UMP Sumsel Naik Menjadi Rp. 3,4 Juta

- Redaksi

Senin, 28 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG –

 

 

Setelah melalui rapat pembahasan ulang bersama dewan pengupahan, akhirnya Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Selatan (Sumse) disepakati naik sebesar 8,26 persen.

 

UMP Sumsel ditahun 2022 yang awalnya berada di angka Rp. 3.144.446 naik menjadi Rp. 3.404.177 atau naik sebesar Rp. 259.731 di tahun 2023. Pemprov Sumsel akhirnya mengumumkan kenaikan ini pada tanggal 28 November 2022.

 

Sekertaris Daerah Setda Pemerintah Provinsi Sumsel SA Supriono mengatakan kenaikan UMP juga didasari dari perkembangan tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi di Sumsel. Juga berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur meskipun penetapan dan keputusannya kembali ke dewan pengupahan.

 

“Kenaikan ini hanya 8.26 persen daribatas tertinggi UMP 2022 lalu. Batas tertinggi 10 persen dr pusat,” katanya, Senin (28/11/2022).

 

Supriono mengungkapkan ada kabupaten dan kota yang ikut ketetapan UMP Sumsel. Namun, ada juga yang lebih tinggi dari ketetapan UMP 2023 yakni, Kota Palembang, Banyuasin, Musi Banyuasin (Muba), Musi Rawas (Mura) Ogan Komering Ulu Timur (OKUT), dan Muara Enim.

 

“Ada yang ikut ketetapan dan ada juga yang lebih tinggi,” bebernya.

Berita Terkait

Dimediasi Gubernur, Desa Wisata Gunung Dempo Dibuka Kembali 
Gubernur Sumsel Dukung Penguatan Perlindungan Pekerja melalui BPJS Ketenagakerjaan
WCC Palembang dan STIE Aprin Dorong Perempuan Jadi Agen Perubahan
Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih, Layanan SIM dan SKCK di Polrestabes Palembang Tutup Sementara
Hantavirus Merebak di 8 Provinsi, Dinkes Sumsel Imbau Warga Terapkan Hidup Bersih
Disdag Palembang Jadwalkan Pasar Murah Jelang Iduladha, Catat Lokasinya!
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Hadirkan Pelatihan Posyandu bagi Kader di Lahat
Misteri di Kamar Nomor 12: Kabid Kanwil Kemenkumham Sumsel Ditemukan Meninggal di Kost

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:20 WIB

Dimediasi Gubernur, Desa Wisata Gunung Dempo Dibuka Kembali 

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:25 WIB

Gubernur Sumsel Dukung Penguatan Perlindungan Pekerja melalui BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:17 WIB

Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih, Layanan SIM dan SKCK di Polrestabes Palembang Tutup Sementara

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:45 WIB

Hantavirus Merebak di 8 Provinsi, Dinkes Sumsel Imbau Warga Terapkan Hidup Bersih

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:45 WIB

Disdag Palembang Jadwalkan Pasar Murah Jelang Iduladha, Catat Lokasinya!

Berita Terbaru

Kota Palembang

Dimediasi Gubernur, Desa Wisata Gunung Dempo Dibuka Kembali 

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:20 WIB