Terlibat Tawuran, Dua Remaja Ini Terancam UU Darurat

- Redaksi

Kamis, 25 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID PALEMBANG – Lantaran ulahnya membawa Sajam jenis celurit, dan ditangkap saat tim Hunter Reborn Presisi Polrestabes Palembang, saat melakukan hunting di titik-titik kawasan rawan tawuran, dua remaja ini, K (17) dan B (18) terancam 15 tahun penjara.

Hal ini diungkap Kasat Reskrim Polrestabes, Palembang, AKBP Haris Dinzah. “Benar lantaran membawa sajam jenis celurit keduanya terancam UU Darurat No 12, dengan hukuman penjara 15 tahun,” katanya, Kamis (25/1/2024).

Namun, lanjut Iwan, ada mekanisme prosedur dalam penanganan anak di bawah umur. “Ya ada mekanisme prosedur untuk penanganan anak di bawah umur atau terkait hukum pidana,” katanya.

“Pihak kepolisian akan serahkan ke tahapan selanjutnya, jika sudah lengkap berkas tentunya akan diserahkan ke kejaksaan negeri,” tuturnya.

Sebelumnya, lantaran aksinya ikut ikutan tawuran dan meresahkan masyarakat Palembang, Dua Remaja ini yakni K (17) warga jalanTembok Baru Kelurahan 10 Ulu, Kecamatan  SU I, dan B (18), warga Gandus Palembang, harus berurusan dengan Tim Hunter Reborn Presisi Polrestabes, Palembang.

Saat diamankan oleh Tim Reborn Presisi, dua remaja ini awalnya malam itu, sekitar pukul 04.00, saat itu sedang nongkrong K nongkrong di lokasi Banten, sedangkan B, sedang nongkrong di kawasan Macan lindungan.

“Sedangkan pak saat itu langsung kami diajak untuk bergerak dan ikut tawuran,” ungkapnya. (ANA)

Berita Terkait

Dua Sabahat Pelaku Curanmor Resahkan Warga Ditangkap Ospnal Ranmor
Mesin Penggiling Ikan Milik Warga Raib Dini Hari, Jatanras Polda Sumsel Bergerak Cepat Amankan Dua Pelaku
Niat Hati Hendak Nonton Konser BTS Perempuan Di Palembang jadi Korban Penipuan Pembelian Tiket Konser
Sidang Praperadilan Tuti Apolinawati Hadirkan Saksi Fakta, Soroti Dugaan Ketidaknetralan Penyelidikan
Gagal Berangkat Umroh, Pasutri di Palembang Laporkan Agen Travel atas Dugaan Penipuan Rp90 Juta
Kapolda Sumsel Siapkan Operasi Senpi Musi 2026, Jalur Peredaran Senjata Ilegal Diburu Hingga Perbatasan
Genset Menara Telekomunikasi Digondol, Tiga Pelaku Diburu hingga Lubuk Linggau dan Ditangkap
Dituding Pelakor, IRT di Palembang Dianiaya hingga Wajah Lebam

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:15 WIB

Mesin Penggiling Ikan Milik Warga Raib Dini Hari, Jatanras Polda Sumsel Bergerak Cepat Amankan Dua Pelaku

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:55 WIB

Niat Hati Hendak Nonton Konser BTS Perempuan Di Palembang jadi Korban Penipuan Pembelian Tiket Konser

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:49 WIB

Sidang Praperadilan Tuti Apolinawati Hadirkan Saksi Fakta, Soroti Dugaan Ketidaknetralan Penyelidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:58 WIB

Gagal Berangkat Umroh, Pasutri di Palembang Laporkan Agen Travel atas Dugaan Penipuan Rp90 Juta

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

Kapolda Sumsel Siapkan Operasi Senpi Musi 2026, Jalur Peredaran Senjata Ilegal Diburu Hingga Perbatasan

Berita Terbaru