Tingkatkan PAD, Pemutihan Pajak di Muba Tanpa Target

- Redaksi

Selasa, 5 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Cabang Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Pelayanan Pajak Muba, Prayogo. (Photo: Hafiz Alfangky)

Kepala Cabang Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Pelayanan Pajak Muba, Prayogo. (Photo: Hafiz Alfangky)

SUARAPUBLIK.ID, MUSI BANYUASIN – Program pemutihan pajak kendaraan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), berlaku untuk semua daerah, termasuk Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Masa pemutihan pajak kali ini dimulai pada 1 Oktober sampai 31 Desember 2021.

Kepala Cabang Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Pelayanan Pajak Muba, Prayogom mengatakan, program pemutihan pajak kendaraan itu sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Antusias masyarakat sangat luar biasa, program ini bertujuan meringkan beban masyarakat yang mana kita hapus biaya dendanya,” ungkap Prayogo, selasa (5/10/2021).

Adapun program yang ada yakni pemutihan beban pajak Kendaraan Bermotor, pertama Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor Progresif, dan Kedua Penghapusan Sanksi Administrasi Denda Bunga Pajak Kendaraan Bermotor dan Denda Bunga Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.

“Untuk pemutihan ini tidak ada target karena bertujuan meringankan beban masyarakat. Untuk capaian per triwulan yakni Oktober 77,9 persen dari target 75 persen,” terangnya.

Selanjutnya, pemutihan transaksi yang paling banyak yakni motor, karena penggunaan kendaraan banyak di Kabupaten Muba.

“Kita telah menyebar pengumuman menggunakan media sosial dan spanduk di kecamatan di Muba. Jadi manfaatkan kesempatan ini untuk bayar pajak,” ungkapnya.

Salah satu masyarakat Sekayu Edwin, mengaku cukup terbantu dengan adanya program pemutihan pajak yang dilakukan oleh pemerintah. Pasalnya, dirinya sudah hampir menunggar pajak kendaraan sepeda motor miliknya selama dua tahun.

“Alhamdulillah terbantu pak atas program pemerintah ini, kalau saya mau bayar pajak dan denda rasanya tidak sanggup karena pencarian saya yang pas-pasan ini. Kalau bayar pokoknya saja  saya sangat terbantu sekali ditengah pemasukan zaman COVID-19 ini,” ujarnya. (ANA)

Berita Terkait

Aisyah Kindergarten Gelar Kunjungan Edukatif Ke Damkar Muba
TPP ASN Muba Segera Cair Sebelum Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah
Bupati HM Toha Tohet Hadiri Paripurna HUT ke-80 Sumsel, Tegaskan Sinergi Pembangunan Daerah
Bejat, Di Muba Ayah Rudapaksa Anak Kandung
DWP Muba dan DPPPA Turun ke Kecamatan, Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Ketahanan Keluarga
Bupati Muba Hadiri Rakor Seluruh Camat dan Launching Sumsel Siap Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Muba Membangun SDM : Di Bawah Komando Bupati Toha, Putra-Putri Bumi Serasan Sekate Siap Taklukkan Industri Migas
Pemkab-DPRD Muba Kompak Perjuangkan Legalisasi Penyulingan Minyak Tradisional

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:29 WIB

Aisyah Kindergarten Gelar Kunjungan Edukatif Ke Damkar Muba

Selasa, 19 Mei 2026 - 07:27 WIB

TPP ASN Muba Segera Cair Sebelum Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah

Senin, 18 Mei 2026 - 18:39 WIB

Bupati HM Toha Tohet Hadiri Paripurna HUT ke-80 Sumsel, Tegaskan Sinergi Pembangunan Daerah

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:53 WIB

Bejat, Di Muba Ayah Rudapaksa Anak Kandung

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:31 WIB

DWP Muba dan DPPPA Turun ke Kecamatan, Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Ketahanan Keluarga

Berita Terbaru

Gubernur Sumsel, Herman Deru saat menghadiri Festival Kehutanan yang diselenggarakan di Kampus UIN Raden Fatah Palembang pada, Kamis (21/5/2026). Foto: Pemprov Sumsel

Kota Palembang

Gubernur Sumsel Harapkan Kampus Jadi Penggerak Pelestarian Alam

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:51 WIB