SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Polisi amankan pria yang viral karena aksinya melakukan pemalakan kepada sopir Truk di simpang rambu lalu lintas Macan Lidungan, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat I Palembang.
Diketahui, aksi tersebut dilakukan Tomy Yanto, warga Macan Lindungan. Dia melakukan aksinya terhadap mobil Truk yang sedang melintas hingga akhirnya viral di media sosial, Minggu (20/3/2022).
Kapolsek Ilir Barat I Palembang, Kompol Roy Tambunan membenarkan kalau pelaku pemalakan terhadap sopir truk di Lampu Merah Macan Lindungan telah diamankan. “Ya, telah kami amankan pelaku pemalakan terhadap sopir truk di Lampu Mrah Macan Lindungan,” ujarnya.
Roy mengungkapkan, Tomy melancarkan aksinya terhadap sopir truk saat sedang berhenti di Lampu Merah Macan Lindungan. Saat ini, pelaku telah telah diserahkan ke pihak keluargannya karena tidak adanya pelapor dalam kasus tersebut sehingga tidak ditahan.
“Tidak kami tahan karena tidak ada pelapor, namun telah kami kordinasikan ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan. Pelaku pemalakan juga telah menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi,” ungkapnya.
Roy mengimbau agar masyarakat tidak hanya sekedar membuat viral jika menjadi korban pemalakan. “Seharusnya tidak hanya sekedar diviralkan. Mereka harus membuat laporan agar pelaku pemalakan dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tuturnya. (ANA)
Komentar