjukkan bahwa pengelolaan sampah yang tepat tidak hanya berdampak pada kelestarian lingkungan, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat.

Upaya kolaboratif ini juga mendapatkan pengakuan dari berbagai pihak, di antaranya melalui penghargaan dari Wali Kota Pangkalpinang pada tahun 2024 atas inovasi SAHAM (Sahabat Maggot), serta capaian ProKlim Utama sebagai bentuk keberhasilan program berbasis masyarakat dalam pengendalian perubahan iklim.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi, menegaskan bahwa program ini dirancang untuk menciptakan kemandirian masyarakat secara berkelanjutan.

“Melalui Program Pelikas, kami tidak hanya mendorong peningkatan kesadaran lingkungan, tetapi juga membangun kapasitas ekonomi masyarakat berbasis prinsip ekonomi sirkular. Harapannya, program ini dapat terus berkembang, direplikasi, dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat,” jelas Rusminto.

Bagi warga Bukit Besar, perubahan ini bukan sekadar tentang pengelolaan sampah, melainkan transformasi menuju pola hidup yang lebih peduli lingkungan, mandiri secara ekonomi, dan berkelanjutan.

Inisiatif ini sejalan dengan komitmen Pertamina dalam mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya Tujuan 12 (Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab), Tujuan 13 (Penanganan Perubahan Iklim), serta Tujuan 8 (Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi).

Editor : Jaks

Berita Terkait

Begal Sadis yang Tikam Korban 11 Kali Akhirnya Dibekuk, Seluruh Pelaku Curas di Jakabaring Ditangkap
Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk
Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 
Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor
Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang
Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara
BM BSI Akui Skema Pencairan KUR Tambak Tak Sesuai SOP, Kerugian Disebut Capai Rp9,5 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:32 WIB

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:29 WIB

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:21 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:09 WIB

Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:42 WIB

Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang

Berita Terbaru