Tindak Lanjut SK Pelepasan HPK, Wabup Muba Koordinasi Percepatan TORA di Jakarta

- Redaksi

Rabu, 4 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, SUARAPUBLIK.ID — Wakil Bupati Musi Banyuasin Kyai Abdur Rohman Husen melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Rabu (4/3/2026), guna menindaklanjuti terbitnya SK Menteri LHK Nomor 6 Tahun 2024 dan Nomor 8 Tahun 2024.

Pertemuan tersebut membahas percepatan pelaksanaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang bersumber dari pelepasan Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi Tidak Produktif (HPKTP) seluas kurang lebih 20.109 hektare di Kabupaten Musi Banyuasin dan Kabupaten Banyuasin.

Wabup Muba menyampaikan, penetapan Musi Banyuasin sebagai pilot project menjadi momentum untuk mempercepat kepastian hukum lahan masyarakat serta mendukung pengembangan kebun rakyat, pertanian tanaman pangan, dan program wilayah terpadu.

“Koordinasi ini penting agar proses tata batas dan redistribusi tanah dapat berjalan lebih cepat dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu Sesditjen Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Dr Sukiptiyah, menjelaskan bahwa pilot project ini merupakan bagian dari upaya nasional percepatan redistribusi tanah dari kawasan hutan yang telah dicadangkan oleh Kementerian LHK.

“Setelah terbitnya SK persetujuan pelepasan, tahapan berikutnya adalah pelaksanaan tata batas, penetapan areal, kemudian redistribusi tanah dan pemberdayaan masyarakat. Semua proses ini harus berjalan paralel agar target reforma agraria dapat tercapai,” kata Sukiptiyah.

Ia menambahkan, secara nasional total luas permohonan pilot project mencapai 53.791,46 hektare dengan luas yang disetujui untuk dilepas sebesar 42.312 hektare, termasuk di Sumatera Selatan yang mencakup Musi Banyuasin.

Terkait pembiayaan tata batas, dalam diktum SK disebutkan dapat bersumber dari APBN, APBD, dan/atau pemohon. Pemerintah daerah diharapkan berperan aktif dalam mendukung percepatan pelaksanaan di lapangan.

Melalui koordinasi ini, Pemkab Musi Banyuasin menargetkan proses tata batas segera berjalan sehingga redistribusi TORA dapat direalisasikan dan memberi kepastian hukum bagi masyarakat.

Penulis : Hafiz

Editor : Jaks

Berita Terkait

Sukseskan Program Prioritas Presiden, Kemenag Sumsel Kawal Pembangunan PHTC 2026 di 9 Madrasah
Forum CSR Muba Pastikan TJSL Terealisasi Dalam Bentuk Program Fisik, Berikut Realisasinya
QITA by BRI Makin Dikenalkan di Muba, Transaksi Digital Kini Lebih Praktis
Polres Muba Ungkap Kasus Narkoba, 1.5 Kg Sabu Diamankan
BRI Cabang Sekayu Perkuat Peran BUM Desa sebagai Agen BRILink, Dorong Ekonomi Digital
Bencana Karhutla, Polres Muba Gelar shalat istisqa dan Doa Bersama.
Warga Muba Diajak Manfaatkan MagangHub Kemnaker, Pendaftaran Peserta Dibuka 3 September 2026
29 Kandidat Melaju! Hasil Seleksi Berkas Rekrutmen PT DSSP Power Sumsel 2026 Resmi Diumumkan, Tes Wawancara Digelar Esok Hari
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 10:56 WIB

Sukseskan Program Prioritas Presiden, Kemenag Sumsel Kawal Pembangunan PHTC 2026 di 9 Madrasah

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:03 WIB

Forum CSR Muba Pastikan TJSL Terealisasi Dalam Bentuk Program Fisik, Berikut Realisasinya

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:23 WIB

QITA by BRI Makin Dikenalkan di Muba, Transaksi Digital Kini Lebih Praktis

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Polres Muba Ungkap Kasus Narkoba, 1.5 Kg Sabu Diamankan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:09 WIB

BRI Cabang Sekayu Perkuat Peran BUM Desa sebagai Agen BRILink, Dorong Ekonomi Digital

Berita Terbaru

Kapal Tongkang yang Melintas di Ampera dan tertutup oleh Kabut Asap

Kota Palembang

Tongkang Batubara Tabrak Fender Tiang LRT Ampera di Sungai Musi

Senin, 5 Okt 2026 - 17:42 WIB