Tingkatkan SDM, PAC ABPEDNAS Suak Tapeh Gelar Rapat Koordinasi 

Banyuasin205 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, BANYUASIN – Terkait pentingnya peran anggota BPD di dalan sosial control dan kemajuan desa PAC ABPEDNAS Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin, mengadakan rapat kordinasi dalam rangka meningkatkan SDM Anggota BPD, Jum’at (27/10).

Rapat kordinasi tersebut di selenggarakan di Desa Sukaraja dan di hadiri oleh Ketua DPC ABPEDNAS Banyuasin Wahono SE, Camat Suak Tapeh yang diwakili Sekcam Arwin Saleh SIP MSi, Ketua PAC ABPEDNAS Suak Tapeh Eta Ismanto SSos beserta pengurus serta Anggota BPD se- Kecamatan Suak Tapeh.

Ketua PAC ABPEDNAS Suak Tapeh Eta Ismanto SSos sekaligus ketua BPD Talang Ipuh menjelaskan, terkait rapat kordinasi yang dilakukan hari ini tak lain membahas bagaimana cara untuk meningkatkan SDM bagi anggota anggota BPD khususnya yang ada di Kecamatan Suak Tapeh.

Eta Ismanto berharap kedepannya nanti agar hasil rapat kordinasi hari ini dapat di realisasikan yaitu bagaimana kedepannya nanti supaya anggota BPD di tingkat desa bisa lebih ada kemajuannya sesuai tupoksi sebagai BPD.

“Anggota BPD didalam sosial control dan kemajuan desa masing masing, kalau kita ingin memajukan secara sendiri mungkin agak sulit tapi jika bersama dan saling berbagi pengalaman pengetahuan insya Allah kedepannya akan lebih mudah,” ujar dia.

“Akan tetapi harus juga di dukung oleh pihak desa dan terutama pihak BPMD sebagai instansi pemerintahan yang membidangi desa,” tambah dia lagi.

Dikesempatan yang sama Sekcam Suak Tapeh Arwin Saleh SIP MSi menjelaskan peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) luar biasa pentingnya karena pembangunan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah desa harus di musyawarahkan terlebih dahulu dan mendapat persetujuan dari BPD.

Kata dia, disini peranan BPD menjadi luar biasa penting, karena segala pembangunan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah desa yang tertuang di dalam rancangan peraturan desa tentang anggaran pendapatan dan belanja desa harus di musyawarahkan terlebih dahulu.

“Dan hal itu harus mendapat persetujuan dari BPD berkaitan dengan hal tersebut, BPD harus mengetahui segala regulasi yang berlaku di desa, pelajari aturan-aturan yang mendasari

dasar-dasar pembangunan dan pengelolaan keuangan di desa sehingga tidak menjadi bias dan timbul permasalahan hukum di kemudian hari,” jelas dia.

Selanjutnya ia mengatakan bahwa ABPEDNAS bisa menjadi wadah untuk menampung aspirasi anggota BPD seluruh Indonesia sehingga bisa menempatkan posisi diri saat pemerintah akan mengambil suatu kebijakan.

“Untuk mempermudah melaksanakan koordinasi dan meningkatkan sinergitas antara pemerintah dengan aparatur yang di bawahnya, dibutuhkan suatu wadah khusus sehingga bisa memudahkan identifikasi permasalahan – permasalahan yang perlu segera diselesaikan ataupun kebijakan yang perlu ditetapkan ke depannya,” ungkap dia.

Sementara Ketua DPC ABPEDNAS Banyuasin Wahono SE menuturkan, sejalan dengan rakor ABPEDNAS hari ini, kegiatan ini merupakan bentuk dukungan BPD kepada pemerintah desa dan daerah terhadap pelaksanaan tugas pokok dan fungsi BPD sebagai mitra kepala desa.r

Lanjut dia, tentunya dalam pelaksanaan pengawasan kinerja pemerintah desa, dengan rakor ABPEDNAS ini, bisa berjalan berdampingan dengan pemerintahan desa.

“Sehingga bisa menjadi motor penggerak dalam meningkatkan perekonomian di desa dan bisa menggali potensi-potensi desa untuk kesejahteraan dan kemakmuran desa ke depannya,” tutup dia. (Adm)r

    Komentar