Walikota Pagar Alam Larang Warga Minta Sumbangan Berkedok HUT RI

- Redaksi

Kamis, 7 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Pagar Alam, Ludi Oliansyah. (Photo: Delta Handoko)

Walikota Pagar Alam, Ludi Oliansyah. (Photo: Delta Handoko)

SUARAPUBULIK.ID, PAGAR ALAM – Walikota Pagar Alam Ludi Oliansyah, melarang agar warga Pagar Alam tidak melakukan aksi permintaan sumbangan yang berkedok Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-80.

Larangan tersebut dikeluarkan Walikota melalui surat edaran nomor 100/90/801/ 2025 tertanggal 6 Agustus 2025 yang ditujukan kepada Camat dan Lurah se Kota Pagar Alam.

Ditegaskan Walikota, bahwa jika penggalangan dana HUT RI tersebut adalah dengan cara meminta sumbangan di jalan-jalan serta tempat umum lainnya.

Hal ini, Dikatakan Walikota untuk menghindari kesalahpahaman serta potensi penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Dengan ini disampaikan imbauan kepada seluruh Camat dan Lurah agar menghimbau kepada seluruh RW dan RT agar melarang dan menghentikan segala bentuk penggalangan dana yang dilakukan di jalan-jalan atan ditempat umum lainnya,” ungkapnya, pada surat edaran tersebut.

Disebutkanya, bahwasanya pemerintah dalam hal ini Pemkot Pagar Alam mengapresiasi antusiasme masyarakat dalam melaksanakan berbagai kegiatan yang bernuansa kebangsaan dan memperkuat persatuan.

Namun demikian, hal ini dilakukan demi menjaga ketertiban, kenyamanan sehingga Menghimbau kepada Ketua RW dan Ketua RT diwilayah masing masing untuk mengarahkan pelaksanaan kegiatan agar dilaksariakan secara swadaya, gotong royong dan partisipatif sukarela tanpa unsur pemaksaan atau kewajiban iuran.

“Apabila terdapat aktivitas permintaan sumbangan yang melanggar ketentuan atau meresahkan masyarakat dalam rangka HUT RI maka segera dilaporkan kepada yang berwenang,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

LUAR BIASA! Jawab Krisis Khatib IKADI Pagar Alam Turut Pecahkan Rekor MURI Dalam Pelatihan Khatib Nasional
Warning Bagi Pelaku Usaha Rongsokan Pagar Alam,Pasca Kebakaran Disimpang Kerte Diwe Izin Dan Dampak Lingkungan Kini Disorot
670 PPPK Pagar Alam Digembleng Kenali Nilai dan Etika, Wako Ludi: Disiplin Adalah Cerminan Loyalitas dan Kejujuran
Malam Minggu Mencekam Di Pagar Alam, Gudang Rongsokan Terbakar, 10 Jam Baru Padam
Tak Lagi Semrawut! Pemkot Pagar Alam Godok RDTR, Cegah Banjir, Macet, dan Pembangunan Liar
Tak Berkutik! Polres Pagar Alam Gerebek Dua Lokasi, Sabu 1,47 Gram dan Senjata Tajam Diamankan
Hapus Stigma Pilihan Kedua Atau Sekolah Alternatif, LPM NU Beri Suntikan Motivasi Para Guru NU Di Pagar Alam
Dewan Serahkan Banyak PR Untuk Pemkot Pagar Alam, Hasil Reses Tiga Dapil Tahap II T

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 08:54 WIB

LUAR BIASA! Jawab Krisis Khatib IKADI Pagar Alam Turut Pecahkan Rekor MURI Dalam Pelatihan Khatib Nasional

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:16 WIB

Warning Bagi Pelaku Usaha Rongsokan Pagar Alam,Pasca Kebakaran Disimpang Kerte Diwe Izin Dan Dampak Lingkungan Kini Disorot

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:52 WIB

670 PPPK Pagar Alam Digembleng Kenali Nilai dan Etika, Wako Ludi: Disiplin Adalah Cerminan Loyalitas dan Kejujuran

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:02 WIB

Malam Minggu Mencekam Di Pagar Alam, Gudang Rongsokan Terbakar, 10 Jam Baru Padam

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:36 WIB

Tak Lagi Semrawut! Pemkot Pagar Alam Godok RDTR, Cegah Banjir, Macet, dan Pembangunan Liar

Berita Terbaru