Tidak Tercapai Target DLHK Optimalkan Penagihan Retribusi

- Redaksi

Rabu, 1 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG- Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Palembang Akhmad Mustain, mengungkapkan akan memaksimalkan penagihan retribusi kebersihan tahun 2023 ini.

Retribusi kebersihan mengalami kenaikan tarif dari Rp 9 Miliar menjadi Rp13 Miliar, walau tidak ada kenaikan penarikan retribusi.

“Retribusi dengan tarif yang sesuai dengan Perda No 27 tahun 2011, jadi tetap, ” Jelas Mustain, Senin (01/02/2023)

Dia mengatakan, untuk mencapai target retribusi kebersihan tahun ini, pihaknya akan mengoptimalkan penagihan.

“Selama ini ada beberapa kendala dalam menagih wajib retribusi, seperti kekurangan tenaga kolektor, wajib retribusi keberatan dengan adanya ketentuan retribusi tersebut,” Mustain menerangkan.

Pada 2022 capaian retribusi kebersihan hanya sebesar Rp5,5 miliar dari target sebesar Rp10 miliar.

“Dalam perda tersebut penarikan retribusi kebersihan untuk rumah mewah sebesar Rp2.500, rumah sederhana Rp2.000 dan rumah biasa Rp500. Yang menentukan tipe rumah tersebut dilihat dari bangunan rumahnya,” kata Mustain pula.

Dia mengatakan, jika retribusi kebersihan dari wajib retribusi tersebut optimal, DLHK mampu mengumpulkan retribusi kebersihan sebesar Rp600 juta sebulan.

“Selama ini kami hanya menarik retribusi kebersihan dari laboratorium, tempat usaha, indomaret, alfamart, dan hotel,” kata Mustain.

Penarikan retribusi kebersihan untuk tempat usaha berbeda beda sesuai dengan jenis dan besar kecilnya usaha tersebut.

“Kalau hotel ada yang Rp1 juta, tempat usaha ada yang Rp300 ribu, Rp500 ribu, perkantoran Rp75 ribu dan untuk satu pintu ruko sebesar Rp50 ribu, bervariasi sesuai dengan jenis usahanya,” terangnya.

Ia menambahkan, pihaknya terus berkomitmen meningkatkan pelayanan kebersihan.

“Tahun ini kami akan menambah 6 dump truck dan mempersiapkan diri untuk Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa),” jelasnya.

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Hadirkan UMKM Binaan dan Layanan MyPertamina di Jambore Forketas Sumsel 2026
Task Force Percepatan Investasi Sumsel Diperkuat, BI dan Pemprov Fokus Tingkatkan Daya Saing Daerah
Motor Driver Ojol Raib Digondol Maling
KKJ Soroti Gugatan terhadap 25 Media di Palembang: Dinilai Ancam Kemerdekaan Pers
Dinkes Sumsel Perketat Pengawasan Kasus Celah Bibir pada Bayi
Jelang Iduladha Pemprov Sumsel Minta Warga Tak Panic Buying
Dinkes Sebut Sumsel jadi Wilayah Tertinggi Kedua Kasus Bibir Sumbing di Indonesia
Musprov Inkindo Sumsel Dibuka, Cik Ujang Dorong Transformasi dan Profesionalisme Konsultan

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:24 WIB

Task Force Percepatan Investasi Sumsel Diperkuat, BI dan Pemprov Fokus Tingkatkan Daya Saing Daerah

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:06 WIB

Motor Driver Ojol Raib Digondol Maling

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:47 WIB

KKJ Soroti Gugatan terhadap 25 Media di Palembang: Dinilai Ancam Kemerdekaan Pers

Senin, 25 Mei 2026 - 20:56 WIB

Dinkes Sumsel Perketat Pengawasan Kasus Celah Bibir pada Bayi

Senin, 25 Mei 2026 - 20:54 WIB

Jelang Iduladha Pemprov Sumsel Minta Warga Tak Panic Buying

Berita Terbaru