Walikota Pagar Alam Larang Warga Minta Sumbangan Berkedok HUT RI

- Redaksi

Kamis, 7 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Pagar Alam, Ludi Oliansyah. (Photo: Delta Handoko)

Walikota Pagar Alam, Ludi Oliansyah. (Photo: Delta Handoko)

SUARAPUBULIK.ID, PAGAR ALAM – Walikota Pagar Alam Ludi Oliansyah, melarang agar warga Pagar Alam tidak melakukan aksi permintaan sumbangan yang berkedok Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-80.

Larangan tersebut dikeluarkan Walikota melalui surat edaran nomor 100/90/801/ 2025 tertanggal 6 Agustus 2025 yang ditujukan kepada Camat dan Lurah se Kota Pagar Alam.

Ditegaskan Walikota, bahwa jika penggalangan dana HUT RI tersebut adalah dengan cara meminta sumbangan di jalan-jalan serta tempat umum lainnya.

Hal ini, Dikatakan Walikota untuk menghindari kesalahpahaman serta potensi penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Dengan ini disampaikan imbauan kepada seluruh Camat dan Lurah agar menghimbau kepada seluruh RW dan RT agar melarang dan menghentikan segala bentuk penggalangan dana yang dilakukan di jalan-jalan atan ditempat umum lainnya,” ungkapnya, pada surat edaran tersebut.

Disebutkanya, bahwasanya pemerintah dalam hal ini Pemkot Pagar Alam mengapresiasi antusiasme masyarakat dalam melaksanakan berbagai kegiatan yang bernuansa kebangsaan dan memperkuat persatuan.

Namun demikian, hal ini dilakukan demi menjaga ketertiban, kenyamanan sehingga Menghimbau kepada Ketua RW dan Ketua RT diwilayah masing masing untuk mengarahkan pelaksanaan kegiatan agar dilaksariakan secara swadaya, gotong royong dan partisipatif sukarela tanpa unsur pemaksaan atau kewajiban iuran.

“Apabila terdapat aktivitas permintaan sumbangan yang melanggar ketentuan atau meresahkan masyarakat dalam rangka HUT RI maka segera dilaporkan kepada yang berwenang,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Update Perampokan Sadis Terhadap Petani Kopi Di Pagar Alam, Polres Tetapkan Tiga Pelaku DPO
Tampang Sadis Pelaku Perampokan Petani 62 Tahun di Pagar Alam, Berstatus Pelajar Asal Kabupaten Lahat
Tak Nanggung! Misi Jadi Lumbung Bawang Putih Di Sumsel, Pagar Alam Siapkan Lahan 21 Hektar 
17 Hari Polres Pagar Alam Sukses Selamatkan 7.500 Jiwa Usai Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika
Tergiur Untung Besar, Pria 29 Tahun Simpan 2,3 Kg Ganja di Kost dan Kena Gerebek
Disiplin Berbuah Manis, 140 Warga Binaan Lapas Kelas III Pagar Alam Terima Remisi Umum HUT RI Ke-81
Helen Purnama Sari, Putri Pagar Alam Jadi Wasit Bulu Tangkis Kelas Dunia dan Wanita Pertama di Sumsel Raih Predikat Terbaik Asia
Momen Haru Dies Natalis Ke-26 UNILED,Hargai Pengabdian Dosen Hingga Beri Hadiah Umrah

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 00:25 WIB

Update Perampokan Sadis Terhadap Petani Kopi Di Pagar Alam, Polres Tetapkan Tiga Pelaku DPO

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:27 WIB

Tampang Sadis Pelaku Perampokan Petani 62 Tahun di Pagar Alam, Berstatus Pelajar Asal Kabupaten Lahat

Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:35 WIB

Tak Nanggung! Misi Jadi Lumbung Bawang Putih Di Sumsel, Pagar Alam Siapkan Lahan 21 Hektar 

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:22 WIB

17 Hari Polres Pagar Alam Sukses Selamatkan 7.500 Jiwa Usai Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:44 WIB

Tergiur Untung Besar, Pria 29 Tahun Simpan 2,3 Kg Ganja di Kost dan Kena Gerebek

Berita Terbaru

Sumsel

Langkahku untuk Menjadi Generasi Pancasila

Selasa, 25 Agu 2026 - 00:31 WIB

Sumsel

Ceritaku dalam Lima Sila Pancasila

Selasa, 25 Agu 2026 - 00:28 WIB