Tertangkap Basah, Eks Sekwan OKUS Digerebek Istri Sah saat Ngamar Bareng Selingkuhan

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pasca laporan terkait perzinahan di SP3 atau dihentikan pihak kepolisian, kali ini kembali heboh, mantan Sekretaris DPRD atau Sekwan Kabupaten OKU Selatan, digerebek warga bersama selingkuhannya, pada Senin 23 Juni 2025. Eks Sekwan OKU Selatan inisial JS, digerebek bersama diduga sebagai selingkuhannya, inisial MZ.

JS digerebek istri sahnya dibantu aparat kepolisian, saat berada di kost-kostan diduga sebagai wanita Pelakor bilangan Jalan Gotong Royong Gang Buntu, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan IB I Palembang, Senin 23 Juni 2025, sekira pukul 20.00 WIB.

IS digerebek istri sahnya didampingi pihak Kepolisian bersama warga setelah sebelumnya diintai selama tiga hari. Kini, keduanya telah digelandang ke Mapolrestabes Palembang guna dimintai keterangan.

Baca Juga :  Perkara Perusakan dan Pengancaman Sempat Tersendat, Ini Kata Kapolsek IB I

Yunita Tri Kumalasari menuturkan, dirinya sempat mengikuti aktivitas suami bersama selingkuhannya selama tiga hari. Menurut dia, lantaran negara hukum, sehingga ia tidak bisa melabrak suami sahnya diduga bersama Pelakor di salah satu kost-kostan secara langsung.

“Saya kembali melaporkan Terkait peristiwa perzinahan di Polrestabes Palembang,” ungkapnya.

Ia meminta didampingi langsung pihak kepolisian bersama warga, sehingga ia merasa legah lantaran terbukti (perzinahan). “Saya merasa legah. Karen laporan saya terkait Perzinahan sempat dihentikan (SP3) dan sekarang semuanya terbukti,” jelasnya.

Baca Juga :  Pelaku Pencurian di Desa Lubuk Sakti Diringkus Polisi

Ia berpesan kepada para Pelakor agar jangan mengganggu keluarga orang lain. “Karena ada konsekuensi hukum yang harus ditanggung,” tuturnya. (ANA)

    Komentar