Update Penduduk, Disdukcapil Rutin Laporkan Data Pelayanan Adminduk

Pagar Alam48 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Sejalan dengan dinamika pertumbuhan penduduk di  Pagar Alam, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) tetap intens melakukan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk).

Untuk itu, sudah menjadi agenda rutin progres pelayanan adiminstrasi kependudukan di laporkan ke dinas kependudukan Provinsi Sumsel.

“Kita setiap pekan melaporkan capaian pelayanan adminduk ke provinsi, baik itu penerbitan KTP, KK, akta atau lainnya berjumlah sebanyak 18 dokumen pelayanan adminduk,” ujar Kabid Pendaftaran Penduduk Kadisdukcapil Pagar Alam, Surono,nSenin (20/9/2021).

Dia menyebutkan, setiap pekan, sekalipun diminta oleh pusat, dan sejumlah pelayanan adminiduk seperti KK, KTP, KIA atau akta menunjukkan capaian yang terus bertambah setiap minggunya.

Baca Juga :  Penunjang Destinasi Wisata, Bandara Atung Bungsi Harus Dipromosikan

Dia mencontohkan, semisal pada 23 Agustus lalu capaian pelayanan akta tembus 44.988 dokumen atau terealisasi 97,38 persen dari jumlah penduduk Pagaralam yang berusia 0 -18 tahun per 23 Agustus.

“Angka ini meningkat jika dibandingkan satu minggu sebelumnya atau per 16 Agustus capaiannya sebanyak 44.935 akta,” bebernya.

Ia menambahkan, jika pelayanan adminduk terus dilakukan sejalan dengan perubahan jumlah penduduk dari waktu ke waktu. “Jadi, data penduduk itu tidak tetap selalu berubah-ubah seiring waktu. Baik itu adanya kelahiran, kematian, penduduk datang atau pergi,” ucapnya.

Baca Juga :  Begini Tradisi Pengenalan Baja di Polres Pagar Alam

Yang jelas, pihak Disduckapil Kota Pagar Alam tetap ekstra melakukan pelayanan adminduk bagi masyarakat yang mengajukan permohonan penerbitan adminduk. (ANA)

    Komentar