Terkunci Stang, Honda Genio Digondol Maling

Kriminal34 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Hanya terkunci stang, motor Honda Genio warna merah nopol  BG 2727 ADB, milik Putri Nadia (22) warga Jalan Mayjen Ryacudu, Lorong Suasana, Kelurahan 8 ulu, Kecamatan Jakabaring Kota Palembang raib di pekarangan rumah.

Atas kejadian itu korban melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang.

Menurutnya, peristiwa itu terjadi pada Selasa (12/4/2022) di pekarangan rumah. “Saat kejadian saya sedang tidur. Sedangkan orangtua saya, sekitar pukul 02.00 WIB mengecek motor masih ada di pekarangan rumah,” ujarnya, Rabu (13/4/2022).

Baca Juga :  Rumah Dimasuki Maling, 25 Lembar Seng Dicuri

Kemudian baru diketahui motor raib sekitar pukul 06.00 WIB, dimana orang tua korban keluar rumah dan menyadari bahwa sepeda motor milik korban telah tidak ada atau di curi.

“Atas kejadian itulah saya melaporkannya ke Polrestabes Palembang dengan harapan pelakunya dapat tertangkap, sedangkan motor saya masih ada dan belum sempat dijual pelakunya,” katanya.

Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Palembang, Kompol Abu Dani membenarkan adanya laporan korban terkait pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

“Laporan sudah diterima anggota piket SPKT kita dan telah dilakukan olah TKP oleh Unit Piket SPKT bersama Piket Reskrim dan identifikasi. Selanjutnya laporan korban akan ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim,” tuturnya. (ANA)

    Komentar