Untuk Kendaraan Ini, Aturan Ganjil Genap tidak Berlaku

- Redaksi

Senin, 5 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelepasan Tim Penerapan Peraturan Ganjil Genap oleh Sekda Provinsi Sumsel, Ahmad Najib. (Photo: Reza Mardiansyah)

Pelepasan Tim Penerapan Peraturan Ganjil Genap oleh Sekda Provinsi Sumsel, Ahmad Najib. (Photo: Reza Mardiansyah)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG –  Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melepas tim Pengendalian Peraturan Ganjil Genap, di halaman Kantor Gubernur Sumsel, Senin (5/7/2021).

Pelepasan tim ini guna mengatur mobilitas masyarakat agar tidak terjadinya kerumunan, serta melakukan sosialisasi peraturan Ganjil Genap, yang pekan lalu di-launching dan diterbitkannya Peraturan Gubernur.

Sekretaris Provinsi Sumsel Ahmad Najib yang melepas langsung Tim Ganjil Genap mengatakan, jika penerapan ini tujuannya mengajak masyarakat berdisiplin untuk pengendalian kendaraan mobil.

“Tujuan kita mensosialisasikan mengedukasi dalam konteks disiplin tegas dan humanis. Sehingga COVID-19 segera berakhir,” kata Najib.

Dalam tim ini, bergabung berbagai Intansi mulai dari Kepolisian, Dirlantas Polda Sumsel, Polrestabes Palembang, Dishub Sumsel dan Palembang serta Sat Pol PP, dengan total sebanyak 82 personel.

“Ada empat ruas jalan yang akan diterapkan Ganjil Genap, yakni Jalan Merdeka, Jalan Pom IX, Jalan Angkatan 45 dan Jalan Kapten A. Rivai,” jelasnya.

Sedangkan, pada penerapanya Ganjil Genap hanya berlaku pada hari Senin hingga Sabtu dan dimulai pukul 16.00 sampai 22.00 WIB. Sedangkan sosialisasi dilakukan dari hari ini 5 Juli hingga 17 Juli 2021.

“Yang berlaku peraturan ganjil genap hanya roda empat, untuk tanggal ganjil tak boleh lewat plat genap, begitu pula sebaliknya. Sedangkan ada juga beberapa kriteria kendaraan yang masih diizinkan melintas seperti Ambulance, Pemadam Kebakaran, Angkutan Umum dengan TNKB Berwarna Kuning, Taksi Online dengan Stiker khusus, Penjabat Negara, Forkopimda, Penjabat Daerah dan Kendaraan Operasional dengan TNKM Berplat Merah TNI dan Polri,” jelas Najib.

“Kita yakin pada masyarakat bisa mengerti, upaya kita menerapkan aturan lalu lintas agar kerumunan bisa berkurang, juga bisa mengurangi klaster baru dan covid bisa menurun,” ungkapnya.

Sedangkan Ka Dirlantas Polda Sumsel, Hotman Sirait menambahkan, jika ini merupakan Spirit dari Gubernur Sumsel untuk mengurangi Mobilitas yang tidak perlu.

“Kita lihat nanti efeknya seperti apa. Apakah ditambah lagi ruas jalannya. Seandainya ada yang melanggar, sosialisasinya putar balik. Saya juga ingatkan anggota tim penerapan Ganjil Genap agar selalu mengingatkan masyarskat atas peraturan ini. Sosialisasi ini berjalan dua Minggu, tapi ini akan berjalan terus,” tambahnya. (ANA)

Berita Terkait

Gubernur Sumsel dan Bupati OKU Timur Kompak Serahkan Bantuan Bagi Warga Terdampak Banjir Desa Nusa Jaya
Sinergi Pemprov Sumsel dan Bank Sumsel Babel dalam Penyaluran Bantuan ke Wilayah Terdampak Bencana
Bank Sumsel Babel Rayakan HUT ke-68 dengan Semarak dan Kebersamaan
Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Prov. Sumsel Masa Sidang IV Tahun 2025 Dapil Sumsel 2
19,6 Hektare Masih Bermasalah, Sengketa Lahan Hambat Proyek Tol Palembang–Betung
Pemprov Sumsel Survei Sungai Lematang, Kaji Alternatif Angkutan Batu Bara via Air
DPRD Prov. Sumsel sampaikan Laporan Banggar dan bersama Gubernur sepakati Raperda Perubahan APBD Prov.Sumsel TA 2025
Cik Ujang: Sriwijaya Expo Jadi Refleksi Komitmen Pemprov Sumsel Gerakkan Pembangunan Ekonomi

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:09 WIB

Gubernur Sumsel dan Bupati OKU Timur Kompak Serahkan Bantuan Bagi Warga Terdampak Banjir Desa Nusa Jaya

Kamis, 4 Desember 2025 - 11:50 WIB

Sinergi Pemprov Sumsel dan Bank Sumsel Babel dalam Penyaluran Bantuan ke Wilayah Terdampak Bencana

Minggu, 9 November 2025 - 13:11 WIB

Bank Sumsel Babel Rayakan HUT ke-68 dengan Semarak dan Kebersamaan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 20:35 WIB

Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Prov. Sumsel Masa Sidang IV Tahun 2025 Dapil Sumsel 2

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:44 WIB

19,6 Hektare Masih Bermasalah, Sengketa Lahan Hambat Proyek Tol Palembang–Betung

Berita Terbaru