Tetapkan Tiga Tersangka, Kejari Ungkap Masih Ada Puluhan SHM di Hutan Lindung

- Redaksi

Jumat, 8 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Press release penetapan tersangka pegawai BPN oleh Kejari Pagar Alam. (Photo: Delta Handoko)

Press release penetapan tersangka pegawai BPN oleh Kejari Pagar Alam. (Photo: Delta Handoko)

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Kasus penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) oleh Badan Pertanahan Pagar Alam, bakal berbuntut panjang. Sejalan dalam penyidikan Kejaksaan Negeri, masih ada SHM di Hutan Lindung di wilayah Kota Pagar Alam. Bahkan jumlahnya tidak sedikit.

Terkait dugaan tersebut dibenarkan Kajari Pagar Alam, Fajar Mufti, melalui Kasi Intelijen Sosor Panggabean, kepada wartawan belum lama ini.

“Dalam kasus ini, sebelumnya kita mendapatkan laporan dugaan ada penerbitan SHM di areal Hutan Lindung. Jumlahnya puluhan,” ujar Sosor.

Dia menyebut, jika dalam penanganan kasus ini, pihak penyidik Kejari baru memiliki bukti cukup untuk 4 SHM bermasalah yang menjerat tiga oknum ASN di Badan Pertanahan Nasional.

“Baru 4 SHM yang cukup bukti yang ada di Hutan Lindung, jadi penyidik fokus dalam penyidikan untuk segera meilimpahkah berkas dakwaan tiga oknum ASN aktif ini ke Pengadilan,” imbuhnya.

Terkait adanya laporan baru terkait kasus yang sama, sejauh ini belum ada. Pihak Kejari pun mempersilahkan masyarakat untuk melapor.

“Kita Kejari Pagar Alam siap menerima laporan kasus ini, jika memang ada lagi SHM di hutan lindung,” ujarnya lagi.

Diwartakan sebelumnya, tiga ASN tersebut inisial YAP yang berdinas di Kantor BPN Pali, BW di BPN Empat Lawang, dan N di BPN Muara Enim.

“Mereka kita tahan hingga 20 kedepan, untuk melengkapi berkas sebelum kita limpahkan ke Pengadilan Negeri,” ujar dia.

Tiga ASN masih aktif Badan Pertahanan Nasional (BPN) kasus penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) di areal hutan lindung sudah dititipkan, menginap di sel tahanan Lapas Kelas III Pagar Alam.

“Usai dilakukan pemeriksaan, para tersangka langsung dititipkan Lapas Kelas III Pagar Alam,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Cegah Konflik SARA, Asisten I Dahnial Nasution Buka Raker FPK Kota Pagar Alam
Kejar Predikat Sangat Baik, Sekda Pagar Alam Pimpin Langsung Rapat Evaluasi NSPK Manajemen ASN
Gerak Cepat Hadapi Musim Hujan, Pemkot Pagar Alam Kerahkan Gabungan OPD Bersihkan Drainase Terminal Nendagung
Sinergi Kuat untuk Kesejahteraan Pemkot dan DPRD Pagar Alam Sepakati APBD Perubahan 2026
Didaulat Jadi Tuan Rumah MTQ Tingkat Provinsi 2027, Pemkot Pagar Alam Gerak Cepat Bentuk Panitia
Ketok Palu APBD Perubahan 2026, DPRD Titip Catatan Kritis untuk Pemkot Pagar Alam
Disambangi Ketua ARSADA, Wawako Bertha Berharap RSD Besemah Naik Kelas
Walikota Pagar Alam Benahi Sistem Angkut Sampah, Siapkan Tong Sampah dari Ban Dozer Anti Maling

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 17:12 WIB

Cegah Konflik SARA, Asisten I Dahnial Nasution Buka Raker FPK Kota Pagar Alam

Kamis, 24 September 2026 - 17:11 WIB

Kejar Predikat Sangat Baik, Sekda Pagar Alam Pimpin Langsung Rapat Evaluasi NSPK Manajemen ASN

Kamis, 24 September 2026 - 14:28 WIB

Gerak Cepat Hadapi Musim Hujan, Pemkot Pagar Alam Kerahkan Gabungan OPD Bersihkan Drainase Terminal Nendagung

Kamis, 24 September 2026 - 11:29 WIB

Sinergi Kuat untuk Kesejahteraan Pemkot dan DPRD Pagar Alam Sepakati APBD Perubahan 2026

Selasa, 22 September 2026 - 17:01 WIB

Didaulat Jadi Tuan Rumah MTQ Tingkat Provinsi 2027, Pemkot Pagar Alam Gerak Cepat Bentuk Panitia

Berita Terbaru

Sumsel

Hijaukan Lahan Wujudkan Ketahanan Pangan

Sabtu, 26 Sep 2026 - 19:09 WIB