Terlalu Ingin Memiliki, Fasilitas Negara Pun Diembat!

Kota Palembang57 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pemerintah Kota Palembang sangat menyayangkan adanya aksi pencurian dan perusakan terhadap fasilitas umum untuk masyarakat oleh orang yang tidak bertanggungjawab. Padahal, untuk merubah wajah Kota dengan perbaikan maupun penambahan fasilitas, dibutuhkan biaya yang tidak sedikit.

“Kita sangat menayangkan kejadian ini. Akibat dari ‘rasa memiliki sangat tinggi’, sampai-sampai milik negara pun ingin dimiliki. Kita sayangkan dan prihatin,” kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PeraKP) Kota Palembang, Affan Prapanca, Senin (17/1/2022).

Hal ini menyebabkan Pemerintah Kota Palembang menanggung kerugian puluhan hingga ratusan juta rupiah. Aksi vandalisme dan pencurian yang masih sering terjadi di beberapa fasilitas publik, seperti lampu taman, kabel listrik penerangan jalan, bangku taman.

Baca Juga :  Tempat Penemuan Makam Kuno di 16 Ilir Lokasi Penting Kesultanan Palembang

Seperti kejadian yang baru – baru ini terjadi Lampu di Taman Sekanak- Lambidaro yang hilang dicuri. Ini masih dibawah wewenang Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) VIII dan pengerjaan masih berlanjut. Sehingga tanggungjawab untuk penataan kembali masih oleh BBWS.

“Baru kita percantik taman sekanak lambidaro, lampu hias hilang,” keluhnya.

Affan mengatakan, yang fasilitas umum, yang sudah diserahterimakan ke Pemerintah Kota Palembang yang divandalisme dan pencurian seperti di taman simpang lima, Rumah Limas, Kambang Iwak, POM IX.

Baca Juga :  Ciptakan Palembang Smart City, Pemkot Pasang 3 Titik Wifi

“Kita dulu pernah kejadian, seperti di Taman POM IX itu kursi tamannya di potong dan ambil (dicuri), lampu – lampu taman juga sering dulu, tapi sejak kita lakukan jaga malam, jaga siang (24 jam) sudah jauh berkurang,” katanya.

Karena itu, untuk mengurangi atau menindak adanya kejadian seperti ini, pihaknya bekerjasama dengan kepolisian.

“Kita kerjasama dengan Polsek Ilir Timur II kita tangkap pencuri nya. Mirisnya aksi tersebut dilakukan siang hari, mungkin modusnya kalau ketahuan mengaku petugas,” katanya.

Kawasan rawan pencurian jaringan kabel PJU (lampu jalan), seperti di Jl. Angkatan 45, Jl. Soekarno – Hatta, Jl. Ryamizard, pokonya daerah – daerah sebaran pinggiran.

Baca Juga :  Palembang Diserang Banjir Lagi, Jalan Protokol Macet Parah

“Yang kejadian tahun lalu di Jl. Angkatan 45 itu kebenaran masih dibawa wewenang pihak LRT, sehingga mereka yang melakukan recovery (perbaikan) nya. Sedangkan untuk yang di Jl. Perintis Kemerdekaan karena sudah wewenang pemkot Palembang dalam.

Ia menambahkan, kejahatan ini pasti terus berulang, pihaknya mengimbau agar masyarakat janganlah merusak fasilitas umum yang di bangun.

“Cantik kota Palembang, bisa kita nikmati semua ayo kita jaga bersama sama, demi menarik wisatawan, akibat keeusakan dan pencurian negara kerugian,” terangnya. (ANA)

    Komentar