UKB Masih Disanksi Status Pembinaan Kemendikbudristek

- Redaksi

Selasa, 11 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Universitas Kader Bangsa. (Photo: Istimewa)

Universitas Kader Bangsa. (Photo: Istimewa)

UARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Belum ada kejelasan status pembinaan yang disandang Universitas Kader Bangsa (UKB) Palembang yang merupakan sanksi dari Kementerian Pendidikan Budaya Riset Teknologi (Kemendikbudristek).

Sebab, sampai batas waktu perbaikan yang diberikan habis, pada laman PDDikti, UKB Palembang masih berstatus pembinaan. Hal ini menimbulkan pertanyaan banyak pihak apakah status tersebut diperpanjang, dicabut ataupun diganti dengan sanksi lain.

Sebelumnya, Kemendikbudristek menjatuhkan sanksi status pembinaan kepada UKB Palembang dengan masa perbaikan selama enam bulan, terhitung sejak 7 Agustus 2024 hingga 7 Februari 2025.

Salah satu mahasiswa S2 Fakultas Hukum UKB Palembang Burnani mengatakan, pihak kampus sudah memberikan informasi bahwa rekomendasi perbaikan yang dikeluarkan oleh Kementerian sudah dilengkapi dan tidak ada masalah.

“Ya sudah selesai semua dari kementerian, tinggal menunggu saja pencabutan sanksi. Ibaratnya, sampai seminggu atau dua minggu kedepan, terhitung sejak akhir bulan lalu. Kita tunggu saja sampai tanggal 15 Februari,” ungkap Burnani.

Ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (11/2) siang, Burnani menjelaskan apabila sampai tanggal 15 Februari tidak ada kejelasan sanksi dan jadwal wisuda, mahasiswa akan beramai-ramai mendatangi pihak kampus.

“Belum ada kejelasan, atau informasinya masih simpang siur, maka kami akan ke L2DIKTI, mau bertanya dan bagaimana tanggapan mereka. Kita temui lagi rektor dan kaprodi, iya bilang iya, tidak bilang tidak,” jelasnya.

“Kita bisa mencari langkah lain sebagai mahasiswa. Apa pindah ke universitas lain yang dibantu oleh L2DIKTI biar bisa diwisuda oleh universitas lain,” imbuhnya.

Dikatakan oleh Burnani, sampai saat ini mahasiswa belum mengetahui pasti kapan jadwal wisuda.

“Belum pasti, bahasanya tunggu dalam waktu dekat. Tapi tidak tahu, dekat itu seperti apa, luas artinya. Kalau 100 tahun, artinya 5 tahun lagi. Kalau setahun, kurang lebih sebulan dua bulan lagi. Nah mereka menghitungnya dari mana?,” tegas dia.

Sementara itu, Kepala L2DIKTI Wilayah II Iskhaq Iskandar ketika ditanya mengenai status pembinaan UKB Palembang berkata saat ini sedang menunggu SK Pencabutan Sanksi. “kita tinggal tunggu SK pencabutan sanksi. SK belum terbit, tunggu saja,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Perkuat Pemerataan Pendidikan, Gubernur Herman Deru Resmikan Asrama SMA Negeri 3 Martapura
5 Universitas Negeri Terbaik di Inggris, Kualitasnya Mumpuni
Menumbuhkan Budaya Literasi Melalui Pojok Baca Berbasis Proyek di SDN 216 Palembang
Launching Universitas Muhammadiyah OKU Timur, Mendisdakmen RI Abdul Mu’ti: Wujudkan Generasi Indonesia Unggul Berkualitas
Loud Budgeting: Seni Berani Berhemat demi Masa Depan
Satu-satunya Perguruan Tinggi di Sumatera, UMP Raih Nominator Mitra Klinik Hukum Terbaik
Ratu Dewa Pastikan Sekolah Rusak Diperbaiki Tahun Depan
Fakultas Hukum Unsri Jajaki Kemitraan dengan Leiden Law School Belanda

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 19:05 WIB

Perkuat Pemerataan Pendidikan, Gubernur Herman Deru Resmikan Asrama SMA Negeri 3 Martapura

Rabu, 1 April 2026 - 21:03 WIB

5 Universitas Negeri Terbaik di Inggris, Kualitasnya Mumpuni

Minggu, 29 Maret 2026 - 12:33 WIB

Menumbuhkan Budaya Literasi Melalui Pojok Baca Berbasis Proyek di SDN 216 Palembang

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:36 WIB

Launching Universitas Muhammadiyah OKU Timur, Mendisdakmen RI Abdul Mu’ti: Wujudkan Generasi Indonesia Unggul Berkualitas

Rabu, 14 Januari 2026 - 06:15 WIB

Loud Budgeting: Seni Berani Berhemat demi Masa Depan

Berita Terbaru