Ungkap Cepat Kasus Pembunuhan, Anggota Polisi Diganjar Penghargaan

- Redaksi

Senin, 15 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Lahat, AKBP Achmad Gusti Hartono, menyerahkan penghargaan kepada anggota. (Photo: Ismail)

Kapolres Lahat, AKBP Achmad Gusti Hartono, menyerahkan penghargaan kepada anggota. (Photo: Ismail)

SUARAPUBLIK.ID, LAHAT – Anggota Satuan Reskrim dan Polsek Pulau Pinang diganjar penghargaan oleh Kapolres Lahat, karena berhasil mengungkap pelaku pembunuhan di Jembatan Gantung Desa Jati Kecamatan Pulau Pinang, kurang dari 24 jam, usai kejadian.

Kapolres Lahat, AKBP Achmad Gusti Hartono, memimpin langsung upacara pemberian penghargaan kepada 33 personel sat reskrim polres lahat dan Polsek Pulau Pinang sesuai dengan sprint no. Kep/66/XI/2021 tanggal 14 November 2021.

Penghargaan diberikan kepada anggota yang berprestasi ungkap kasus pembunuhan kurang dari 24 jam berdasarkan Laporan Polisi LP/B/233/XI SPKT/Polres lahat/Polda sumsel tanggal 12 Nopember 2021 tersangka atas nama Hendi Sulisman bin Masrini, 26 tahun, petani, alamat Desa Jati Kecamatan Pulau Pinang Lahat dan korban atas nama Saipul Umri (56), warga Desa Jati.

“Sebagai Kapolres saya ucapkan banyak terimakasih atas keberhasilan ungkap kasus, semoga dengan niatan kita yang bagus dan kerja keras akan membantu keberhasilan dan kesuksesan dalam tugas kita sehari-hari,” ungkapnya.

Dengan adanya pemberian reward kepada personel Polres Lahat yang berprestasi diharapkan juga bisa menimbulkan semangat lebih tinggi dalam melaksanakan tugas sesuai dengan wujud implementasi program prioritas Kapolri menuju polri yang presisi dibidang transportasi prestasi, dan kinerja biak di bidang operasional maupun bidang pembinaan sehingga berdampak positif untuk kemajuan institusi Polri.

Sebelumnya, Polisi berhasil mengungkap identitas pelaku pembunuhan Saiful Imri, yang meninggal dunia di atas Jembatan Gantung di Desa Jati, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat, pada Jum’at, 12 November 2021. Pelakunya ialah Hendi Sulisman, warga setempat.

Hendi diamankan Team Opsnal Sat Reskrim Polres Lahat, kurang dari 24 jam usai melakukan pembunuhan terhadap Saiful. Hendi dibekuk petugas usai menerima laporan dari adik korban, Tarmizi Hardiansyah (48 tahun), dengan LP/B-233/XI/2021/Sumsel/Res Lahat, tanggal 12 November 2021, perkara Pembunuhan Pasal 338 KUHPidana.

Dari pelapor Tarmizi, Team Opsnal Sat Reskrim Polres Lahat dan Reskrim Polsek Pulau Pinang, langsung bergerak cepat dengan melakukan Lidik dan diperkuat dari pengumpulan barang bukti di lapangan. Alhasil, belum 24 jam usai menerima laporan, polisi sudah mengamankan pelaku. (ANA)

Berita Terkait

Intel TNI Turun Tangan Obrak-Abrik Sarang Narkoba di Lahat
Sultan Muda Goes to Lahat, BSB Dorong Anak Muda Jadi Penggerak UMKM Berdaya Saing
Dongkrak Digitalisasi UMKM, Bank Sumsel Babel Gelar Promo Belanja Rp157 Spesial HUT Lahat ke-157
DPRD Lahat Gelar Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-157, Jadi Momentum Evaluasi dan Penguatan Pembangunan Daerah
Begal Motor Pelajar di Muara Payang Diringkus Tim Gabungan, Satu Pelaku Masih Buron
PWI Lahat Resmi Dilantik, Siap Perkuat Profesionalisme dan Sinergi Daerah
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Tutup Rangkaian Pasar Murah di Lahat, Jangkau 3 Ribu Warga
Open House di Lahat, Wagub Cik Ujang Dorong Pemberdayaan UMKM dan Pedagang Kecil

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:58 WIB

Intel TNI Turun Tangan Obrak-Abrik Sarang Narkoba di Lahat

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:28 WIB

Sultan Muda Goes to Lahat, BSB Dorong Anak Muda Jadi Penggerak UMKM Berdaya Saing

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:25 WIB

Dongkrak Digitalisasi UMKM, Bank Sumsel Babel Gelar Promo Belanja Rp157 Spesial HUT Lahat ke-157

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:44 WIB

DPRD Lahat Gelar Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-157, Jadi Momentum Evaluasi dan Penguatan Pembangunan Daerah

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:51 WIB

Begal Motor Pelajar di Muara Payang Diringkus Tim Gabungan, Satu Pelaku Masih Buron

Berita Terbaru

Gegara BPKB Motor, Suami Aniaya Istri hingga Bibir Berdarah

Kota Palembang

Gegara BPKB Motor, Suami Aniaya Istri hingga Bibir Berdarah

Kamis, 2 Jul 2026 - 13:08 WIB