Tidak Memenuhi Syarat, KPU Muba Kembalikan Berkas Bakal Calon Independen

- Redaksi

Kamis, 16 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, MUBA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mengembalikan berkas dukungan bakal calon (Balon) perseorangan atau independet pasangan A Sumadi MS, SE.Msi dan H.M Madali SKM., MM,.

Pengembalian berkas dukungan hingga batas waktu yang ditetapkan yakni pada tanggal 15 mei 2024, bakal calon belum bisa memenuhi persyaratan yang wajib di input di aplikasi sistem informasi pencalonan (SILON).

“Hingga batas waktu tadi malam pukul 23.59 Wib, ada toleransi dari KPU RI 3X24 jam untuk dukungan yang wajib di input di aplikasi silon baru mencapai 4359 dukungan ,namun untuk fisik memenuhi syarat,”ungkap komisioner KPU Muba divisi teknis dan penyelenggara Muparid, S.T,.

Masih dikatakan Muparid, dengan tidak menycukupi jumlah dukungan yang masuk di aplikasi SILON maka, KPU Muba mengembalikan berkas bakal calon perseorangan.

Disinggung terkait apakah nantinya bakal calon independen atau perseorangan ini gagal maju dalam kontestasi pada pemililihan kepala daerah, Muparid mengasakan bahwa pihaknya masih menungguk Petunjuk KPU RI.

“Untuk pengembalian berkas sudah kita kordinasikan ke pihak bakal calon ,”tukasnya.

Sementara, sebelumnya ketua KPU Muba Sigid Nugroho S.Pd.S.H secara simbolis menerima kedatangan bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati dari jalur perseorangan atau independen.

“Alhamdulillah, kita kedatangan bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati dari jalur independen yakni A Sumadi MS, SE.Msi dan H.M Madali SKM., MM, dengan membawa dukungan dari 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Muba dengan sejumlah 42.000 Lebih,”kata sigid.

Namun meski secara fisik dukungan yang ada, KPU Muba belum bisa menerima secara resmi pendaftaran bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati dari jalur independen ini, sebab secara aturan yang berlaku bahwa seluruh dukungan itu harus di upload di aplikasi SILON.

“Karena hari ini belum juga selesai mengupload di SILON, maka kami sampaikan untuk dilanjutkan terlebih dahulu prosesnya sampai dengan terkahir hari ini pukul 23.59 wib,”terangnya.

Ditambahkan Kasubag teknis dan penyelenggara KPU Muba M Ali menyebut, Berdasarkan Keputusan komisi pemilihan umum nomor 532 tahun 2024 tentang pedoman teknis pemenuhan syarat dukungan pasangan calon perseorangan dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota tahun 2024.

Syarat dukungan yang harus dipenuhi oleh bakal calon Bupati dan bakal calon wakil Bupati dari jalur perseorangan yakni minimal sebanyak 41509 dukungan atau 8,5 persen dari jumlah DPT sebanyak 488.330 dan memiliki sebaran dukungan di 8 kecamatan dari 15 kecamatan

Lanjut ali, syarat dukungan harus di upload terlebih dahulu di aplikasi SILON itu aturanya apabila belum terinput maka KPU belum bisa menerima dan membuatkan berita acara secara resmi.

Berita Terkait

Sukseskan Program Prioritas Presiden, Kemenag Sumsel Kawal Pembangunan PHTC 2026 di 9 Madrasah
Forum CSR Muba Pastikan TJSL Terealisasi Dalam Bentuk Program Fisik, Berikut Realisasinya
QITA by BRI Makin Dikenalkan di Muba, Transaksi Digital Kini Lebih Praktis
Polres Muba Ungkap Kasus Narkoba, 1.5 Kg Sabu Diamankan
BRI Cabang Sekayu Perkuat Peran BUM Desa sebagai Agen BRILink, Dorong Ekonomi Digital
Bencana Karhutla, Polres Muba Gelar shalat istisqa dan Doa Bersama.
Warga Muba Diajak Manfaatkan MagangHub Kemnaker, Pendaftaran Peserta Dibuka 3 September 2026
29 Kandidat Melaju! Hasil Seleksi Berkas Rekrutmen PT DSSP Power Sumsel 2026 Resmi Diumumkan, Tes Wawancara Digelar Esok Hari
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 10:56 WIB

Sukseskan Program Prioritas Presiden, Kemenag Sumsel Kawal Pembangunan PHTC 2026 di 9 Madrasah

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:03 WIB

Forum CSR Muba Pastikan TJSL Terealisasi Dalam Bentuk Program Fisik, Berikut Realisasinya

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:23 WIB

QITA by BRI Makin Dikenalkan di Muba, Transaksi Digital Kini Lebih Praktis

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Polres Muba Ungkap Kasus Narkoba, 1.5 Kg Sabu Diamankan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:09 WIB

BRI Cabang Sekayu Perkuat Peran BUM Desa sebagai Agen BRILink, Dorong Ekonomi Digital

Berita Terbaru

Kapal Tongkang yang Melintas di Ampera dan tertutup oleh Kabut Asap

Kota Palembang

Tongkang Batubara Tabrak Fender Tiang LRT Ampera di Sungai Musi

Senin, 5 Okt 2026 - 17:42 WIB