Terungkap, Ini Motif Pembunuhan Tukang Ojek di Pasar Induk Jakabaring

- Redaksi

Jumat, 19 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Motif kasus pembunuhan tukang ojek Romansyah (39) yang terjadi di Pasar Induk Jakabaring, Jalan Gubernur HA Bastari, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang akhirnya terungkap.

Terungkapnya motif pembunuhan ini setelah tim gabungan Satreskrim Polrestabes Palembang bersama Unit Reskrim Polsek SU I Palembang meringkus tersangka Tomi (25) di Desa Semodim, Kabupaten OKI, Sumsel.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah dan Kapolsek SU I Kompol Alex Andriyan mengatakan, pelaku menghabisi nyawa korban dikarenakan sakit hari sering diolok-olok.

“Motif daripada pembunuhan tersebut adalah karena sakit hati, ataupun terjadi selisih paham karena korban sering diolok-olok tersangka dan dituduh diduga pihaknya yang mengambil Handphone rekan pelaku,” kata dia, Jumat (19/1/2024).

Saat pers rilis di Polsek SU I Palembang, Jum’at siang (19/1), Harryo menjelaskan, peristiwa pembunuhan itu terjadi Minggu (14/1) sekitar pukul 03.30 WIB. Bermula ketika korban bersama rekannya datang ke Pasar Induk.

“Sebagaimana laporan awal, adanya seorang pengamen dan temannya baru selesai mengamen dan singgah ke Pasar Induk. Lalu terjadi selisih paham dengan beberapa rekannya di Pasar Induk,” tambah Harryo.

“Berdasarkan rekaman CCTV (closed circuit television) yang dapat kita urai dan analisa. Itulah yang menjadi petunjuk awal atas info CCTV. Terlihat adanya peristiwa pembunuhan yang dilakukan oleh Tomi,” tuturnya.

Harryo menjelaskan, pelaku Tomi menghunuskan sebilah senjata tajam (sajam) kepada korban Romansyah hingga mengalami luka leher kiri, luka bacok di telinga belakang, luka sayat di lengan, dan luka bacok di dahi.

“Karena tersangka hendak dipukul oleh korban dengan gitar, tersangka berlari mengambil sebilah golok dan menikam korban hingga meninggal dunia. Ada sembilan saksi di TKP yang sudah kita periksa,” cetus dia.

Selain tersangka Tomi, turut juga diamankan barang bukti berupa rekaman kamera CCTV, hasil visum korban, sajam golok, sebuah gitar, pakaian yang dikenakan oleh korban. Tersangka Tomi dikenakan Pasal 338 KUHP. (ANA)

Berita Terkait

Tidak Memberikan Uang Parkir, Driver Online Alami Penganiayaan
Bau Menyengat Mengarah ke Penemuan Mayat Pria di Palembang
Tiga Remaja Diduga Curi Kabel PJU di Palembang, Diamankan Polisi
Target Operasi Sikat I Musi 2026 Dibekuk Jatanras Polda Sumsel, Bobol Rumah Guru Agama
Penemuan Mayat Mr. X Gemparkan Warga IT 1
Empat Bulan Buron Usai Keroyok Buruh Hingga Kritis AP Diringkus Opsnal Polsek Plaju
Operasi Sikat I Musi 2026 Dimulai, Polda Sumsel Perkuat Penindakan Kejahatan Jalanan di Seluruh Wilayah
Tak Terima Kantornya Disatroni Maling, Eprilita Lapor Polisi

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 13:46 WIB

Bau Menyengat Mengarah ke Penemuan Mayat Pria di Palembang

Jumat, 25 September 2026 - 11:56 WIB

Tiga Remaja Diduga Curi Kabel PJU di Palembang, Diamankan Polisi

Kamis, 24 September 2026 - 23:25 WIB

Target Operasi Sikat I Musi 2026 Dibekuk Jatanras Polda Sumsel, Bobol Rumah Guru Agama

Kamis, 24 September 2026 - 14:30 WIB

Penemuan Mayat Mr. X Gemparkan Warga IT 1

Kamis, 24 September 2026 - 14:26 WIB

Empat Bulan Buron Usai Keroyok Buruh Hingga Kritis AP Diringkus Opsnal Polsek Plaju

Berita Terbaru

Sumsel

Hijaukan Lahan Wujudkan Ketahanan Pangan

Sabtu, 26 Sep 2026 - 19:09 WIB