Terlibat Pembunuhan, Gandi Diringkus Unit Pidum dan Tekab 134

- Redaksi

Selasa, 30 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Salah satu pelaku pembunuhan terhadap korban Ongki Saputra (27), warga Jalan Faqih Usman, Lorong Hijrah, Kelurahan I Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, diringkus Satreskrim Polrestabes Palembang, pada Senin (29/1/2024).

Pelaku yang sudah lama masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) itu ialah, Ginda Lesmana alias Gandi (30), warga Jalan Gubernur HA Bastari Palembang. Dia ditangkap petugas Unit Pidana Umum (Pidum) dan Tekab 134, saat bersembunyi di rumah keluarganya di Jalan Ampera 1, tepatnya Simpang Mata Merah, Kecamatan Kalidoni Palembang, sekitar pukul 21.00 WIB.

Tak bisa menggelak lagi, hanya mengangkat kedua tangannya, Gandi pun berkata kepada petugas yang mengenakan baru preman; “Saya mengaku salah pak, saya menyerah,” ucap Gandi.

Tak pelak, Gandi pun langsung digiring petugas ke Polrestabes Palembang, untuk mempertanggungjawabkan ulahnya.

Aksi pembunuhan yang dilakukan Gandi dan rekannya FD (DPO), terjadi pada Jum’at (15/12/2023), sekitar pukul 20.30 WIB, di Jalan KH Azhari, tepatnya di bawah Jembatan Ampera, di Warung Tuak Ayu, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan SU I Palembang.

Berawal, saat ketiganya sedang minum tuak di tempat kejadian perkara (TKP), lalu korban dan FD sedang duduk di dalam bentor sambil minum Tuak. Sedangkan Gandi sedang menjaga parkir di TKP tidak jauh dari keduanya.

Lantaran tersinggung perkataan, Ongki dan FD terjadi cekcok mulut. Membuat FD keluar dari bentor dan mengambil pisau milik Gandi yang saat itu di simpannya tidak jauh dari TKP.

Setelah mengambil pisau, FD kembali mendatangi korban dan dibantu Gandi melakukan menusukan dan pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Benar, salah pelaku sudah kita amankan. Pelaku ini merupakan rekan FD yang ikut pengeroyokan korban Ongki,” ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, didampingi Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah, saat menggelar perkara pelaku, Selasa (30/1/2024).

Lanjut Harryo, pelaku ditangkap setelah keberadaannya berhasil diendus. “Jadi pelaku ini bersembunyi di rumah keluarganya di kawasan Mata Merah. Nah saat berhasil kita endus, pelaku langsung kita tangkap tanpa perlawanan,” katanya, sambil mengatakan masih ada satu pelaku utama dan indetitas sudah dikantongi.

Lebih jauh Harryo mengatakan, untuk motif penumbuhan ini, berawal ketiganya yakni Korban ongki, FD, dan Gandi, sedang minum tuak di TKP. “Lantaran tersinggung omongan korban, terjadilah cek-cok mulut yang mengakibatkan penusukan tersebut hingga korban meninggal dunia,” ungkapnya.

Selain Gandi, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa pakaian digunakan pelaku, pakaian digunakan korban dan sandal milik korban.

Sedangkan Gandi ini, perannya ikut melakukan pemukulan dan menendang korban. “Pelaku Gandi ini ikut mengeroyok, memukul dan menendang korban hingga terjatuh, dan pisau yang digunakan FD merupakan milik Gandi,” ungkapnya.

Atas ulahnya Gandi terancam Pasal 338 KHUP atau 170, dengan ancaman kurungan penjara 15 tahun. (ANA)

Berita Terkait

Dua Sabahat Pelaku Curanmor Resahkan Warga Ditangkap Ospnal Ranmor
Mesin Penggiling Ikan Milik Warga Raib Dini Hari, Jatanras Polda Sumsel Bergerak Cepat Amankan Dua Pelaku
Niat Hati Hendak Nonton Konser BTS Perempuan Di Palembang jadi Korban Penipuan Pembelian Tiket Konser
Sidang Praperadilan Tuti Apolinawati Hadirkan Saksi Fakta, Soroti Dugaan Ketidaknetralan Penyelidikan
Gagal Berangkat Umroh, Pasutri di Palembang Laporkan Agen Travel atas Dugaan Penipuan Rp90 Juta
Kapolda Sumsel Siapkan Operasi Senpi Musi 2026, Jalur Peredaran Senjata Ilegal Diburu Hingga Perbatasan
Genset Menara Telekomunikasi Digondol, Tiga Pelaku Diburu hingga Lubuk Linggau dan Ditangkap
Dituding Pelakor, IRT di Palembang Dianiaya hingga Wajah Lebam

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:15 WIB

Mesin Penggiling Ikan Milik Warga Raib Dini Hari, Jatanras Polda Sumsel Bergerak Cepat Amankan Dua Pelaku

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:55 WIB

Niat Hati Hendak Nonton Konser BTS Perempuan Di Palembang jadi Korban Penipuan Pembelian Tiket Konser

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:49 WIB

Sidang Praperadilan Tuti Apolinawati Hadirkan Saksi Fakta, Soroti Dugaan Ketidaknetralan Penyelidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:58 WIB

Gagal Berangkat Umroh, Pasutri di Palembang Laporkan Agen Travel atas Dugaan Penipuan Rp90 Juta

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

Kapolda Sumsel Siapkan Operasi Senpi Musi 2026, Jalur Peredaran Senjata Ilegal Diburu Hingga Perbatasan

Berita Terbaru