SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tanggal 22 Mei 2022 yang seharusnya menjadi hari kebahagiaan untuk DH, berubah sebagai sejarah kelam. Betapa tidak, pada hari pernikahannya itu, wanita berusia 16 tahun tersebut justru ditinggal calon pengantin pria, AAH (17).
Tepat pada hari pernikahannya, AR justru tidak hadir. Tak hanya calon pengantin pria, pihak keluarganya pun tak ada satu pun yang hadir. Merasa dipermainkan, pihak mempelai perempuan kini telah melayangkan laporan ke Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (23/5/2022).
“Kami merasa sakit hati atas perbuatannya (AAH) dan juga keluarganya. Baik orangtua maupun keluarganya, tidak ada satu pun perwakilan yang datang,” ujar kata ibu DH, RS, saat ditemui di kediamannya di Jalan Perumnas Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang.
Sebelum acara pernikahan berlangsung, keluarga DH sebenarnya sudah mendapat kabar AAH kabur ke Kota Bandung, Jawa Barat, tepatnya sehari sebelum pernikahan pada Sabtu (21/5/2022).
“Informasi itu kami dapatkan dari teman AAH. Dia minggat ke Bandung bawa tas besar. Namun ibunya tidak tahu kalau anaknya pergi bawa tas besar dan itu tidak masuk akal bagi kami. Ibunya tidak tahu anaknya pergi. Apakah tidak lihat lemarinya kosong?,” katanya.
Meskipun AAH kabur, kedua keluarga sudah melakukan musyawarah dan akhirnya disepakati acara tetap akan digelar. Sebab, 200 undangan sudah terlanjur disebar sehingga keluarga menilai acara tidak mungkin dibatalkan.
Keluarga DH menduga, tindakan nekat AAH lantaran dipicu kekesalan tidak terima sepeda motor kesayangannya digadai oleh orangtua untuk tambahan biaya pernikahan. Kekesalan itu pernah disampaikan AR kepada DH melalui pesan WhatsApp.
“Sekitar seminggu lalu, dia ngechat (DH). Dia bilang gara-gara kamu, motorku digadai untuk biaya nikah. Kamu pulangkan uang itu, saya tidak mau nikahi kamu. Artinya dia kesal, motornya digadai gara-gara untuk biaya nikah,” ucapnya.
Tak cukup sampai disitu, setelah menyampaikan kekesalannya, AAH juga memblokir kontak DH. Menurut RS, pernikahan DH memang kurang mendapat restu dari orangtua AAH, calon besannya.
Hal itu juga yang diduga menjadi alasan bagi orangtua AAH menolak membiayainya secara penuh pernikahan anaknya tersebut. Meski orangtua AAH diketahui sama-sama berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sementara RS dan suaminya mengaku, tidak bisa menolak anaknya yang minta untuk dinikahkan lantaran mereka sudah suka sama suka. “Mereka itu (orangtua AAH) katanya memang mau mantu sarjana. Sedangkan anak saya bukan sarjana,” ucapnya.
Atas tindakan AAH yang dirasa sudah sangat membuat malu, keluarga DH membawa kasus ini ke jalur hukum. “Tidak ada kata damai. Kami benar-benar sakit hati. Saya mau dia dan keluarganya dapat hukuman setimpal dengan rasa malu keluarga kami,” tegasnya. (ANA)
Komentar