Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian

- Redaksi

Selasa, 19 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus memperjuangkan agar pengelolaan sumur minyak masyarakat di Bumi Serasan Sekate dapat dikelola dengan baik dan benar. Kali ini, Sekretaris Daerah Muba Drs Apriyadi MSi mendatangi Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian mengikuti Rapat Lanjutan Pembahasan Strategi Pengelolaan Sumur Minyak

Masyarakat dan Pembahasan Rancangan Peraturan Presiden di Ruang Rapat Loka Kahuripan Gedung Ali Wardhana Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2024).

Diketahui, untuk di Kabupaten Muba berdasarkan data terdeteksi ada sebanyak 7.721 sumur minyak yang dikelola oleh 231 ribu masyarakat, kondisi ini harus segera dicarikan solusi terbaik agar tidak terus bertambah dan menyebabkan tragedi kemanusiaan.

Asisten Deputi Minyak dan Gas, Pertambangan, dan Petrokimia Kemenko Perekonomian, Dr Ing Herry Permana ST MSc memaparkan, diperlukan upaya berupa inventarisasi sumur minyak masyarakat yang ada dan jangan sampai ada penambahan titik sumur. “Sebelumnya pada Oktober lalu telah dilakukan monitoring dan kunjungan lapangan sumur minyak masyarakat, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan gambaran kondisi di lapangan terkait dengan lokasi, kegiatan operasional pengeboran sumur minyak masyarakat, beserta dampak lingkungan akibat pengeboran tersebut,” urainya.

“Hasil monitoring dan kunjungan lapangan sumur minyak masyarakat akan digunakan untuk mendukung penyusunan Rancangan Peraturan Presiden tentang Pengelolaan Sumur Minyak Masyarakat yang diharapkan dapat memperbaiki tata kelola kegiatan pengeboran sumur minyak masyarakat dan tata niaga, kegiatan teknis pengeboran termasuk standar Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lingkungan Hidup (K3LH), sampai dengan optimalisasi penerimaan negara, serta menggerakkan ekonomi masyarakat dan daerah,” tambahnya.

Sementara itu, Dirkrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo mengungkapkan dalam upaya mengantisipasi semakin maraknya aktivitas pengeboran minyak secara illegal yang berdampak membahayakan jiwa, perlu dihadirkan aparat penegak hukum dan pihak terkait agar tidak terjadi pembiaran dan semakin banyak aktivitas pengeboran secara liar. “Penindakan yang dilakukan yakni soft approach dengan merusak pondok-pondok serta menutup sumur bor dan penindakan hard approach yakni melakukan penegakan hukum secara tegas,” ulasnya.

Sekda Muba, Apriyadi Mahmud berharap agar pengelolaan sumur minyak masyarakat di Muba segera menemukan solusi agar tidak terus berlarut mengancam kerusakan lingkungan dan keselamatan warga. “Semoga solusi tata kelola yang diharapkan bisa segera terealisasi, demi kebaikan masyarakat dan lingkungan di Muba,” tandasnya.

Berita Terkait

Ketua TP PKK Sumsel Tinjau Desa Tanjung Mas, Dorong Hasil Panen Masuk Pasar Modern
Perkuat Harkamtibmas, Personel Polsek Buay Madang Timur Gelar Sambang Warga di Desa Metro Rejo
Peringati HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Buay Madang Timur Gelar Aksi Tanam Pohon di Area Aspol
Lapas IIB Baturaja Terima Rekapitulasi DPB Triwulan II Dari KPU
Kolaborasi Disnakertrans Muba dan PT Muba Global Lestari Buka Lowongan Kerja, Berkas Ditunggu hingga 10 Juli 2026
JPU Kukuh pada Tuntutan Minta Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Korupsi KUR Bank Sumsel Babel
Hakim Per Berat Hukuman Herianto, Divonis 13 Tahun Penjara dalam Kasus Peredaran 196 Gram Sabu
Kapolda Sumsel Tegaskan Stabilitas Keamanan Jadi Modal Pembangunan, Status Zero Conflict Terjaga
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:41 WIB

Ketua TP PKK Sumsel Tinjau Desa Tanjung Mas, Dorong Hasil Panen Masuk Pasar Modern

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:45 WIB

Perkuat Harkamtibmas, Personel Polsek Buay Madang Timur Gelar Sambang Warga di Desa Metro Rejo

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:38 WIB

Peringati HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Buay Madang Timur Gelar Aksi Tanam Pohon di Area Aspol

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:50 WIB

Lapas IIB Baturaja Terima Rekapitulasi DPB Triwulan II Dari KPU

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:50 WIB

Kolaborasi Disnakertrans Muba dan PT Muba Global Lestari Buka Lowongan Kerja, Berkas Ditunggu hingga 10 Juli 2026

Berita Terbaru