Tetapkan Tiga Tersangka, Kejari Ungkap Masih Ada Puluhan SHM di Hutan Lindung

- Redaksi

Jumat, 8 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Press release penetapan tersangka pegawai BPN oleh Kejari Pagar Alam. (Photo: Delta Handoko)

Press release penetapan tersangka pegawai BPN oleh Kejari Pagar Alam. (Photo: Delta Handoko)

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Kasus penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) oleh Badan Pertanahan Pagar Alam, bakal berbuntut panjang. Sejalan dalam penyidikan Kejaksaan Negeri, masih ada SHM di Hutan Lindung di wilayah Kota Pagar Alam. Bahkan jumlahnya tidak sedikit.

Terkait dugaan tersebut dibenarkan Kajari Pagar Alam, Fajar Mufti, melalui Kasi Intelijen Sosor Panggabean, kepada wartawan belum lama ini.

“Dalam kasus ini, sebelumnya kita mendapatkan laporan dugaan ada penerbitan SHM di areal Hutan Lindung. Jumlahnya puluhan,” ujar Sosor.

Dia menyebut, jika dalam penanganan kasus ini, pihak penyidik Kejari baru memiliki bukti cukup untuk 4 SHM bermasalah yang menjerat tiga oknum ASN di Badan Pertanahan Nasional.

“Baru 4 SHM yang cukup bukti yang ada di Hutan Lindung, jadi penyidik fokus dalam penyidikan untuk segera meilimpahkah berkas dakwaan tiga oknum ASN aktif ini ke Pengadilan,” imbuhnya.

Terkait adanya laporan baru terkait kasus yang sama, sejauh ini belum ada. Pihak Kejari pun mempersilahkan masyarakat untuk melapor.

“Kita Kejari Pagar Alam siap menerima laporan kasus ini, jika memang ada lagi SHM di hutan lindung,” ujarnya lagi.

Diwartakan sebelumnya, tiga ASN tersebut inisial YAP yang berdinas di Kantor BPN Pali, BW di BPN Empat Lawang, dan N di BPN Muara Enim.

“Mereka kita tahan hingga 20 kedepan, untuk melengkapi berkas sebelum kita limpahkan ke Pengadilan Negeri,” ujar dia.

Tiga ASN masih aktif Badan Pertahanan Nasional (BPN) kasus penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) di areal hutan lindung sudah dititipkan, menginap di sel tahanan Lapas Kelas III Pagar Alam.

“Usai dilakukan pemeriksaan, para tersangka langsung dititipkan Lapas Kelas III Pagar Alam,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Modus Kosmetik Terbongkar! Kurir Sabu di Tumbak Ulas Diciduk Satresnarkoba Pagar Alam
Meski Belum Final, Sejumlah Menteri Dan Tamu Penting Digadang Bakal Datang ke Pagar Alam
Tak Ada Ruang Bagi Pelaku! Penggelapan Honda Beat di Pagar Alam Selatan Berujung Hotel Prodeo
Bapemperda dan Pemkot Pagar Alam Sinkronkan Raperda RTRW untuk Tata Ruang Berkelanjutan
Cari Resep Tingkatkan PAD, Plt Walikota Pagar Alam Ajak OPD Terkait Nimba Ilmu Ke Tangsel
GENTING Diluncurkan! Pagar Alam Gaspol Cegah Stunting Lewat Gotong Royong
Demi Anak-Anak Pagar Alam, Kejari Dan Sekolah Sepakat Jaga Dapur MBG dari Penyimpangan
Teka-Teki Calon Tersangka Korupsi KUR 2024 Di BSB? Sejumlah Nama Dikaitkan Dengan Anggota Dewan

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:37 WIB

Modus Kosmetik Terbongkar! Kurir Sabu di Tumbak Ulas Diciduk Satresnarkoba Pagar Alam

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:31 WIB

Meski Belum Final, Sejumlah Menteri Dan Tamu Penting Digadang Bakal Datang ke Pagar Alam

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:32 WIB

Tak Ada Ruang Bagi Pelaku! Penggelapan Honda Beat di Pagar Alam Selatan Berujung Hotel Prodeo

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:58 WIB

Bapemperda dan Pemkot Pagar Alam Sinkronkan Raperda RTRW untuk Tata Ruang Berkelanjutan

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:16 WIB

Cari Resep Tingkatkan PAD, Plt Walikota Pagar Alam Ajak OPD Terkait Nimba Ilmu Ke Tangsel

Berita Terbaru