Terlibat Tawuran, Dua Remaja Ini Terancam UU Darurat

- Redaksi

Kamis, 25 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID PALEMBANG – Lantaran ulahnya membawa Sajam jenis celurit, dan ditangkap saat tim Hunter Reborn Presisi Polrestabes Palembang, saat melakukan hunting di titik-titik kawasan rawan tawuran, dua remaja ini, K (17) dan B (18) terancam 15 tahun penjara.

Hal ini diungkap Kasat Reskrim Polrestabes, Palembang, AKBP Haris Dinzah. “Benar lantaran membawa sajam jenis celurit keduanya terancam UU Darurat No 12, dengan hukuman penjara 15 tahun,” katanya, Kamis (25/1/2024).

Namun, lanjut Iwan, ada mekanisme prosedur dalam penanganan anak di bawah umur. “Ya ada mekanisme prosedur untuk penanganan anak di bawah umur atau terkait hukum pidana,” katanya.

“Pihak kepolisian akan serahkan ke tahapan selanjutnya, jika sudah lengkap berkas tentunya akan diserahkan ke kejaksaan negeri,” tuturnya.

Sebelumnya, lantaran aksinya ikut ikutan tawuran dan meresahkan masyarakat Palembang, Dua Remaja ini yakni K (17) warga jalanTembok Baru Kelurahan 10 Ulu, Kecamatan  SU I, dan B (18), warga Gandus Palembang, harus berurusan dengan Tim Hunter Reborn Presisi Polrestabes, Palembang.

Saat diamankan oleh Tim Reborn Presisi, dua remaja ini awalnya malam itu, sekitar pukul 04.00, saat itu sedang nongkrong K nongkrong di lokasi Banten, sedangkan B, sedang nongkrong di kawasan Macan lindungan.

“Sedangkan pak saat itu langsung kami diajak untuk bergerak dan ikut tawuran,” ungkapnya. (ANA)

Berita Terkait

Tidak Memberikan Uang Parkir, Driver Online Alami Penganiayaan
Bau Menyengat Mengarah ke Penemuan Mayat Pria di Palembang
Tiga Remaja Diduga Curi Kabel PJU di Palembang, Diamankan Polisi
Target Operasi Sikat I Musi 2026 Dibekuk Jatanras Polda Sumsel, Bobol Rumah Guru Agama
Penemuan Mayat Mr. X Gemparkan Warga IT 1
Empat Bulan Buron Usai Keroyok Buruh Hingga Kritis AP Diringkus Opsnal Polsek Plaju
Operasi Sikat I Musi 2026 Dimulai, Polda Sumsel Perkuat Penindakan Kejahatan Jalanan di Seluruh Wilayah
Tak Terima Kantornya Disatroni Maling, Eprilita Lapor Polisi

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 13:46 WIB

Bau Menyengat Mengarah ke Penemuan Mayat Pria di Palembang

Jumat, 25 September 2026 - 11:56 WIB

Tiga Remaja Diduga Curi Kabel PJU di Palembang, Diamankan Polisi

Kamis, 24 September 2026 - 23:25 WIB

Target Operasi Sikat I Musi 2026 Dibekuk Jatanras Polda Sumsel, Bobol Rumah Guru Agama

Kamis, 24 September 2026 - 14:30 WIB

Penemuan Mayat Mr. X Gemparkan Warga IT 1

Kamis, 24 September 2026 - 14:26 WIB

Empat Bulan Buron Usai Keroyok Buruh Hingga Kritis AP Diringkus Opsnal Polsek Plaju

Berita Terbaru

Sumsel

Hijaukan Lahan Wujudkan Ketahanan Pangan

Sabtu, 26 Sep 2026 - 19:09 WIB