Tingkatkan PAD, Pemutihan Pajak di Muba Tanpa Target

- Redaksi

Selasa, 5 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Cabang Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Pelayanan Pajak Muba, Prayogo. (Photo: Hafiz Alfangky)

Kepala Cabang Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Pelayanan Pajak Muba, Prayogo. (Photo: Hafiz Alfangky)

SUARAPUBLIK.ID, MUSI BANYUASIN – Program pemutihan pajak kendaraan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), berlaku untuk semua daerah, termasuk Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Masa pemutihan pajak kali ini dimulai pada 1 Oktober sampai 31 Desember 2021.

Kepala Cabang Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Pelayanan Pajak Muba, Prayogom mengatakan, program pemutihan pajak kendaraan itu sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Antusias masyarakat sangat luar biasa, program ini bertujuan meringkan beban masyarakat yang mana kita hapus biaya dendanya,” ungkap Prayogo, selasa (5/10/2021).

Adapun program yang ada yakni pemutihan beban pajak Kendaraan Bermotor, pertama Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor Progresif, dan Kedua Penghapusan Sanksi Administrasi Denda Bunga Pajak Kendaraan Bermotor dan Denda Bunga Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.

“Untuk pemutihan ini tidak ada target karena bertujuan meringankan beban masyarakat. Untuk capaian per triwulan yakni Oktober 77,9 persen dari target 75 persen,” terangnya.

Selanjutnya, pemutihan transaksi yang paling banyak yakni motor, karena penggunaan kendaraan banyak di Kabupaten Muba.

“Kita telah menyebar pengumuman menggunakan media sosial dan spanduk di kecamatan di Muba. Jadi manfaatkan kesempatan ini untuk bayar pajak,” ungkapnya.

Salah satu masyarakat Sekayu Edwin, mengaku cukup terbantu dengan adanya program pemutihan pajak yang dilakukan oleh pemerintah. Pasalnya, dirinya sudah hampir menunggar pajak kendaraan sepeda motor miliknya selama dua tahun.

“Alhamdulillah terbantu pak atas program pemerintah ini, kalau saya mau bayar pajak dan denda rasanya tidak sanggup karena pencarian saya yang pas-pasan ini. Kalau bayar pokoknya saja  saya sangat terbantu sekali ditengah pemasukan zaman COVID-19 ini,” ujarnya. (ANA)

Berita Terkait

Sukseskan Program Prioritas Presiden, Kemenag Sumsel Kawal Pembangunan PHTC 2026 di 9 Madrasah
Forum CSR Muba Pastikan TJSL Terealisasi Dalam Bentuk Program Fisik, Berikut Realisasinya
QITA by BRI Makin Dikenalkan di Muba, Transaksi Digital Kini Lebih Praktis
Polres Muba Ungkap Kasus Narkoba, 1.5 Kg Sabu Diamankan
BRI Cabang Sekayu Perkuat Peran BUM Desa sebagai Agen BRILink, Dorong Ekonomi Digital
Bencana Karhutla, Polres Muba Gelar shalat istisqa dan Doa Bersama.
Warga Muba Diajak Manfaatkan MagangHub Kemnaker, Pendaftaran Peserta Dibuka 3 September 2026
29 Kandidat Melaju! Hasil Seleksi Berkas Rekrutmen PT DSSP Power Sumsel 2026 Resmi Diumumkan, Tes Wawancara Digelar Esok Hari

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 10:56 WIB

Sukseskan Program Prioritas Presiden, Kemenag Sumsel Kawal Pembangunan PHTC 2026 di 9 Madrasah

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:03 WIB

Forum CSR Muba Pastikan TJSL Terealisasi Dalam Bentuk Program Fisik, Berikut Realisasinya

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:23 WIB

QITA by BRI Makin Dikenalkan di Muba, Transaksi Digital Kini Lebih Praktis

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Polres Muba Ungkap Kasus Narkoba, 1.5 Kg Sabu Diamankan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:09 WIB

BRI Cabang Sekayu Perkuat Peran BUM Desa sebagai Agen BRILink, Dorong Ekonomi Digital

Berita Terbaru

Pengurus dan anggota BKPRMI Sumsel foto bersama di Masjid Khairul Amal,Sabtu(03/09/2026).

Kota Palembang

Pengurus DPK BKPRMI Kalidoni Resmi Dilantik

Senin, 5 Okt 2026 - 06:18 WIB

Kota Palembang

Terbukti Abai terhadap Karhutla, Izin Usaha Terancam Dicabut

Minggu, 4 Okt 2026 - 18:53 WIB