SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Berawal dari cekcok mulut, dua sekawan nekat melakukan pengeroyokan terhadap Hariyanto (40) hingga mengalami robek pada pakaian yang dikenakannya. Tubuh korban pun mengalami pegal-pegal, sakit pada bagian wajah, dan luka lecet pada bagian jari tangan kiri korban.
Akibatnya, kedua pelaku Ari Setiawan alias Ari (32) warga Jalan A Yani, Lorong Kelekar, Kecamatan Jakabaring Palembang dan Abdul Roni (28) warga Jalan A yani, Lorong H Umar, Kecamatan Jakabaring Palembang diamankan anggota Unit Pidum bersama Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang, di kediamannya masing-masing, Senin (7/2/2022) sekitar pukul 17.09 WIB.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, ditangkapnya pelaku atas laporan korban terkait aksi pengeroyokan yang dilakukan kedua pelaku di Jalan Jend A Yani, Kelurahan 9-10 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang pada 16 Januari 2022, korban melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Palembang.
“Dari keterangan kedua pelaku ke kita bahwa kejadian pengeroyokan itu berawal dari cekcok mulut antara pelaku Ari dengan korban masalah mau berutang di warung tapi pelaku Ari tidak memperbolehkan karena orangtuanya sedang mudik,” ujarnya, Selasa (8/2/2022).
Dari cekcok mulut tersebutlah terjadi perkelahian antara pelaku Ari dan korban hingga ketika korban hendak memukul pelaku Ari menggunakan kayu, pelaku Roni datang membantu.
“Kedua pelaku ini memukul secara bergantian, kemudian dari keterangan pelaku Roni ke kita dia mengambil senjata tajam (sajam) jenis golok dari tempat tambal ban miliknya yang tidak jauh dari warung,” katanya.
Dengan sajam di tangannya, lanjut dia mengatakan, pelaku Roni membacok korban, tapi korban berhasil menyelamatkan diri setelah warga sekitar melerai kejadian tersebut.
“Atas ulah keduanya terancam pasal 170 KUHP dengan ancaman penjara di atas lima tahun penjara, dari tangan pelaku Roni kita mengamankan satu buah sajam jenis golok yang digunakan pelaku dalam aksinya,” tambahnya.
Sementara itu, pelaku Roni mengakui perbuatannya melakukan pembacokan terhadap korban. “Saya membacok korban hingga tiga kali,” aku dia.
Dirinya menuturkan, bahwa awalnya korban cekcok mulut dengan temannya Ari yang berujung berkelahian. “Mereka berkelahi tapi ketika korban hendak memukul teman saya menggunakan kayu saya datang membantu, bahkan saya membacok korban sampai tiga kali,” tuturnya. (ANA)
Komentar