Wakil Bupati Ogan Ilir Turut Diperiksa Kejati Terkait Dugaan Korupsi Pasar Cinde

- Redaksi

Rabu, 30 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Ogan Ilir, Ardani, diperiksa Kejati Sumsel. (Photo: Hermansyah)

Wakil Bupati Ogan Ilir, Ardani, diperiksa Kejati Sumsel. (Photo: Hermansyah)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Wakil Bupati Ogan Ilir, Ardani, sekaligus mantan Kabiro Hukum Hukum Setda Pemprov Sumsel, penuhi panggilan pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel sebagai saksi, terkait penyidikkan dugaan korupsi mangkraknya pembangunan pasar Cinde, Rabu (30/4/2025).

Tepat pukul 15.00 WIB, Ardani tampak keluar dari gedung Kejati Sumsel, setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi, dirinya mengaku hadir di Gedung Kejati Sumsel mulai pukul 10.30 WIB.

Dengan menggunakan baju kemeja lengan pendek warna biru motif kotak-kotak, Ardani melenggang keluar, dirinya menjelaskan, diperiksa terkait perkara pasar Cinde, ini kali pertama dirinya dipanggil oleh pihak penyidik sebagai saksi.

“Saya lupa, tadi sekitar ada 7-8 pertanyaan yang disampaikan oleh pihak penyidik, untuk lebih jelasnya silakan konfirmasi ke pihak penyidik,” terang Wakil Bupati OI terpilih.

Ardani mengatakan, bahwa dirinya dipanggil sebagai saksi oleh pihak Kejati Sumsel, terkait pasar Cinde, saat itu dirinya menjabat menjabat sebagai Kabiro Hukum Setda Pemprov Sumsel, saat ditanya terkait BPHTB, Ardani enggan memberikan komentar.

“Saya tidak tahu, silakan tanya ke penyidik,” terang Ardani seraya meninggalkan awak media.

Sementara itu, pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel yang diwakili oleh Vanny Yulia selaku KasiPenkum Kejati Sumsel mengatakan, bahwa pada hari ini selain Ardani pihak penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi lainnya diantaranya AM selaku Kepala BPKAD Sumsel periode 2018-2022, D selaku Kepala Biro hukum status aktif, DS selaku Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Pemprov Sumsel periode 2014.

“Hari ini kita melalakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi, terkait penyidikan Pasar Cinde, diantaranya inisal A selaku Kabiro Hukum Setda Pemprov Sumsel periode 2014-2020 selama penyidikan pasar Cinde, sudah lebih dari 30 saksi yang telah diperiksa,” ungkap Vanny.

AM selaku Kepala BPKAD Sumsel 2018-2022 D selaku Kepala Biro hukum aktif DS selaku Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Pemprov Sumsel periode 2014. (ANA)

Berita Terkait

Mobil Daihatsu Sigra Milik Warga 15 Ulu Palembang Raib Digondol Maling
Diduga Diculik dan Dianiaya, Sopir PT Sinar Buana Megah Perkasa Laporkan Oknum Polisi ke Propam
Gegara Dim Lampu Motor, Pemotor Ini Diancam Pakai Senpi 
Kejati Sumsel Sita Rp591,7 Miliar, Total Kerugian Negara yang Diselamatkan Tembus Rp1,2 Triliun
Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi KUR BSB Muara Enim
JPU Tuntut 8 Bulan, Putusan Kasus Perdagangan Kucing Hutan Justru Ditunda
Sidang Kasus Pengadaan Pompa Karhutla Muratara Diduga Diatur, Ahli Beberkan Pelanggaran
Delapan Tersangka Kasus Kredit Bermasalah BRI Jalani Pemeriksaan Intensif di Kejati Sumsel

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:32 WIB

Mobil Daihatsu Sigra Milik Warga 15 Ulu Palembang Raib Digondol Maling

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:38 WIB

Diduga Diculik dan Dianiaya, Sopir PT Sinar Buana Megah Perkasa Laporkan Oknum Polisi ke Propam

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:52 WIB

Gegara Dim Lampu Motor, Pemotor Ini Diancam Pakai Senpi 

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:41 WIB

Kejati Sumsel Sita Rp591,7 Miliar, Total Kerugian Negara yang Diselamatkan Tembus Rp1,2 Triliun

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:06 WIB

Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi KUR BSB Muara Enim

Berita Terbaru

Kapolsek Buay Madang Timur Iptu Swisspo, memimpin langsung pengamanan Perayaan Ekaristi Penerimaan Sakramen Krisma di Gereja Trinitas Bangun Sari, Desa Srikaton.

OKU Timur

Polsek Buay Madang Timur Amankan Perayaan Sakramen Krisma

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:28 WIB

Kapolsek Buay Madang Timur Iptu Swisspo, melakukan koordinasi dengan panitia Pengajian Akbar di Ponpes Al Istiqomah, Desa Sumber Harjo.

OKU Timur

Persiapan Pengajian Akbar di Ponpes Al Istiqomah BMT

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:23 WIB

Foto tim pengacara dan keluarga korban Kristina

Kota Palembang

Keluarga Dan Kuasa Hukum Almarhumah Christina Minta Pelaku Dihukum Mati

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:15 WIB