Terdesak Ekonomi, Hermawan Ajak Istri dan Adik Ipar Bobol Warung

Kriminal44 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Rogaya (35) bersama adik kandungnya Dewi (23), diamankan polisi lantaran membobol warung manisan milik Icha (33), di Jalan Bukit Baru, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat I Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).

Pada kejadian yang berlangsung Kamis pagi (21/4/2022), sekira pukul 08.00 WIB itu, Rogaya dan Dewi membobol warung manisan bersama suaminya, Hermawan. Hingga saat ini, Hermawan masih dalam pengejaran Sat Reskrim Polsek Ilir Barat I Palembang.

Rogaya mengaku nekat melakukan aksi tersebut karena terdesak kebutuhan ekonomi. Dia pun, terlihat sangat menyesali perbuatannya yang telah melakukan pencurian dua tabung gas, hingga 22 pak rokok di warung Icha. Icha sendiri tidak lain merupakan pemilik kontrakan tempat dia tinggal.

Baca Juga :  Akibat Salah Titik hingga Batal Order, Sopir Taksi Online Dianiaya

“Saya menyesal. Terpaksa membobol warung karena kepepet untuk kebutuhan rumah tangga,” kata Rogaya, Rabu (27/4/2022).

Selain tabung dan rokok, ketiganya juga membawa kabur pagar besi di warung tersebut. Menurut Rogaya, dirinya nekat membobol warung karena diajak suaminya. Dia menyesali perbuatan itu setelah mengetahui suaminya justru kabur, memilih melarikan diri dan meninggalkan dua anaknya yang masih kecil.

“Saya tidak menyangka dia bakal biarkan saya disini (penjara). Nanti anak kami gimana,” jelasnya.

Kapolsek Ilir Barat (IB) I, Kompol Roy A Tambunan, menjelaskan dalam aksi tersebut Rogaya bersama suaminya berhasil membobol warung manisan melalui atap dan merusak plafon.

Baca Juga :  Sepeda Motor Milik Ojol Raib Disikat Pencuri di Minimarket

“Mereka mengambil dua tabung gas, 22 pak rokok dan pagar besi di kosannya sudah hilang. Selain itu korban juga kehilangan uang Rp2,5 juta,” ujarnya.

“Atas perbuatannya, korban terancam dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke-4, ke-5 KUHP. “Ancaman hukumannya tujuh tahun penjara,” tegas Roy.

Sementara itu, Icha, pemilik warung manisan mengaku masih sangat geram dengan perbuatan para tersangka. Icha mengaku belum bisa menjelaskan apakah akan memaafkan korban atau tidak.

“Kami ini kurang baik apa sama dia. Dia nyewa di tempat kami, sering kami kasih keringanan kalau telat bayar. Tapi balasan dia begitu,” ucap Icha.

Baca Juga :  Terlacak Curi Handphone, Motor Pelaku Dibakar Massa

Menurutnya Icha, kasus pencurian ini bukan kali pertama terjadi di warung miliknya. “Sebelumnya juga sudah pernah. Bisa jadi ulah mereka juga. Kami tidak tahu mereka itu sering mencuri. Intinya saat ini kami mau mereka diproses hukum dulu,” tegasnya. (ANA)

    Komentar