Tiga Sektor Pajak di Sumsel Gagal Tembus Target 2025, Daya Beli dan Aturan Baru Jadi Kendala

- Redaksi

Jumat, 2 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bapenda Sumsel, Ahmad Rizwan. (Foto: Ist)

Kepala Bapenda Sumsel, Ahmad Rizwan. (Foto: Ist)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Selatan menyoroti tiga sektor pajak daerah yang belum berhasil mencapai target 100 persen pada tahun anggaran 2025.

Penurunan daya beli masyarakat hingga penyesuaian regulasi baru diidentifikasi sebagai faktor utama penghambat capaian tersebut.

Kepala Bapenda Sumsel, Achmad Rizwan, menyebut ketiga sektor yang meleset dari target tersebut adalah Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Alat Berat, dan Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

Rizwan menyampaikan jika pada sektor BBNKB, realisasi tercatat belum maksimal akibat lesunya pasar otomotif.

“BBNKB tidak tercapai disebabkan daya beli masyarakat yang menurun terhadap pembelian kendaraan baru. Secara nasional penjualan kendaraan memang mengalami penurunan, termasuk juga di wilayah Sumatera Selatan,” ungkap Achmad Rizwan di Palembang, Jum’at (2/1/2025).

Kemudian, jendala berbeda terjadi pada sektor Pajak Alat Berat. Sektor ini merupakan instrumen pajak baru yang baru saja diimplementasikan pada tahun 2025.

Ia mengakui bahwa sebagai kebijakan baru, proses di lapangan masih menghadapi tantangan administratif.

“Pajak Alat Berat merupakan pajak daerah yang baru diterapkan di tahun 2025. Karena itu, sektor ini masih perlu disosialisasikan lebih lanjut dan memerlukan penyesuaian terkait aturan yang berlaku di lapangan,” jelasnya.

Sementara itu, untuk Opsen MBLB, capaian yang belum memenuhi target disebabkan oleh skema pemungutannya.

Sebagai pajak opsen, realisasinya sangat bergantung pada efektivitas penerimaan pajak MBLB yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten dan Kota di seluruh wilayah Sumatera Selatan.

Meskipun secara akumulatif total pajak daerah Sumsel mencapai angka memuaskan di 102,46 persen, Bapenda berkomitmen untuk tidak mengabaikan sektor-sektor yang masih berada di bawah target tersebut.

Ia menegaskan bahwa catatan merah pada ketiga sektor ini akan menjadi bahan kajian serius untuk memperbaiki performa pendapatan daerah pada periode mendatang.

“Capaian tahun 2025 ini, baik yang tercapai dan yang belum tercapai, akan menjadi bahan evaluasi mendalam kami untuk penguatan strategi pemungutan di tahun 2026,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dua Anggota DPRD Palembang Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Lampu Jalan
Semarak Kemerdekaan, THE 1O1 Palembang Rajawali Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Kajati Sumsel Nurcahyo J.M. Tiba di Bumi Sriwijaya, Disambut Tari Tanggai dan Langsung Beri Arahan Jajaran
Perkuat Gizi Sejak Dini, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Salurkan PMT di Lahat
Gugatan Praperadilan Iwan Tuaji Ditolak, Hakim Nyatakan Proses Penyidikan Kejati Sumsel Sah
Delapan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kredit BRI Segera Disidang di PN Palembang
Gugatan 25 Media Bergulir, Hakim PN Palembang Ultimatum Penggugat Hadir Langsung
Kuasa Hukum Yansori Apresiasi Vonis 14 Bulan, Minta JPU Terima Putusan

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:21 WIB

Dua Anggota DPRD Palembang Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Lampu Jalan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:27 WIB

Semarak Kemerdekaan, THE 1O1 Palembang Rajawali Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:32 WIB

Kajati Sumsel Nurcahyo J.M. Tiba di Bumi Sriwijaya, Disambut Tari Tanggai dan Langsung Beri Arahan Jajaran

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:51 WIB

Perkuat Gizi Sejak Dini, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Salurkan PMT di Lahat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:49 WIB

Gugatan Praperadilan Iwan Tuaji Ditolak, Hakim Nyatakan Proses Penyidikan Kejati Sumsel Sah

Berita Terbaru