Tersangka Pengeroyokan di Desa Talang Sejemput, Lahat Selatan Ditangkap

- Redaksi

Selasa, 9 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, LAHAT – Kasus pengeroyokan yang terjadi pada Minggu, 28 Januari 2024, sekitar pukul 03.00 WIB, di Jembatan Desa Talang Sejemput, Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat, yang diduga melibatkan Sandra (19) dan sekelompok temannya, berhasil diungkap oleh Tim Jagal Bandit Satuan Reserse Kriminal Polres Lahat.

Tim ini, yang dipimpin oleh Kanit Pidum IPDA Denny Aprianto SH, berhasil mengamankan Sandra pada Sabtu (6/4/2024), sekitar pukul 17.00 WIB, di Lapangan Volly Desa Talang Sejemput, Kecamatan Lahat Selatan.

Kapolres Lahat, AKBP God Parlasro S. Sinaga SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim AKP Sapta Eka Yanto SH.M,Si, mengonfirmasi bahwa Sandra, warga Desa Talang Sejemput, Kecamatan Lahat Selatan, telah diamankan oleh Tim Jagal Bandit Sat Reskrim Polres Lahat terkait kasus pengeroyokan yang diatur dalam Pasal 170 KUHPidana.

“Penangkapan terhadap tersangka dilakukan karena keterlibatannya dalam kasus pengeroyokan yang terjadi pada Minggu, 28 Januari 2024, di Jembatan Desa Talang Sejemput, Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat,” ujar Kanit Pidum Polres Lahat pada Selasa (9/4/2024).

Menurut keterangan dari Denny, pada malam kejadian, korban, Mirhan, baru pulang dari acara Orgen Tunggal di Desa Talang Sejemput, Lahat Selatan. Saat melewati lokasi kejadian, ia melihat temannya, Gapuk, sedang bertengkar dengan Sandra. Korban mencoba melerai perkelahian tersebut, namun upayanya sia-sia.

“Sandra dan teman-temannya tidak senang dengan tindakan korban yang mencoba melerai perkelahian. Mereka kemudian menyerang dan memukuli korban, serta menusuknya berkali-kali dengan senjata tajam,” ungkap Denny.

Akibat serangan tersebut, Mirhan mengalami luka tusuk di berbagai bagian tubuhnya dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Keluarga korban telah melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Lahat dengan nomor laporan LP/B/22/I/2024/Res Lahat/Polda Sumsel pada 23 Januari 2024, untuk ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.

Denny menjelaskan bahwa saat penangkapan, Sandra tidak melakukan perlawanan dan telah diserahkan kepada piket Reskrim untuk proses hukum lebih lanjut.

“Tersangka beserta barang bukti, berupa 1 helai baju kaos warna hitam dan 1 helai kaos dalam warna putih, telah diamankan untuk proses hukum selanjutnya,” tutup Denny.

Berita Terkait

Sultan Muda Goes to Lahat, BSB Dorong Anak Muda Jadi Penggerak UMKM Berdaya Saing
Dongkrak Digitalisasi UMKM, Bank Sumsel Babel Gelar Promo Belanja Rp157 Spesial HUT Lahat ke-157
DPRD Lahat Gelar Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-157, Jadi Momentum Evaluasi dan Penguatan Pembangunan Daerah
Begal Motor Pelajar di Muara Payang Diringkus Tim Gabungan, Satu Pelaku Masih Buron
PWI Lahat Resmi Dilantik, Siap Perkuat Profesionalisme dan Sinergi Daerah
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Tutup Rangkaian Pasar Murah di Lahat, Jangkau 3 Ribu Warga
Open House di Lahat, Wagub Cik Ujang Dorong Pemberdayaan UMKM dan Pedagang Kecil
Nama Pejabat Dicatut, Kejari Lahat Minta Warga Segera Lapor Jika Dimintai Uang
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:28 WIB

Sultan Muda Goes to Lahat, BSB Dorong Anak Muda Jadi Penggerak UMKM Berdaya Saing

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:25 WIB

Dongkrak Digitalisasi UMKM, Bank Sumsel Babel Gelar Promo Belanja Rp157 Spesial HUT Lahat ke-157

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:44 WIB

DPRD Lahat Gelar Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-157, Jadi Momentum Evaluasi dan Penguatan Pembangunan Daerah

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:51 WIB

Begal Motor Pelajar di Muara Payang Diringkus Tim Gabungan, Satu Pelaku Masih Buron

Selasa, 28 April 2026 - 15:34 WIB

PWI Lahat Resmi Dilantik, Siap Perkuat Profesionalisme dan Sinergi Daerah

Berita Terbaru

Korban

Kota Palembang

Motor Hilang Saat Pemilik Asyik Bermain di Taman Polda

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:37 WIB