Usai Bahu Ditepuk, Satpam Ini Serahkan Motor

- Redaksi

Senin, 28 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Mengaku dihipnotis usai bahu lengan kirinya menepuk, membuat Hari Yanto (39), tidak sadar dan harus kehilangan sepeda motornya jenis Suzuki FU warna hitam, betnopol BG 3877 AAN, ditafsir kerugian sebesar Rp 18 juta.

Motor milik warga jalan Sukabangun Kecamatan Sukarami Palembang ini, hilang usai digelapkan oleh seseorang (terlapor) tidak dikenalnya yang diduga pelaku hipnotis.

Hal ini terungkap, setelah korban membuat laporan polisi di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, pada Senin (28/10/2024).

Dihadapan petugas korban mengatakan peristiwa kejadian yang dialaminya terjadi pada Minggu (27/10/2024) sekitar pukul 15.00, di jalan Kapten A Rivai, tepatnya di Stasiun LRT Dishub, Kecamatan IT I Palembang.

“Saya waktu itu sedang bekerja, tiba-tiba datang pelaku, dia mengajak ngobrol saya,” kata pria yang bekerja sebagai Satpam Stasiun LRT ini.

Ketika diajak ngobrol, diakui korban, pelaku tak dikenalnya tersebut menepuk bahu kirinya. “Saat ditepuknya itu, saya tidak sadar lagi. Dia bilang mau beli rokok, minjam kunci motor saya, langsung saja saya berikan,” bebernya.

Akan tetapi setelah kunci motor diberikan, lanjut korban, sampai dirinya membuat laporan polisi, pelaku tak kunjung kembali lagi menemui korban untuk mengembalikan sepeda motornya.

“Saya sadarnya ketika mau pulang bekerja, kunci motor sudah tidak ada lagi, baru ingat kejadian itu, motor saya diambil pelaku,” tuturnya, berharap atas laporannya pelaku dapat ditangkap.

Sementara, Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri, membenarkan adanya laporan dari pelapor atau korban atas nama Hari Yanto, yang membuat laporan atas tindak pidana Penggelapan.

“Laporannya dimaksud dalam pasal 472 KUHP, sudah kita terima dan telah kami serahkan ke unit Reskrim untuk penyelidikan lebih lanjut,” katanya. (ANA)

Berita Terkait

Modus Ngaku Pegawai Diknas Sumsel, Maryanto Duduk di Kursi Pesakitan
Sidang Perdana Kasus Pembunuhan di Hotel Lendosis, Terdakwa Terancam Pasal Berlapis
Polres Ogan Ilir Ringkus Dua Pelaku Pengedar Narkoba
Istri Debyk Bersaksi di Sidang TPPU, Sebut Rumah Tiga Lantai di Tulung Selapan Warisan Keluarga
Polda Sumsel Amankan Spesialis Curanmor Serial dalam Operasi Pekat Musi
Vonis Seumur Hidup, Pembunuhan di Gandus Berawal dari Teguran Soal Suara
Gelapkan Mobil Teman Sendiri, JE Ditangkap Unit Ranmor Polrestabes Palembang
Ditresnarkoba Polda Sumsel dan Satres Narkoba Polrestabes Palembang Gerebek Kampung Narkoba di Lorong Manggar

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:03 WIB

Modus Ngaku Pegawai Diknas Sumsel, Maryanto Duduk di Kursi Pesakitan

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:00 WIB

Sidang Perdana Kasus Pembunuhan di Hotel Lendosis, Terdakwa Terancam Pasal Berlapis

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:06 WIB

Polres Ogan Ilir Ringkus Dua Pelaku Pengedar Narkoba

Rabu, 4 Maret 2026 - 19:45 WIB

Istri Debyk Bersaksi di Sidang TPPU, Sebut Rumah Tiga Lantai di Tulung Selapan Warisan Keluarga

Rabu, 4 Maret 2026 - 19:06 WIB

Polda Sumsel Amankan Spesialis Curanmor Serial dalam Operasi Pekat Musi

Berita Terbaru

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya

Polda Sumsel

Mulai 13 Maret, Truk Besar Dilarang Melintas di Jalur Mudik Sumsel

Jumat, 6 Mar 2026 - 17:55 WIB

Polres Musi Banyuasin.

Musi Banyuasin

Operasi Pekat Musi 2026: Polres Muba Amankan 202 Tersangka

Jumat, 6 Mar 2026 - 16:42 WIB