UPTD Capil MPP Mulai Menerima Registrasi E-KTP Digital

Lahat140 Dilihat

Suarapublik.id PALEMBANG-Unit Pelayanan Terpadu Zona I Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Palembang di Mal Pelayanan Publik (MPP) mulai menerima permohonan registrasi identitas digital bagi pemohon atau penduduk Kota Palembang.

 

Hal ini diungkapkan Kepala UPT Dinas Dukcapil Mal Pelayanan Publik Jakabaring, Lutia Nazla S.IP, M.Si, Selasa(04/10/2022).

 

“Kita sudah mengarahkan warga yang datang ke MPP ini untuk melakukan identitas digital e KTP, ” Jelas dia

 

Dijelaskannya, identitas digital merupakan suatu pembaharuan menuju Dukcapil Go Digital.

Baca Juga :  Dikemas 370 Gram, Tunggu Terbit BPOM, Ayam Nanas Tahan Hingga Setahun

 

Penerapan identitas digital ini diharapkan dapat memberikan kemudahan serta praktis untuk semua urusan.

 

“Sehingga, tidak memerlukan pencetakan KTP elektronik secara fisik, cukup melalui smartphone android di mana data penduduk terkoneksi langsung ke data base Dukcapil. Selain itu, lebih praktis dan aman untuk pemilik identitas,” ujar Lutia.

 

Ia mengatakan, untuk meregistrasi pada smartphone android, masyarakat diharuskan datang ke kantor Dinas Dukcapil Kota Palembang atau bisa ke UPTD 9 zona.

 

Syaratnya cukup membawa foto kopi, Kartu Keluarga (KK) tapi juga dibutuhkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang bersangkutan.

Baca Juga :  BPPD Palembang PBB Baru tercapai Rp243,5 miliar Dari Target Rp264 Miliar

 

“Alhamdullillah sekarang antusiasme masyarakat cukup tinggi. Untuk yang ingin memiliki identitas kependudukan digital, syaratnya cukup membawa handphone berbasis android, NIK dan email yang aktif,” ujar

    Komentar