Tergiur Bisnis Jual Sepeda Listrik, Wanita Ini Malah Tertipu Belasan Juta

- Redaksi

Kamis, 17 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Ramai peminat dan pembeli Sepeda listrik, membuat pelaku penipuan beraksi dan melakukan modus penipuan. Seperti dialami oleh Yuliana (35). Dirinya harus merelakan uangnya Rp18,5 juta setelah diajak bisnis join jual sepeda listrik.

Tidak terima membuat warga Lorong Setia Kawan Perum Novo Sukarami ini, mendatangi pengaduan Polrestabes Palembang, guna melaporkan peristiwa penipuan yang dialaminya, Kamis (17/10/2024).

Dihadapan petugas piket pengaduan Yuliana menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (16/10/2024), sekitar pukul 14.53 WIB, saat dirinya berada dirumah ditelepon oleh terlapor (Lidik) yang mengaku sebagai kenalannya.

“Awal saya berada di rumah. Lalu di telepon pelaku mengaku kenalan saya beberapa waktu lalu,” katanya, kepada petugas saat melapor.

Lalu, lanjut korban, saat itu pelaku ini mengajak dirinya untuk join berbisnis menjual sepeda listrik. “Pelaku ini mengajak saya join menjual sepeda listrik pak. Pelaku juga mengatakan bahwa dirinya sudah membeli 100 unit sepeda listrik,” ungkap korban.

Karena percaya pelaku ini merupakan temannya, sambung Yuliana, dirinya pun seperti dihipnotis, karena pelaku juga mengatakan bahwa ia memiliki kendala kekurangan uang dan meminta tolong kepada dirinya untuk menalangi uang kurang tersebut.

“Saya percaya saja. Pelaku minta saya untuk menalangi uang tersebut. Karena saya akan diberikan keuntungan,” ungkapnya.

Setelah uang dikirim sebanyak Rp 18, 5 juta no rek BRI 531101047830531 atas nama Sriana. Korban pun baru sadar bahwa dirinya sudah ditipu.

“Pelaku tiga orang. Dua lelaki dan 1 perempuan yang menelepon saya. Salah satu pelaku juga mengaku masih sepupu saya, oleh itu saya percaya,” kata Yuliana.

“Saya baru sadar tertipu lantaran usai dikirim uang, pelaku ini kembali meminta uang kembali,” ungkap korban berharap atas laporannya pelaku ditangkap.

Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang Kompol Fadly membenarkan adanya laporan korban atas laporan kasus penipuan dan UU ITE. “Laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti oleh Unit Pidsus Polrestabes Palembang,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Target Operasi Sikat I Musi 2026 Dibekuk Jatanras Polda Sumsel, Bobol Rumah Guru Agama
Penemuan Mayat Mr. X Gemparkan Warga IT 1
Empat Bulan Buron Usai Keroyok Buruh Hingga Kritis AP Diringkus Opsnal Polsek Plaju
Operasi Sikat I Musi 2026 Dimulai, Polda Sumsel Perkuat Penindakan Kejahatan Jalanan di Seluruh Wilayah
Tak Terima Kantornya Disatroni Maling, Eprilita Lapor Polisi
Diduga Bobol Rumah Warga, ZH Diciduk Unit Pidum Polrestabes Palembang
Direktur Perusahaan Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Uang Rp80 Juta
Balap Liar Tengah Malam, 107 Motor Diangkut ke Mapolrestabes Palembang

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 23:25 WIB

Target Operasi Sikat I Musi 2026 Dibekuk Jatanras Polda Sumsel, Bobol Rumah Guru Agama

Kamis, 24 September 2026 - 14:30 WIB

Penemuan Mayat Mr. X Gemparkan Warga IT 1

Kamis, 24 September 2026 - 14:26 WIB

Empat Bulan Buron Usai Keroyok Buruh Hingga Kritis AP Diringkus Opsnal Polsek Plaju

Rabu, 23 September 2026 - 15:47 WIB

Operasi Sikat I Musi 2026 Dimulai, Polda Sumsel Perkuat Penindakan Kejahatan Jalanan di Seluruh Wilayah

Rabu, 23 September 2026 - 15:45 WIB

Tak Terima Kantornya Disatroni Maling, Eprilita Lapor Polisi

Berita Terbaru