Tertipu Beli Perabotan Rumah Tangga, IRT Alami Kerugian Rp6 Juta

- Redaksi

Jumat, 11 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Palembang, Nurbaiti (57), mengalami kerugian sebesar Rp6 juta. Itu setelah dirinya tertipu dalam hal pembelian barang perabotan rumah tangga.

Tak terima sudah jadi korban penipuan, Nurbaiti membuat laporan polisi di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Jumat (11/10/2024).

“Pelaku (terlapor) itu perempuan, namanya Ida Yusniar, dia pernah jadi pembantu rumah tangga saya,” kata Nurbaiti, saat memberikan keterangannya kepada petugas SPKT Polrestabes Palembang,.

Kepada petugas piket pengaduan warga jalan Selamet Riyadi, lorong Manggar Kecamatan IT II Palembang ini, peristiwa penipuan itu terjadi pada 15 April 2022 lalu, di jalan Sakti Wiratama Komplek Barak Sekojo Kecamatan Sematang Borang Palembang.

Berawal ketika terlapor Ida menawarkan barang perabotan di dalam rumah milik orang yang dikenalnya, dikarenakan pemilik rumah hendak pindahan dan memerlukan uang.

“Katanya seperti itu, jadi saya percaya. Yang hendak dijualnya itu lemari, elektronik rumah. Selang beberapa hari, saya beli barang-barang itu seharga Rp 6 juta, uangnya saya berikan kepada Ida, dan katanya barang akan segera diantar ke rumah,” kata korban saat di saat ditemani kuasa hukumnya.

Akan tetapi setelah ditunggu hingga sekarang, lanjut Nurbaiti, barang yang dibelinya dari tawaran mantan pembantunya tersebut tidak kunjung datang ke rumah.

“Kami baru membuat laporan polisi sekarang, karena selama ini masih menunggu itikad baiknya. Tapi kenyataannya dia (terlapor) menghilang dan nomor Handphone nya tidak aktif lagi. Saya tidak tahu apakah uang itu sampai ke tangan pemilik rumah atau dia makan sendiri, lalu kabur tidak ada kabar,” ungkapnya.

Dengan telah dibuatnya laporan polisi, diharapkan Nurbaiti, agar terlapor dapat segera ditangkap pihak kepolisian untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Semoga cepat ditangkap saja pak, uang saya dikembalikan,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Target Operasi Sikat I Musi 2026 Dibekuk Jatanras Polda Sumsel, Bobol Rumah Guru Agama
Penemuan Mayat Mr. X Gemparkan Warga IT 1
Empat Bulan Buron Usai Keroyok Buruh Hingga Kritis AP Diringkus Opsnal Polsek Plaju
Operasi Sikat I Musi 2026 Dimulai, Polda Sumsel Perkuat Penindakan Kejahatan Jalanan di Seluruh Wilayah
Tak Terima Kantornya Disatroni Maling, Eprilita Lapor Polisi
Diduga Bobol Rumah Warga, ZH Diciduk Unit Pidum Polrestabes Palembang
Direktur Perusahaan Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Uang Rp80 Juta
Balap Liar Tengah Malam, 107 Motor Diangkut ke Mapolrestabes Palembang

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 23:25 WIB

Target Operasi Sikat I Musi 2026 Dibekuk Jatanras Polda Sumsel, Bobol Rumah Guru Agama

Kamis, 24 September 2026 - 14:30 WIB

Penemuan Mayat Mr. X Gemparkan Warga IT 1

Kamis, 24 September 2026 - 14:26 WIB

Empat Bulan Buron Usai Keroyok Buruh Hingga Kritis AP Diringkus Opsnal Polsek Plaju

Rabu, 23 September 2026 - 15:47 WIB

Operasi Sikat I Musi 2026 Dimulai, Polda Sumsel Perkuat Penindakan Kejahatan Jalanan di Seluruh Wilayah

Rabu, 23 September 2026 - 15:45 WIB

Tak Terima Kantornya Disatroni Maling, Eprilita Lapor Polisi

Berita Terbaru