SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Apes dialami Umi Fatmawati (45). Warga Desa Marga Mulyo, Kabupaten Banyuasin ini, harus kehilangan dompet berisikan uang tunai dan emas usai menjadi korban copet.
Peristiwa kecopetan itu terjadi sebuah toko pakaian di Pusat Perbelanjaan Megaria, Jalan Megaria, Kelurahan 17 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang, Minggu siang (29/10/2023).
Berdasarkan rekaman kamera Closed Circuit Television (CCTV) yang terpasang di dalam toko pakaian tersebut, pelaku berjumlah satu orang dan merupakan wanita.
Pelaku mengenakan hijab dan baju warna putih mendekati korban yang sedang memilih pakaian. Saat Umi lengah, pelaku langsung mengambil dompet yang ada di dalam tasnya. Kemudian melarikan diri.
“Kami tidak merasa curiga. Kami mengira dia mau belanja juga, jadi kami diamkan saja,” kata anak korban, Hasyim Azhari, ketika dikonfirmasi melalui telepon, Senin (30/10/2023).
Ketika pelaku sudah melarikan diri, lanjut Hasyim, penjaga toko menghampiri dan menyuruhnya untuk memeriksa tas korban. Benar saja, dompet milik ibunya Umi sudah hilang digondol pelaku.
“Kami kejar dan kami sisir di sekitar lokasi kejadian. Tetapi pelaku keburu melarikan diri. Di dalam dompet ada uang Rp3,3 juta dan setengah suku emas. Total kerugian sekitar Rp6 juta,” tambah dia.
Atas kejadian itu, Umi ditemani Hasyim sudah membuat laporan polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang dengan nomor LP/B/2401/X/2023/SPKT/POLRESTABES PALEMBANG/POLDA SUMSEL. (ANA)
Komentar