Tunggakan BPJS Pemkab Empat Lawang Tembus 60 Persen

- Redaksi

Kamis, 16 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rasyid

Rasyid

SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Pembayaran iuran BPJS Kesehatan dari pemerintah Kabupaten Empat Lawang, mengalami penunggakan di tahun 2022.

Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Empat Lawang, Rasyid membenarkan penunggakan iuran BPJS Kesehatan mencapai 60 persen. Tunggakan peserta BPJS iuran yang merupakan Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

PBI BPJS adalah peserta Jaminan Kesehatan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu. Sebagaimana diamanatkan UU SJSN yang iurannya dibayari pemerintah sebagai peserta program Jaminan Kesehatan.

“Memang ada, beberapa pembayaran iuran belum terselesaikan, masih konfirmasi terus dengan Dinas Kesehatan dan BPKAD Kabupaten Empat Lawang,” jelas Rasyid kepada wartawan, Kamis (16/2/2023).

Pembayaran iuran BPJS Kesehatan pada tahun 2022 DPA yang sudah disahkan, belum tersalurkan seluruhnya.

“Masyarakat masih bisa menggunakan BPJS kesehatan seperti biasa karena memang kalau pelayanan tetap jalan walaupun ada tunggakan dari pemerintah daerah,” katanya. (*)

Berita Terkait

Tiga Anak Diamankan Polsek Tebing Tinggi, Terlibat Curas di Tanjung Beringin
Polres Empat Lawang Peringkat II IKPA Kategori Pagu Besar di KPPN Lahat
Menuju indonesia Bebas Rabies 2030, Gelar Vaksin Gratis
Curanmor di Kantor SPPG Empat Lawang Terungkap, Satu Terduga Pelaku Ditangkap
Cegah Harga Diatas HET, Satgas BAPANAS Sidak Pasar
Polres Empat Lawang Resmikan Sumur Bor, Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Air Bersih
Joncik Minta PGRI Empat Lawang Tak Berhenti pada Seremoni
Jelang Operasi Sikat I Musi 2026, Polres Empat Lawang Gelar Latpra Ops

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 20:02 WIB

Tiga Anak Diamankan Polsek Tebing Tinggi, Terlibat Curas di Tanjung Beringin

Selasa, 29 September 2026 - 18:03 WIB

Polres Empat Lawang Peringkat II IKPA Kategori Pagu Besar di KPPN Lahat

Selasa, 29 September 2026 - 15:05 WIB

Menuju indonesia Bebas Rabies 2030, Gelar Vaksin Gratis

Selasa, 29 September 2026 - 15:03 WIB

Curanmor di Kantor SPPG Empat Lawang Terungkap, Satu Terduga Pelaku Ditangkap

Sabtu, 26 September 2026 - 13:42 WIB

Cegah Harga Diatas HET, Satgas BAPANAS Sidak Pasar

Berita Terbaru

Enam Perusahaan Diawasi, Pemkab OKI Verifikasi Area Terbakar

Ogan Komering Ilir

Enam Perusahaan Diawasi, Pemkab OKI Verifikasi Area Terbakar

Kamis, 8 Okt 2026 - 10:37 WIB