Untuk Kendaraan Ini, Aturan Ganjil Genap tidak Berlaku

- Redaksi

Senin, 5 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelepasan Tim Penerapan Peraturan Ganjil Genap oleh Sekda Provinsi Sumsel, Ahmad Najib. (Photo: Reza Mardiansyah)

Pelepasan Tim Penerapan Peraturan Ganjil Genap oleh Sekda Provinsi Sumsel, Ahmad Najib. (Photo: Reza Mardiansyah)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG –  Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melepas tim Pengendalian Peraturan Ganjil Genap, di halaman Kantor Gubernur Sumsel, Senin (5/7/2021).

Pelepasan tim ini guna mengatur mobilitas masyarakat agar tidak terjadinya kerumunan, serta melakukan sosialisasi peraturan Ganjil Genap, yang pekan lalu di-launching dan diterbitkannya Peraturan Gubernur.

Sekretaris Provinsi Sumsel Ahmad Najib yang melepas langsung Tim Ganjil Genap mengatakan, jika penerapan ini tujuannya mengajak masyarakat berdisiplin untuk pengendalian kendaraan mobil.

“Tujuan kita mensosialisasikan mengedukasi dalam konteks disiplin tegas dan humanis. Sehingga COVID-19 segera berakhir,” kata Najib.

Dalam tim ini, bergabung berbagai Intansi mulai dari Kepolisian, Dirlantas Polda Sumsel, Polrestabes Palembang, Dishub Sumsel dan Palembang serta Sat Pol PP, dengan total sebanyak 82 personel.

“Ada empat ruas jalan yang akan diterapkan Ganjil Genap, yakni Jalan Merdeka, Jalan Pom IX, Jalan Angkatan 45 dan Jalan Kapten A. Rivai,” jelasnya.

Sedangkan, pada penerapanya Ganjil Genap hanya berlaku pada hari Senin hingga Sabtu dan dimulai pukul 16.00 sampai 22.00 WIB. Sedangkan sosialisasi dilakukan dari hari ini 5 Juli hingga 17 Juli 2021.

“Yang berlaku peraturan ganjil genap hanya roda empat, untuk tanggal ganjil tak boleh lewat plat genap, begitu pula sebaliknya. Sedangkan ada juga beberapa kriteria kendaraan yang masih diizinkan melintas seperti Ambulance, Pemadam Kebakaran, Angkutan Umum dengan TNKB Berwarna Kuning, Taksi Online dengan Stiker khusus, Penjabat Negara, Forkopimda, Penjabat Daerah dan Kendaraan Operasional dengan TNKM Berplat Merah TNI dan Polri,” jelas Najib.

“Kita yakin pada masyarakat bisa mengerti, upaya kita menerapkan aturan lalu lintas agar kerumunan bisa berkurang, juga bisa mengurangi klaster baru dan covid bisa menurun,” ungkapnya.

Sedangkan Ka Dirlantas Polda Sumsel, Hotman Sirait menambahkan, jika ini merupakan Spirit dari Gubernur Sumsel untuk mengurangi Mobilitas yang tidak perlu.

“Kita lihat nanti efeknya seperti apa. Apakah ditambah lagi ruas jalannya. Seandainya ada yang melanggar, sosialisasinya putar balik. Saya juga ingatkan anggota tim penerapan Ganjil Genap agar selalu mengingatkan masyarskat atas peraturan ini. Sosialisasi ini berjalan dua Minggu, tapi ini akan berjalan terus,” tambahnya. (ANA)

Berita Terkait

Usai Hadiri Sosialisasi Jamsostek Award 2026 di Palembang, Pemkab Muba Tegaskan Komitmen Gotong Royong Lindungi Pekerja Rentan
Rapat Paripurna XXXVII DPRD Prov Sumsel, Bahas Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Prov Sumsel Tahun Anggaran 2025
Rapat Paripurna XXXVIII DPRD Prov. Sumsel tentang Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Kegiatan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan
Rapat Paripurna XXXVIII DPRD Prov. Sumsel tentang Penyampaian Laporan Hasil Kerja Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan
Muhammad Suryadi Resmi Pimpin Bank Sumsel Babel, Siap Perkuat Kepercayaan dan Transformasi Digital
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Selatan Dalam Rangka Peringatan Hari Jadi Ke-80 Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2026
Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hadiri Panen Raya Jagung Serentak di OKU Selatan
Perkuat Pemerataan Pendidikan, Gubernur Herman Deru Resmikan Asrama SMA Negeri 3 Martapura

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:24 WIB

Usai Hadiri Sosialisasi Jamsostek Award 2026 di Palembang, Pemkab Muba Tegaskan Komitmen Gotong Royong Lindungi Pekerja Rentan

Senin, 27 Juli 2026 - 20:39 WIB

Rapat Paripurna XXXVII DPRD Prov Sumsel, Bahas Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Prov Sumsel Tahun Anggaran 2025

Senin, 13 Juli 2026 - 18:48 WIB

Rapat Paripurna XXXVIII DPRD Prov. Sumsel tentang Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Kegiatan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan

Senin, 13 Juli 2026 - 18:04 WIB

Rapat Paripurna XXXVIII DPRD Prov. Sumsel tentang Penyampaian Laporan Hasil Kerja Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:16 WIB

Muhammad Suryadi Resmi Pimpin Bank Sumsel Babel, Siap Perkuat Kepercayaan dan Transformasi Digital

Berita Terbaru