Terduga Pemilik Ladang Ganja Akhirnya Tertangkap, Bersembunyi di Atap Rumah Warga

- Redaksi

Sabtu, 14 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pemilik ladang ganja di seluas satu hektar, dan 500 batang tanaman ganja di perbukitan Batu Junggul, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang.

Terduga pemilik ladang ganja di seluas satu hektar, dan 500 batang tanaman ganja di perbukitan Batu Junggul, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang.

SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Tim gabungan Polres Empat Lawang bersama Polda Sumsel, berhasil menangkap RW alias Eki alias Gondrong, pelaku yang diduga pemilik ladang ganja seluas satu hektar, dan 500 batang tanaman ganja di perbukitan Batu Junggul, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, yang digerebek beberapa waktu lalu.

Eki ditangkap di salah satu rumah warga di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang Jumat (13/1/2023) sore pukul 16.30 WIB.

Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno, M.M mengatakan, tim gabungan Polres Empat Lawang dan Polda Sumsel yang dibentuk Kapolda Sumsel, hampir seminggu melakukan pengejaran terhadap tersangka yang diduga pemilik ladang ganja di Desa Batu Junggul, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang. Hingga akhirnya, berhasil menangkap tersangka.

“Kemarin anggota mendapat informasi keberadaan tersangka di salah satu rumah warga di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Pendopo. Dari sinilah anggota langsung melakukan penyelidikan dan benar saja tersangka berada di dalam rumah,” jelas Kapolres (14/1/2023).

Saat petugas mengepung rumah, tersangka mengetahui kedatangan petugas sehingga ia hendak melarikan diri ke gudang rumah dan bersembunyi di plafon rumah.

“Petugas hendak menangkap tersangka yang bersembunyi di plafon. Tersangka pun memanjat atap seng yang membuat jari tengah kaki tersangka terluka. Setelah tersangka ditangkap anggota langsung membawa ke Polres Empat Lawang untuk mengobati lukanya,” bebernya.

Dengan ditangkapnya tersangka yang diduga sebagai pemilik ladang ganja, AKBP Helda Prayitno menegaskan, tidak ada anggota Satres Narkoba Polres Empat Lawang menembak tersangka lalu membuang mayatnya ke jurang seperti berita yang beredar sebelumnya.

“Sudah terbantahkan bahwa ada berita pelaku ini ditembak lalu dibuang ke jurang, itu semua berita hoax,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Tiga Anak Diamankan Polsek Tebing Tinggi, Terlibat Curas di Tanjung Beringin
Polres Empat Lawang Peringkat II IKPA Kategori Pagu Besar di KPPN Lahat
Menuju indonesia Bebas Rabies 2030, Gelar Vaksin Gratis
Curanmor di Kantor SPPG Empat Lawang Terungkap, Satu Terduga Pelaku Ditangkap
Cegah Harga Diatas HET, Satgas BAPANAS Sidak Pasar
Polres Empat Lawang Resmikan Sumur Bor, Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Air Bersih
Joncik Minta PGRI Empat Lawang Tak Berhenti pada Seremoni
Jelang Operasi Sikat I Musi 2026, Polres Empat Lawang Gelar Latpra Ops

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 20:02 WIB

Tiga Anak Diamankan Polsek Tebing Tinggi, Terlibat Curas di Tanjung Beringin

Selasa, 29 September 2026 - 18:03 WIB

Polres Empat Lawang Peringkat II IKPA Kategori Pagu Besar di KPPN Lahat

Selasa, 29 September 2026 - 15:05 WIB

Menuju indonesia Bebas Rabies 2030, Gelar Vaksin Gratis

Selasa, 29 September 2026 - 15:03 WIB

Curanmor di Kantor SPPG Empat Lawang Terungkap, Satu Terduga Pelaku Ditangkap

Sabtu, 26 September 2026 - 13:42 WIB

Cegah Harga Diatas HET, Satgas BAPANAS Sidak Pasar

Berita Terbaru

Foto : kuasa hukum membuat laporan di polres MUBA

Musi Banyuasin

Sopir Truk Dianiaya Diduga Oknum Memakai Senjata Laras Panjang

Selasa, 6 Okt 2026 - 19:45 WIB

Sumsel

Cegah Korupsi di BUMD dan BUMN, Pemkab Muba Gandeng Kejari

Selasa, 6 Okt 2026 - 19:16 WIB