Pemprov Sumsel Adakan Mudik Gratis, Syarat Sudah Bayar PKB 

- Redaksi

Jumat, 8 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi mudik gratis

Ilustrasi mudik gratis

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG -Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengadakan Gerakan Mudik Gratis bagi warganya yang berdomisili di Provinsi Sumsel yang ingin melakukan Mudik Lebaran Idul Fitri 2024 nanti.

Mudik Gratis kali ini, tak hanya diperuntukkan bagi warga yang berdomisili di Sumsel (KTP Sumsel). Namun, Pemprov Sumsel juga akan mendahulukan pendaftar yang telah membayarkan pajak kendaraanya dengan menunjukkan STNK kendaraan yang aktif bagi yang memiliki kendaraan bermotor.

“Ya kita dahulukan masyarakat yang telah membayarkan pajak kendaraan bermotor. Hal ini juga agar masyarakat juga patuh membayar pajak kendaraan mereka,” kata Kepala Dinas Perhubungan Sumsel Ari Narsa, Jumat (8/3/2024).

Kadishub Sumsel Ari Narsa saat memberikan Keterangan Pers Terkait Gerakan Mudik Gratis yang diadakan Pemprov Sumsel. Foto ; Reza

Lanjut Ari, Gerakan Mudik Gratis ini menjangkau tujuan dalam Provinsi Sumsel dan juga luar Provinsi Sumsel dengan menggunakan dua moda Transportasi Bus dan Kereta Api.

Pihaknya menyediakan 18 Bus dengan 10 Bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) untuk tujuan dalam Provinsi Sumsel dan 8 Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) untuk tujuan Provinsi lainya.

“Total penumpang dengan keberangkatan Bus ditargetkan sebanyak 700 penumpang,” jelasnya.

Untuk tujuan dala provinsi terdapat 5 rute perjalanan yakni Palembang – Lahat – Pagaralam – Pendopo, lalu Palembang – Lahat – Tebing Tinggi. Kemudian Palembang – Musi Banyuasin – Lubuk Linggau – Musi Rawas Utara. Lalu rute Palembang – Kayuagung – Belitang – Muara Dua dan Palembang – Muara Enim – Baturaja – Martapura – Muara Dua.

Sedangkan untuk tujuan Provinsi lain yakni Palembang – Padang Sidempuan (Medan). Lalu Palembang – Kota Medan. Kemudian Palembang – Solok – Lubuk Basung (Padang), lalu Palembang – Solo dan Palembang – Surabaya.

“Kita juga siapkan 2 rangkaian kereta dengan dua rute perjalanan yakni dari Palembang – Lubuk Linggau (Stasiun Akhir) dan Palembang – Tanjung Karang (Stasiun Akhir). Dengan total kursi yang kita siapkan sebanyak 520 untuk satu rangkaian. Jadi total penumpang Kereta Api disiapkan sebanyak 1.040 penumpang,” jelas Ari Narsa.

Keberangkatan Mudik Gratis ini sendiri nantinya akan langsung dilepas Oleh PJ Gubernur Sumsel pada tanggal 6 April dari Terminal Alang – Alang Lebar. Sedangkan untuk perjalanan Kereta Api nantinya juga ada jadwal keberangkatan pada tanggal 9 April.

“Pendaftaran sendiri akan dibuka secara online mulai 20 Maret nanti. Lalu syaratnya KTP Sumsel dan STNK kendaraan yang telah membayarkan pajak,” terangnya.

Gerakan Mudik Gratis ini, tambah Ari, juga merupakan kerja sama Pemprov Sumsel dengan BUMN dan BUMD yang ada di Sumsel. Selan itu, pihaknya juga bekerja sama dengan Jasa Raharja untuk memberikan Asuransi bagi para pemudik.

“Asuransinya sendiri dari keberangkatan hingga mereka sampai ditujuan lokasi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Melayani Sepenuh Hati, Hadirkan Serambi MyPertamina Untuk Kenyamanan Pemudik
PLN UID S2JB Gelar Buka Puasa Bersama Forum Wartawan Peduli Energi di Palembang
Kejari Musi Rawas Sita Rp1,26 Miliar Dana Program PSR, Kajari: Upaya Selamatkan Keuangan Negara
PH Raimar Yosnadi Ajukan Banding atas Vonis 5 Tahun 4 Bulan Kasus Revitalisasi Pasar Cinde
Siswa PAUD hingga SMP di Palembang Mulai Libur Sambut Idul Fitri, Berikut Tanggal Aktiv Kembali ke sekolah 
THR ASN dan PPPK Pemkot Palembang Cair, Pegawai Sambut Syukur Jelang Idul Fitri
Ratu Dewa Resmikan Ikon Baru Palembang Darusalam, Air Mancur Cempako Telo
Dibooking Temani Karaoke, Tolak Tawaran ‘Bungkus’ Pelanggan, Wanita Ini Dianiaya

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:40 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Melayani Sepenuh Hati, Hadirkan Serambi MyPertamina Untuk Kenyamanan Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 - 20:22 WIB

Kejari Musi Rawas Sita Rp1,26 Miliar Dana Program PSR, Kajari: Upaya Selamatkan Keuangan Negara

Senin, 16 Maret 2026 - 20:20 WIB

PH Raimar Yosnadi Ajukan Banding atas Vonis 5 Tahun 4 Bulan Kasus Revitalisasi Pasar Cinde

Senin, 16 Maret 2026 - 19:45 WIB

Siswa PAUD hingga SMP di Palembang Mulai Libur Sambut Idul Fitri, Berikut Tanggal Aktiv Kembali ke sekolah 

Senin, 16 Maret 2026 - 19:34 WIB

THR ASN dan PPPK Pemkot Palembang Cair, Pegawai Sambut Syukur Jelang Idul Fitri

Berita Terbaru