Terungkap di Tipikor Palembang, Dana Cabor Diduga Dipotong hingga Rp 64 Juta

- Redaksi

Rabu, 4 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para saksi dihadirkan disidang dugaan korupsi pengelolaan dana Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lahat di PN Tipikor Palembang.

Para saksi dihadirkan disidang dugaan korupsi pengelolaan dana Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lahat di PN Tipikor Palembang.

SUARAPUBLIK.ID, KOTA PALEMBANG –Perkara dugaan korupsi pengelolaan dana di tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lahat kembali bergulir di persidangan. Sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Palembang, pada Rabu (04/03/2026), menghadirkan sembilan orang saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

 

Dalam perkara ini, tiga terdakwa yang telah menjalani persidangan yakni Amrul Husni selaku Bendahara Umum, Kalsum Barifi selaku Ketua Umum KONI Kabupaten Lahat, serta Andika Kurniawan Bin Yulizar selaku Wakil Bendahara Umum II.

 

Sementara satu terdakwa lainnya, Weter Afriansyah, selaku Wakil Bendahara Umum, belum disidangkan karena akan mengajukan eksepsi.

 

Di hadapan majelis hakim Agus Rahardjo, salah satu saksi menegaskan bahwa hak atlet dan pelatih tidak dipotong. Namun, untuk menutup kewajiban setoran kepada pengurus KONI, pihaknya mengakui melakukan mark up pada sejumlah item pengadaan.

 

“Untuk hak atlet dan pelatih tidak ada pemotongan. Kami bayarkan sesuai hak mereka. Untuk menutupi kekurangan dana yang harus disetor, kami menaikkan harga pembelian, seperti bola ditambah Rp 5 ribu per item, serta menaikkan anggaran hadiah dan pengadaan barang,” ungkap saksi.

 

Sementara saksi, Nasrun menyebut dari total anggaran Rp 168 juta yang diterima, terdapat potongan Rp 30 juta yang diminta untuk sekretariat KONI.

 

“Rp 30 juta itu diminta untuk sekretariat KONI. Nominalnya sudah ditentukan,” jelasnya.

 

Saksi lainnya, Ahmad Subardi, mengungkapkan usulan anggaran Rp 422 juta yang diajukan hanya terealisasi Rp 254 juta. Dari jumlah tersebut, ia mengaku menyetor Rp 50 juta kepada pihak KONI melalui seseorang bernama Wetter.

 

“Alasannya untuk dana taktis KONI jika terjadi kekurangan anggaran. Tidak ada tanda terima saat penyerahan uang,” katanya.

 

Kemudian saksi Ahmad mengaku menggunakan dana pribadi sekitar Rp 70 juta dari hasil penyewaan homestay serta bantuan rekan pelatih.

 

Keterangan senada disampaikan Hefra Lahaldi. Dari usulan Rp 250 juta, pihaknya menerima Rp 200 juta dan menyerahkan Rp 40 juta sebagai “sumbangan” melalui wakil ketua tanpa tanda terima.

 

“Untuk menutupi di LPJ, kami ambil dari anggaran honor pelatih,” ujarnya, seraya mengakui honor pelatih tidak dibayarkan sesuai RAB.

 

Ketua Futsal, Alpenri, juga mengaku diminta Rp 50 juta untuk membantu kegiatan KONI menghadapi POPROV 2023. Permintaan tersebut disampaikan melalui pengurus, disertai peringatan bahwa dana cabang olahraga terancam tidak ditransfer jika tidak dipenuhi.

 

“Karena saat itu kami butuh dana untuk kegiatan, mau tidak mau kami ikut. Untuk menutupi LPJ, kami ambil dari honor pelatih dan sewa mobil,” terangnya.

 

Pemotongan dan Tanpa Bukti Penyerahan

Sri Herlina, Bendahara Karate, menyebut dari anggaran sekitar Rp 400 juta, pihaknya menerima Rp 364,7 juta dengan pemotongan Rp 64 juta.

 

Majelis hakim sempat mendalami siapa pihak yang pertama kali meminta pemotongan tersebut. Saksi menjelaskan, awalnya ada pemberitahuan bahwa dana cabang olahraga akan dicairkan, sehingga ia mendatangi kantor KONI untuk memastikan prosesnya.

 

“Waktu itu ada pemberitahuan dana cabang mau cair, jadi kami datang ke Bumi,” ujarnya.

 

Dalam persidangan juga terungkap adanya permintaan uang Rp 54 juta oleh seseorang bernama Winter. Namun saksi mengaku tidak mengetahui pasti peruntukan dana tersebut.

 

Untuk cabang Perbasi, saksi menyebut anggaran diajukan Rp 120 juta, namun yang diterima Rp 89 juta dengan pemotongan Rp 10 juta.

 

“Yang minta waktu itu Pak Barefi, tapi saat penyerahan saya titipkan ke Winter,” katanya. Penyerahan dilakukan di Sekretariat KONI tanpa tanda terima.

 

Saksi juga mengungkap adanya sistem subsidi silang untuk menutup kekurangan anggaran, termasuk dengan melebihkan harga pembelian sejumlah item.

 

Dalam kegiatan yang disebut sebagai anggaran di Atlantik, dari usulan Rp 333 juta hanya diterima sekitar Rp 243 juta. Bahkan sempat ada permintaan awal Rp 50 juta, namun akhirnya disepakati lebih kecil setelah almarhum ketua cabang menyarankan tidak memenuhi seluruh permintaan.

 

Menurut saksi, permintaan tersebut disampaikan oleh Amrul dan dilakukan oleh dua orang.

 

Sidang akan kembali dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi lanjutan.

Penulis : Hermansyah

Editor : Aan Wahyudi

Berita Terkait

Amankan Pengajian Akbar Harlah JATMAN ke-XXII, Polsek Buay Madang Timur Terjunkan Personel Gabungan
Polsek Buay Madang Timur Amankan Ibadah Minggu Kasih di Gereja Trinitas Bangun Sari
Antisipasi Kebakaran Lahan, Polsek Buay Madang Timur Gencarkan Mitigasi dan Sebar Maklumat Kapolda Sumsel
Jaga Kondusivitas Desa, Personel Polsek Buay Madang Timur Gencarkan Sambang Kamtibmas
Semarak Vario 160 Evo-Nation di Palembang, City Rolling hingga Aksi Sosial Jadi Sorotan
Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin
Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau
Aksi Bobol Gudang dan Warung Berakhir di Kafe, Dua Pencuri Dibekuk Polisi, Motor CRF Korban Disita

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:26 WIB

Amankan Pengajian Akbar Harlah JATMAN ke-XXII, Polsek Buay Madang Timur Terjunkan Personel Gabungan

Minggu, 12 Juli 2026 - 10:25 WIB

Polsek Buay Madang Timur Amankan Ibadah Minggu Kasih di Gereja Trinitas Bangun Sari

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:40 WIB

Antisipasi Kebakaran Lahan, Polsek Buay Madang Timur Gencarkan Mitigasi dan Sebar Maklumat Kapolda Sumsel

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:37 WIB

Jaga Kondusivitas Desa, Personel Polsek Buay Madang Timur Gencarkan Sambang Kamtibmas

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:07 WIB

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin

Berita Terbaru