SUARAPUBLIK.ID, MUSI BANYUASIN – Tim gabungan dari Intelijen Yustisi dan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin (Muba), mendantangi kantor Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Muba, pada Kamis (25/5/2023).
Tim Kejaksaan nampak terlihat langsung dipimpin Kasih Intel, Rizky Ramdhani, dan Kasi Pidana Khusus (Pidsus), M Ariansyah Putra. Kedatangan tim ini, langsung menuju ruangan kepala Dinas Perkim Muba.
Informasi dihimpun, bahwa Tim Kejaksaan Negeri Muba ini untuk melakukan penggeledahan beberapa ruangan di Dinas Perkim.
Usai dari ruang Kepala Dinas, tim Kejaksaan menuju ke ruangan Subbag Keuangan dan Aset, kemudian ruangan Arsip dan, serta ruang Bidang PSPAMPL.

Kepala Kejaksaan Negeri Muba, Romi Rojali, melalui Kasi Intel, Rizky Rhamdani, saat dikonfirmasi, mengatakan, hanya mendatangi saja. “Nanti ya sabar, akan kita sampaikan,” imbuhnya. (ANA)


















