SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Video aksi pengeroyokan atau perudungan (bullying) terhadap salah seorang siswa SMP di Empat Lawang beredar di media sosial, Kamis (8/9/2022).
Dalam video yang berdurasi 2.08 detik itu, terdapat beberapa siswa berseragam SMP sedang menganiaya/merudung salah satu siswa lainnya. Sementara sekitar puluhan siswa lainnya menonton peristiwa penganiayaan tersebut.
Menanggapi viralnya video tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Empat Lawang, langsung mengambil tindakan dengan cara memanggil kepala sekolah, Waka kesiswaan, serta wali kelas dari sekolah yang bersangkutan.
Hasil rapat yang dilakukan, maka dari pihak sekolah dan Disdikbud dengan tegas mengeluarkan dua siswa provokator yang menjadi pelaku utama dalam kasus penganiayaan di dalam video tersebut. Diketahui bahwa peristiwa penganiayaan itu terjadi di luar jam sekolah sekitar jam 13.00 WIB.
“Ya, kami berikan sanksi tegas bahwa 2 orang siswa ini dikeluarkan dari sekolah. Dan mereka juga tidak bisa diterima di sekolahan manapun yang ada di Empat Lawang. Namun demikian kami tetap memikirkan masa depan pelaku, kalau pelaku mau minta surat rekomendasi untuk pindah sekolah ke daerah lain tetap kita layani. Atau pelaku mau mengambil sekolah kesetaraan/paket juga bisa kita berikan surat rekomendasi. Mereka masih remaja, tetap kita berikan kesempatan untuk bersekolah di tempat lain. Siapa tahu dengan diberikannya sanksi tegas ini mereka bisa berubah menjadi lebih baik di tempat lain,” ujar John Heri saat diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis (8/9/2022).
Sementara untuk korban, lanjut John Heri, dirinya sudah memanggil wali korban dan kepala sekolah. Korban akan diberikan pelayanan untuk konsultasi dengan psikolog agar bisa mengetahui sejauh mana dampak psikis yang dirasakan oleh korban.
“Menurut keterangan kepala sekolah, korban mempunyai jiwa yang kuat. Namun tetap kita akan pantau kondisi psikisnya agar korban tidak mengalami trauma,” tuturnya.
Sementara itu hingga berita ini diturunkan terkait peristiwa tersebut Kepala Sekolah SMPN 1 Talang Padang enggan dikonfirmasi oleh wartawan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Sementara Kapolsek Talang Padang Iptu Herlan Sadi dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut di wilayah hukum yang di pimpinya.
“Ya benar. Sudah kami arahkan melapor ke Polres Empat Lawang,” katanya singkat. (Alf)
Komentar