SUARAPUBLIK.ID, OKU TIMUR — Aksi tidak terpuji terjadi di Kabupaten OKU Timur, yang mana anak kandung Gusmadi Wiranata Bin Sudirman alias Wira (23) melakukan penembakan terhadap Ibu Kandung Hely Febriyanti (50), yang tengah menjabat sebagai PJS Kepala Desa Bangun Rejo, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur.
Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, peristiwa penembakan tersebut terjadi pada Kamis (24/04/2025) sekitar Pukul 13.30 WIB, saat korban pulang kerumah dari menghadiri resepsi pernikahan warganya yang berada di RT 003 RW 003, Desa Bangun Rejo, dan hendak pergi melaksanakan kegiatan Pembagian Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) di Kantor Desa Bangun Rejo.
Kemudian tersangka langsung menanyakan kepada sdr saksi Devi binti Ahmad dan korban karena saksi adalah sekretaris yang sedang ngobrol diruang makan perihal hutang piutang milik Ganef Prasetyo yang berada di Desa Bangun Rejo sebesar Rp 3 juta, apakah sudah dibayar ataupun belum, dijawab belum oleh saksi, karena uang tersebut uang korban, korban berbicara “berarti dio mbalek kan duit ibu dong, lalu dijawab oleh tersangka “ha mbalek kan duit ibu, ya sudah berarti kalo uang itu masuk di ibu semua tanggungan disini ibuk yang membayar cak listrik segala macem” dan berlanjut lah perdebatan antara korban dan tersangka.
Kemudian saksi pindah ke dapur karena merasa tidak enak, selanjutnya korban diajak saksi ke kamar biar tersangka tidak marah, lalu tersangka ke kamar nya dan mengambil senjata api rakitan dan menembak korban sebanyak satu kali pada bagian paha kanan bagian dalam di atas lutut menyebabkan korban tergeletak, selanjutnya tersangka dan saksi membawa ke Puskesmas Purwodadi dan selanjutnya di rujuk ke RS Charitas untuk dilakukan perawatan medis, namun korban dinyatakan meninggal dunia.
Mendapatkan laporan tersebut, Kapolsek Belitang II bersama Kanit Reskrim dan anggota segera menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna melakukan cek TKP, dan mendatangi Rumah sakit untuk cek kondisi korban, serta mengamankan barang bukti berupa 1 ( satu ) pucuk senjata rakitan jenis pistol telah diamankan Tim SW Sat Reskrim Polres OKU Timur. Serta barang bukti lainnya yang diamankan di TKP 1 ( satu ) unit mesin DVR CCTV merk @lhua technology, dan 1 ( satu ) helai baju milik korban.
Komentar