UMP Sumsel Naik Menjadi Rp. 3,4 Juta

- Redaksi

Senin, 28 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG –

 

 

Setelah melalui rapat pembahasan ulang bersama dewan pengupahan, akhirnya Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Selatan (Sumse) disepakati naik sebesar 8,26 persen.

 

UMP Sumsel ditahun 2022 yang awalnya berada di angka Rp. 3.144.446 naik menjadi Rp. 3.404.177 atau naik sebesar Rp. 259.731 di tahun 2023. Pemprov Sumsel akhirnya mengumumkan kenaikan ini pada tanggal 28 November 2022.

 

Sekertaris Daerah Setda Pemerintah Provinsi Sumsel SA Supriono mengatakan kenaikan UMP juga didasari dari perkembangan tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi di Sumsel. Juga berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur meskipun penetapan dan keputusannya kembali ke dewan pengupahan.

 

“Kenaikan ini hanya 8.26 persen daribatas tertinggi UMP 2022 lalu. Batas tertinggi 10 persen dr pusat,” katanya, Senin (28/11/2022).

 

Supriono mengungkapkan ada kabupaten dan kota yang ikut ketetapan UMP Sumsel. Namun, ada juga yang lebih tinggi dari ketetapan UMP 2023 yakni, Kota Palembang, Banyuasin, Musi Banyuasin (Muba), Musi Rawas (Mura) Ogan Komering Ulu Timur (OKUT), dan Muara Enim.

 

“Ada yang ikut ketetapan dan ada juga yang lebih tinggi,” bebernya.

Berita Terkait

Mantan Karyawan Leasing Dituntut 3 Tahun, Tipu Korban Rp1,02 Miliar Lewat Modus Mobil Lelang
Diduga Jadi Korban Curas, Perempuan 21 Tahun Ditemukan Tersungkur di Jalan Kertapati
Bapenda Catat Realisasi Pajak Sumsel Capai 60,34 Persen per Agustus 2026
Libur Panjang Makin Nyaman, The Alts Hotel Hadirkan Promo Suite Treats
FiberStar Kenalkan Solusi ICT Terintegrasi untuk Perkuat Transformasi Digital Hotel di Palembang
Citilink Kembali Hubungkan Palembang-Bandung Tanpa Transit, Terbang Perdana Hari Ini
DKPP Sumsel Petakan 5 Daerah Sentra Peternakan Demi Sokong Swasembada Daging
Dua ASN Dishub Diperiksa, Penyidikan Dugaan Korupsi Lampu Jalan Palembang Berlanjut

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Mantan Karyawan Leasing Dituntut 3 Tahun, Tipu Korban Rp1,02 Miliar Lewat Modus Mobil Lelang

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:20 WIB

Diduga Jadi Korban Curas, Perempuan 21 Tahun Ditemukan Tersungkur di Jalan Kertapati

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:40 WIB

Bapenda Catat Realisasi Pajak Sumsel Capai 60,34 Persen per Agustus 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:17 WIB

FiberStar Kenalkan Solusi ICT Terintegrasi untuk Perkuat Transformasi Digital Hotel di Palembang

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:42 WIB

Citilink Kembali Hubungkan Palembang-Bandung Tanpa Transit, Terbang Perdana Hari Ini

Berita Terbaru