UKB Siap Tanggungjawab, Tunggu Keputusan Kementerian Terkait Kuliah Ulang Alumni

- Redaksi

Kamis, 7 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rektor UKB, Dr Fika. (Photo: Kiki Nardance)

Rektor UKB, Dr Fika. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Adanya pemberitaan tentang kuliah ulang, pihak kampus UKB angkat bicara. Hal tersebut langsung disampaikan oleh Rektor Universitas Kader Bangsa (UKB) Palembang Dr Fika Watan.

Ia mengatakan bahwa pihak kampus  tidak bisa memberikan pernyataan resmi mengenai hal tersebut, karena masih dirapatkan di Kementerian dan belum ada keputusan’ujar Fika (7/8/2025), kepada wartawan Suarapublik.id.

“Sampai keputusan tersebut diberikan, maka Universitas Kader Bangsa memenuhi tanggungjawab temuan yaitu dengan memberikan perkuliahan ulang sesuai dengan temuan EKPT karena hal tersebutlah yang menjadi pemenuhan administrasi untuk dilaporkan ke LLDIKTI wilayah II, EKPT dan Kementerian,” ucapnya.

Fika berharap, semoga para alumni yang belum mau melakukan proses perkuliahan sesuai mata kuliah temuan EKPT, terbuka hatinya untuk mau berkuliah sehingga masalah ini cepat diselesaikan.

“Saya harap semoga para alumni yang belum melakukan proses perkuliahan sesui mata kulia, terbuka untuk berkuliah agar permasalahan ini cepat selesai,” jelasnya.

Dimana berita sebelumnya, Kuasa Hukum  Alumni UKB mintak kepastian hukum Soal Tawaran Mahasiswa Kuliah Ulang. Kuasa Hukum dari 99 alumni korban pembatalan ijazah magister kesehatan masyarakat (M.Kes) Dr Conie Pania Putri SH, membuat pengaduan ke LLDIKTI Wilayah II, mendesak Universitas Kader Bangsa memberikan kepastian hukum terkait solusi penawaran perkuliahan ulang, Selasa (05/08/2025).

‎‎Sebab yang diinginkan para alumni terhadap pihak UKB dapat memastikan ijazah yang sebelumnya dibatalkan dipulihkan lagi dan bukan menerbitkan pin ijazah yang baru.

‎Desakkan itu muncul setelah Rektor UKB dengan kontennya mengajak para alumni untuk mengikuti perkuliahan ulang sebanyak  7 mata kuliah yang kemudian direkomendasikan akan lulus di Forlap PD Dikti.

‎”Yang menjadi pertanyaan kami, lulus yang dimaksud rektor apakah  mengembalikan pin ijazah yang lama atau  menerbitkan pin ijazah yang baru, “ucap Dr Conie kuasa hukum korban, Wakil Direktur LBH Bima Sakti, ditemui di kantor LLDikti Wilayah II, Selasa (05/08).

‎‎Oleh sebab itu, pihak korban meminta UKB membuat surat pernyataan resmi secara tertulis sebagai dasar hukum dan jaminan terkait dengan solusi perkuliahan ulang tersebut.

‎”Yang menjadi poin pertama mata kuliah yang diulang itu hanya tujuh, kemudian kuliahnya boleh hybrid, kemudian gratis dan yang paling penting ijazah yang dikembalikan itu ijazah yang lama,” ucap Conie.

‎Terlepas itu, dalam kesempatannya Conie  juga meminta Kepala LLDIKTI Wilayah II memberikan teguran terkait konten yang dibuat Rektorat UKB, soal tawaran perkuliahan ulang yang dikemas sindiran oleh pihak kampus.

‎Seperti salah satunya yang disebut Conie, pihak kampus mengimbau alumni terkait perkuliahan ulang yang dapat diikuti alumni via zoom itu dapat diikuti dengan santai hingga dapat ditinggal mandi, tidur dan belanja ke pasar.

‎‎Menurut Conie, komunikasi yang coba dilakukan kampus dalam menggambarkan solusi perkuliahan ulang itu dapat menyesatkan.

‎”Kami meminta Kepala LLDikti Wilayah II memberi teguran agar pernyataan kedepannya bisa memberikan contoh dan teladan yang baik,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Kisah Inspiratif Alumni BLK Sekayu: Mengudara ke Negeri Sakura, Naufal Yudha Utama Jadi Pemantik Semangat Generasi Unggul Muba
Perkuat Pemerataan Pendidikan, Gubernur Herman Deru Resmikan Asrama SMA Negeri 3 Martapura
5 Universitas Negeri Terbaik di Inggris, Kualitasnya Mumpuni
Menumbuhkan Budaya Literasi Melalui Pojok Baca Berbasis Proyek di SDN 216 Palembang
Launching Universitas Muhammadiyah OKU Timur, Mendisdakmen RI Abdul Mu’ti: Wujudkan Generasi Indonesia Unggul Berkualitas
Loud Budgeting: Seni Berani Berhemat demi Masa Depan
Satu-satunya Perguruan Tinggi di Sumatera, UMP Raih Nominator Mitra Klinik Hukum Terbaik
Ratu Dewa Pastikan Sekolah Rusak Diperbaiki Tahun Depan

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:45 WIB

Kisah Inspiratif Alumni BLK Sekayu: Mengudara ke Negeri Sakura, Naufal Yudha Utama Jadi Pemantik Semangat Generasi Unggul Muba

Minggu, 5 April 2026 - 19:05 WIB

Perkuat Pemerataan Pendidikan, Gubernur Herman Deru Resmikan Asrama SMA Negeri 3 Martapura

Rabu, 1 April 2026 - 21:03 WIB

5 Universitas Negeri Terbaik di Inggris, Kualitasnya Mumpuni

Minggu, 29 Maret 2026 - 12:33 WIB

Menumbuhkan Budaya Literasi Melalui Pojok Baca Berbasis Proyek di SDN 216 Palembang

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:36 WIB

Launching Universitas Muhammadiyah OKU Timur, Mendisdakmen RI Abdul Mu’ti: Wujudkan Generasi Indonesia Unggul Berkualitas

Berita Terbaru

BNNP Sumsel Geruduk Dua Lokasi Hiburan Malam di Palembang

Kota Palembang

BNNP Sumsel Geruduk Dua Lokasi Hiburan Malam di Palembang

Minggu, 26 Jul 2026 - 13:14 WIB