Tetapkan Tiga Tersangka, Kejari Ungkap Masih Ada Puluhan SHM di Hutan Lindung

- Redaksi

Jumat, 8 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Press release penetapan tersangka pegawai BPN oleh Kejari Pagar Alam. (Photo: Delta Handoko)

Press release penetapan tersangka pegawai BPN oleh Kejari Pagar Alam. (Photo: Delta Handoko)

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Kasus penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) oleh Badan Pertanahan Pagar Alam, bakal berbuntut panjang. Sejalan dalam penyidikan Kejaksaan Negeri, masih ada SHM di Hutan Lindung di wilayah Kota Pagar Alam. Bahkan jumlahnya tidak sedikit.

Terkait dugaan tersebut dibenarkan Kajari Pagar Alam, Fajar Mufti, melalui Kasi Intelijen Sosor Panggabean, kepada wartawan belum lama ini.

“Dalam kasus ini, sebelumnya kita mendapatkan laporan dugaan ada penerbitan SHM di areal Hutan Lindung. Jumlahnya puluhan,” ujar Sosor.

Dia menyebut, jika dalam penanganan kasus ini, pihak penyidik Kejari baru memiliki bukti cukup untuk 4 SHM bermasalah yang menjerat tiga oknum ASN di Badan Pertanahan Nasional.

“Baru 4 SHM yang cukup bukti yang ada di Hutan Lindung, jadi penyidik fokus dalam penyidikan untuk segera meilimpahkah berkas dakwaan tiga oknum ASN aktif ini ke Pengadilan,” imbuhnya.

Terkait adanya laporan baru terkait kasus yang sama, sejauh ini belum ada. Pihak Kejari pun mempersilahkan masyarakat untuk melapor.

“Kita Kejari Pagar Alam siap menerima laporan kasus ini, jika memang ada lagi SHM di hutan lindung,” ujarnya lagi.

Diwartakan sebelumnya, tiga ASN tersebut inisial YAP yang berdinas di Kantor BPN Pali, BW di BPN Empat Lawang, dan N di BPN Muara Enim.

“Mereka kita tahan hingga 20 kedepan, untuk melengkapi berkas sebelum kita limpahkan ke Pengadilan Negeri,” ujar dia.

Tiga ASN masih aktif Badan Pertahanan Nasional (BPN) kasus penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) di areal hutan lindung sudah dititipkan, menginap di sel tahanan Lapas Kelas III Pagar Alam.

“Usai dilakukan pemeriksaan, para tersangka langsung dititipkan Lapas Kelas III Pagar Alam,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Masuk Program Unggulan, Pasar Terminal Nendagung Ditata Ulang, Wako Ludi: Ini Demi Kebaikan Bersama
Sekda Pagar Alam Perintahkan Seluruh Kelurahan Isi Data Lewat Si Lurah Cantik
Kemarau Panjang Lumpuhkan 2 Kecamatan di Pagar Alam, Pemkot Terpaksa Gerak Cepat
Kapolda Sumsel Pimpin Tanam Perdana Bawang Putih di Kota Pagar Alam
Polda Sumsel Kencangkan Sabuk Kambtibmas Bentengi Bumi Besemah
Dinkes Pagar Alam Berikan Layanan Kesehatan Gratis Saat Kunjungan Kerja Kapolda Sumsel
Kebakaran Hutan Landa Kawasan Liku Endikat, Diduga Dipicu Puntung Rokok
Cetak Wirausaha Baru, Program 100.000 Sultan Muda Sumsel Resmi Digelar di Pagar Alam

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:10 WIB

Masuk Program Unggulan, Pasar Terminal Nendagung Ditata Ulang, Wako Ludi: Ini Demi Kebaikan Bersama

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:36 WIB

Sekda Pagar Alam Perintahkan Seluruh Kelurahan Isi Data Lewat Si Lurah Cantik

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:10 WIB

Kemarau Panjang Lumpuhkan 2 Kecamatan di Pagar Alam, Pemkot Terpaksa Gerak Cepat

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:38 WIB

Kapolda Sumsel Pimpin Tanam Perdana Bawang Putih di Kota Pagar Alam

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:39 WIB

Polda Sumsel Kencangkan Sabuk Kambtibmas Bentengi Bumi Besemah

Berita Terbaru

Sumsel

Pancasila Sebagai Pedoman dalam Perjalanan Hidup Saya

Kamis, 6 Agu 2026 - 06:41 WIB

Caption: Kepala BPS Sumsel, Moh Wahyu Yulianto saat diwawancarai langsung usai rilis, Rabu (5/8/2026). Foto: Tia

Kota Palembang

BPS Sebut Kemiskinan di Sumsel Melandai 9,5 Persen

Rabu, 5 Agu 2026 - 22:08 WIB