Tiga Sektor Pajak di Sumsel Gagal Tembus Target 2025, Daya Beli dan Aturan Baru Jadi Kendala

- Redaksi

Jumat, 2 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bapenda Sumsel, Ahmad Rizwan. (Foto: Ist)

Kepala Bapenda Sumsel, Ahmad Rizwan. (Foto: Ist)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Selatan menyoroti tiga sektor pajak daerah yang belum berhasil mencapai target 100 persen pada tahun anggaran 2025.

Penurunan daya beli masyarakat hingga penyesuaian regulasi baru diidentifikasi sebagai faktor utama penghambat capaian tersebut.

Kepala Bapenda Sumsel, Achmad Rizwan, menyebut ketiga sektor yang meleset dari target tersebut adalah Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Alat Berat, dan Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

Rizwan menyampaikan jika pada sektor BBNKB, realisasi tercatat belum maksimal akibat lesunya pasar otomotif.

“BBNKB tidak tercapai disebabkan daya beli masyarakat yang menurun terhadap pembelian kendaraan baru. Secara nasional penjualan kendaraan memang mengalami penurunan, termasuk juga di wilayah Sumatera Selatan,” ungkap Achmad Rizwan di Palembang, Jum’at (2/1/2025).

Kemudian, jendala berbeda terjadi pada sektor Pajak Alat Berat. Sektor ini merupakan instrumen pajak baru yang baru saja diimplementasikan pada tahun 2025.

Ia mengakui bahwa sebagai kebijakan baru, proses di lapangan masih menghadapi tantangan administratif.

“Pajak Alat Berat merupakan pajak daerah yang baru diterapkan di tahun 2025. Karena itu, sektor ini masih perlu disosialisasikan lebih lanjut dan memerlukan penyesuaian terkait aturan yang berlaku di lapangan,” jelasnya.

Sementara itu, untuk Opsen MBLB, capaian yang belum memenuhi target disebabkan oleh skema pemungutannya.

Sebagai pajak opsen, realisasinya sangat bergantung pada efektivitas penerimaan pajak MBLB yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten dan Kota di seluruh wilayah Sumatera Selatan.

Meskipun secara akumulatif total pajak daerah Sumsel mencapai angka memuaskan di 102,46 persen, Bapenda berkomitmen untuk tidak mengabaikan sektor-sektor yang masih berada di bawah target tersebut.

Ia menegaskan bahwa catatan merah pada ketiga sektor ini akan menjadi bahan kajian serius untuk memperbaiki performa pendapatan daerah pada periode mendatang.

“Capaian tahun 2025 ini, baik yang tercapai dan yang belum tercapai, akan menjadi bahan evaluasi mendalam kami untuk penguatan strategi pemungutan di tahun 2026,” pungkasnya.

Berita Terkait

Begal Sadis yang Tikam Korban 11 Kali Akhirnya Dibekuk, Seluruh Pelaku Curas di Jakabaring Ditangkap
Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk
Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 
Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor
Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang
Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara
BM BSI Akui Skema Pencairan KUR Tambak Tak Sesuai SOP, Kerugian Disebut Capai Rp9,5 Miliar

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:10 WIB

Begal Sadis yang Tikam Korban 11 Kali Akhirnya Dibekuk, Seluruh Pelaku Curas di Jakabaring Ditangkap

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:32 WIB

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:29 WIB

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:21 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:09 WIB

Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor

Berita Terbaru

Ilustrasi - Logo Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan. Foto: istimewa

Kota Palembang

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Jun 2026 - 21:29 WIB