SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Tidak sampai 24 jam pembunuh ayah kandung di Empat Lawang, berhasil diamankan Satreskrim Polres Empat Lawang, di bawah pimpinan Kasat AKP Tohirin.
Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno melalui Kasat Reskrim AKP Tohirin, membenarkan telah menangkap pelaku pembunuhan ayah kandung di Desa Simpang Perigi, Kecamatan Ulumusi, Kabupaten Empat Lawang, Sabtu (7/8/2023) sore.
“Ya pelaku sudah kita tangkap, sudah dibawa ke Mapolres Empat Lawang,” katanya.
Kasat mengatakan, penangkapan pelaku ini di sebuah talang di Desa Simpang Perigi setelah polisi melakukan penyelidikan dan pengejaran kepada pelaku. “Tanpa perlawana pelaku berhasil digelandang ke Mapolres Empat Lawang, ” kata Kasat.
Diberitakan sebelumnya, telah terjadi peristiwa berdarah di desa Simpang perigi. Diduga pasal telur ayam, anak kandung dengan tega menghabisi nyawa ayahnya sendiri. Kejadian itu sendiri pada, Sabtu (6/5/2023). (*)

















