Wako Bukittinggi Ancam Tindak Tegas ASN Pungli dan Korupsi

Politik47 Dilihat

SUARAPIUBLIK, Bukittinggi : Pemerintah Kota Bukittinggi terus berupaya untuk mengantisipasi pungutan liar (Pungli) dan korupsi. Salah satunya dengan perencanaan pembangunan pusat pelayanan terpadu yang terpusat dalam satu tempat (mall pelayanan)yang dikonsep dengan sistem terbuka. Hal ini diupayakan untuk mempermudah masyarakat serta menghindari tindak kriminal pungli.

Demikian disampaikan Wali Kota Bukittinggi M. Ramlan Nurmatias, menurutnya, Pemko Bukittinggi komit bekerja sesuai aturan yang ada, sehingga tidak perlu takutasal seluruh pekerjaan dilaksanakan sesuai aturan hukum yang ada. Jika administrasi lengkap dan sesuai aturan,berarti suatu pekerjaan telah dilaksanakan sesuai dengan aturan dan perundangan yang berlaku.

Jika ada oknum pegawai yang melakukan pungutan liar dan korupsi akan digeser, dan diproses sesuai aturan, karena pemko bukittinggi menyatakan tidak main-main. Hal ini merupakan salah satu cara menghindari operasi tangkap tangan (OTT),” ujarnya, Selasa (16/10/2018).

Maka dari itu sambung M. Ramlan Nurmatias, layani masyarakat dengan baikdan jangan memungut di luar ketentuan. Jika ada aparatur pemerintahan  atau staf seperti itu, langsung laporkan. Namun, hal itu harus sesuai bukti, akan tetapi sejauh ini  di Bukittinggi masih dalam aman dan terkendali.

Tim satuan tugas sapu bersih pungutan liar Pemerintah Kota Bukittinggi komit memperkuat layanan pada masyarakat. Keberadaan satgas itu tidak perlu dikhawatirkan, karena tim ini bakal memberikan dukungan dan penguatan pelayanan pada masyarakat, dan salah satu tugasnya memantau tindakan yang bertentangan dengan aturanterutama pungutan liar yang sangat meresahkan masyarakat,” ungkapnya.

Menurut M. Ramlan Nurmatias, tim satgas saber pungli Bukittinggi itu berasal dari unsur pemerintah kota, kepolisian, kejaksaan, dan tni yang berjumlah 60 orang dan terdiri dari empat kelompok kerja yakni pokja intelijen, pokja pencegahan, pokja penindakan dan yustisi, serta untuk menghindarkan pegawai dari kasus pungutan liar.

Pemko Bukittinggi juta telah melakukan sosialisasi terkait pungutan kepada masyarakat dan kantor pemerintahansatunya caranya dengan menempelkan informasi tarif di kantor-kantor yang memberikan pelayanan pada masyarakat.

M. Ramlan nurmatias menambahkan, informasi yang disampaikan tim satgas saber pungli ini jelas urusan mana yang dilayani secara gratis dan mana yang harus membayar. Hal ini akan mencegah terjadinya pungli sejak awal.

Pungutan itu harus ada aturan yang mendasarinya, dan di samping penguatan pelayanan masyarakat, tim satgas saber pungli juga akan berperan melindungi aset-aset pemerintah agar tidak dimanfaatkan oknum tertentu untuk kepentingan pribadi,” sebutnya. (YSM)

    Komentar